27.8 C
Bojonegoro
Monday, March 20, 2023

Dugaan Pelanggaran, KPUK Lakukan Penghitungan Suara Ulang

- Advertisement -

Radar Lamongan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) bersama Bawaslu Lamongan dan tim dari masing-masing paslon melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lamongan, kemarin (16/12).

Tim pasangan calon nomor urut 1, Suhandoyo – Astiti Suwarni, paling banyak melakukan sanggahan. Salah satunya terkait adanya jumlah surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat kekurangan dan kelebihan surat suara.

‘’Jadi adanya surat suara kurang atau lebih secara substantif tidak mempengaruhi hasil. Jadi tidak perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU),’’ tutur Ketua Komisioner Bawaslu Lamongan Miftakhul Badar kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (16/2).

Terjadi debat sengit saat pembacaan hasil rekapitulasi oleh PPK Kalitengah. Informasi yang diperoleh wartawan koran ini, tim paslon nomor urut satu meminta adanya PSU di TPS 06 di Desa Bojoasri.

Penyebabnya, ada dugaan pelanggaran karena terdapat pembukaan kotak suara tanpa diketahui saksi. Badar membenarkan hal tersebut.  ‘’Kami merekomendasikan PSU di satu TPS itu. Selanjutnya kita serahkan kepada KPU untuk menindaklanjuti,’’ ujar Badar. 

- Advertisement -

Wartawan koran ini belum mendapatkan konfirmasi dari KPUK Lamongan terkait adanya PSU di TPS 06 di Desa Bojoasri. Hingga berita ini ditulis 19.30, rekapitulasi baru menyelesaikan sepuluh kecamatan. Yakni, Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, dan Kembangbahu. 

‘’Dinamika itu wajar. Dari beberapa saksi memiliki kajian dari timnya sebuah permasalahan, yang harus diselesaikan di tingkat pleno,’’ ujar Ketua Komisioner KPUK Lamongan Mahrus Ali saat kemarin siang. 

Pembukaan tahapan pleno kabupaten itu molor. Tim dari internal paslon nomor urut satu menyampaikan adanya temuan ketika pemungutan suara. Yakni, temuan adanya surat suara yang lebih dan kurang di sejumlah TPS di Kecamatan Babat.

Meskipun, saat pemungutan suara dan rekapitulasi di tingkat kecamatan, saksi dari paslon nomor urut satu sudah melakukan tanda tangan.  ‘’Salah satunya jumlah surat suara lebih dan kurang. Namun secara substansi, pemungutan suara itu berjalan tanpa adanya kekurangan surat suara,’’ ujar Mahrus. 

Dia memastikan, seluruh TPS sudah dikaver surat suara sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen. Tidak ada satupun TPS yang mengambil surat suara dari TPS lainnya.  

‘’Jadi itu sudah terpenuhi substansinya secara surat suara. Saya melihat untuk hasil perolehan itu tidak ada yang menjadikan permasalahan dalam kejadian khusus,’’ ujar Mahrus. 

Seperti diberitakan, rapat pleno di tingkat kabupaten merupakan tahapan lanjutan setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan beberapa hari lalu. Mahrus menargetkan rapat pleno dirampungkan dalam sehari kemarin. ‘’Bagaimanapun dinamikanya nanti, akan kita  upayakan bisa selesai hari ini (kemarin),’’ ujar Mahrus.

Pihak dari paslon nomor urut satu meminta ada tanggapan secara langsung dari KPUK dan Bawaslu. Setelah berdiskusi sengit, akhirnya disepakati tim dari paslon bisa menyerahkan catatan terkait temuan permasalahan usai proses tahapan pleno di tiap kecamatan.

‘’Bagaimana di forum ini, pendapat masing-masing, baik dari kita mengenai penyelesaiannya, dari teman-teman bawaslu terkait masukannya. Dan bagaimana ada mekanisme lanjut bila itu belum bisa diterima,’’ kata Mahrus. Sementara itu, data sirekap belum terupload 100 persen. Hingga tadi malam, tidak banyak pergerakan upload dari sehari sebelumnya.

Radar Lamongan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) bersama Bawaslu Lamongan dan tim dari masing-masing paslon melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lamongan, kemarin (16/12).

Tim pasangan calon nomor urut 1, Suhandoyo – Astiti Suwarni, paling banyak melakukan sanggahan. Salah satunya terkait adanya jumlah surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat kekurangan dan kelebihan surat suara.

‘’Jadi adanya surat suara kurang atau lebih secara substantif tidak mempengaruhi hasil. Jadi tidak perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU),’’ tutur Ketua Komisioner Bawaslu Lamongan Miftakhul Badar kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (16/2).

Terjadi debat sengit saat pembacaan hasil rekapitulasi oleh PPK Kalitengah. Informasi yang diperoleh wartawan koran ini, tim paslon nomor urut satu meminta adanya PSU di TPS 06 di Desa Bojoasri.

Penyebabnya, ada dugaan pelanggaran karena terdapat pembukaan kotak suara tanpa diketahui saksi. Badar membenarkan hal tersebut.  ‘’Kami merekomendasikan PSU di satu TPS itu. Selanjutnya kita serahkan kepada KPU untuk menindaklanjuti,’’ ujar Badar. 

- Advertisement -

Wartawan koran ini belum mendapatkan konfirmasi dari KPUK Lamongan terkait adanya PSU di TPS 06 di Desa Bojoasri. Hingga berita ini ditulis 19.30, rekapitulasi baru menyelesaikan sepuluh kecamatan. Yakni, Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, dan Kembangbahu. 

‘’Dinamika itu wajar. Dari beberapa saksi memiliki kajian dari timnya sebuah permasalahan, yang harus diselesaikan di tingkat pleno,’’ ujar Ketua Komisioner KPUK Lamongan Mahrus Ali saat kemarin siang. 

Pembukaan tahapan pleno kabupaten itu molor. Tim dari internal paslon nomor urut satu menyampaikan adanya temuan ketika pemungutan suara. Yakni, temuan adanya surat suara yang lebih dan kurang di sejumlah TPS di Kecamatan Babat.

Meskipun, saat pemungutan suara dan rekapitulasi di tingkat kecamatan, saksi dari paslon nomor urut satu sudah melakukan tanda tangan.  ‘’Salah satunya jumlah surat suara lebih dan kurang. Namun secara substansi, pemungutan suara itu berjalan tanpa adanya kekurangan surat suara,’’ ujar Mahrus. 

Dia memastikan, seluruh TPS sudah dikaver surat suara sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen. Tidak ada satupun TPS yang mengambil surat suara dari TPS lainnya.  

‘’Jadi itu sudah terpenuhi substansinya secara surat suara. Saya melihat untuk hasil perolehan itu tidak ada yang menjadikan permasalahan dalam kejadian khusus,’’ ujar Mahrus. 

Seperti diberitakan, rapat pleno di tingkat kabupaten merupakan tahapan lanjutan setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan beberapa hari lalu. Mahrus menargetkan rapat pleno dirampungkan dalam sehari kemarin. ‘’Bagaimanapun dinamikanya nanti, akan kita  upayakan bisa selesai hari ini (kemarin),’’ ujar Mahrus.

Pihak dari paslon nomor urut satu meminta ada tanggapan secara langsung dari KPUK dan Bawaslu. Setelah berdiskusi sengit, akhirnya disepakati tim dari paslon bisa menyerahkan catatan terkait temuan permasalahan usai proses tahapan pleno di tiap kecamatan.

‘’Bagaimana di forum ini, pendapat masing-masing, baik dari kita mengenai penyelesaiannya, dari teman-teman bawaslu terkait masukannya. Dan bagaimana ada mekanisme lanjut bila itu belum bisa diterima,’’ kata Mahrus. Sementara itu, data sirekap belum terupload 100 persen. Hingga tadi malam, tidak banyak pergerakan upload dari sehari sebelumnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Dengerin Musik Rock

Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil


/