25.6 C
Bojonegoro
Wednesday, March 22, 2023

Pemkab Rancang Konsep Kawasan Industri di Setiap Kecamatan

- Advertisement -

Radar Bojonegoro – Sektor perekonomian Bojonegoro masih belum memiliki titik-titik kawasan khusus industri. Saat ini, DPRD dan pemkab setempat tengah membahas regulasi terkait kawasan khusus industri ini.

Rencananya, setiap kecamatan akan dikonsep terdapat kawasan industri. Regulasi itu dinilai akan mempermudah arus investasi masuk ke Bojonegoro. ‘’Kami ingin arus investasi banyak yang masuk ke Bojonegoro,’’ ujar Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Abdullah Umar kemarin (16/10).

Selama ini, investor sering kesulitan ekspansi. Kesulitan itu, salah satunya terkait dengan berbagai izin yang dibutuhkan. Sebab, lokasi yang dituju investor itu bukan kawasan industri.

‘’Nanti dengan perda kawasan industri ini, investor akan mudah masuk,’’ tutur pria asli Kecamatan Baureno itu. Kawasan industri nantinya akan ada di setiap kecamatan. Bahkan, setiap kecamatan, ada zonanya tersendiri. Mulai perumahan, pertanian, produksi, dan lainnya. Investor nantinya akan memilih sendiri kawasan industri yang dibutuhkan.

Umar menjelaskan, infrastruktur jalan di Bojonegoro sudah bagus dan mulus. Sehingga, harus didukung dengan peningkatan ekonomi. Dibuatnya kawasan industri ini adalah salah satu yang akan mendukung itu.

- Advertisement -

‘’Jalan yang sudah bagus ini akan sangat mendukung kawasan industri ini,’’ jelasnya. Rancangan perda kawasan industri rencananya baru akan dibahas tahun depan. Saat ini, perda itu masih sebatas usulan. DPRD masih menyaring banyak masukan dari bawah mengenai raperda tersebut. ‘’Kami masih diskusikan,’’ jelas politikus PKB itu.

Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Bojonegoro Sutikno mengatakan, raperda kawasan industri adalah usulan komisi D DPRD setempat. Raperda itu nantinya akan mulai dibahas tahun depan. ‘’Tahun ini diusulkan. Kemungkina tahun depan baru akan dibahas,’’ jelasnya.

Sutikno menjelaskan, pembahasan raperda di akhir tahun ini memang tidak memungkinkan. Sebab, waktunya pendek. Sehingga, semua perda saat ini diusulkan akan dibahas mulai tahun depan. ‘’Ada tiga yang diusulkan, yakni raperda perlindungan petani, raperda penyelenggaraan hibu ran, dan raperda kawasan industri,’’ jelas pria asli Kedung adem itu.

Radar Bojonegoro – Sektor perekonomian Bojonegoro masih belum memiliki titik-titik kawasan khusus industri. Saat ini, DPRD dan pemkab setempat tengah membahas regulasi terkait kawasan khusus industri ini.

Rencananya, setiap kecamatan akan dikonsep terdapat kawasan industri. Regulasi itu dinilai akan mempermudah arus investasi masuk ke Bojonegoro. ‘’Kami ingin arus investasi banyak yang masuk ke Bojonegoro,’’ ujar Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Abdullah Umar kemarin (16/10).

Selama ini, investor sering kesulitan ekspansi. Kesulitan itu, salah satunya terkait dengan berbagai izin yang dibutuhkan. Sebab, lokasi yang dituju investor itu bukan kawasan industri.

‘’Nanti dengan perda kawasan industri ini, investor akan mudah masuk,’’ tutur pria asli Kecamatan Baureno itu. Kawasan industri nantinya akan ada di setiap kecamatan. Bahkan, setiap kecamatan, ada zonanya tersendiri. Mulai perumahan, pertanian, produksi, dan lainnya. Investor nantinya akan memilih sendiri kawasan industri yang dibutuhkan.

Umar menjelaskan, infrastruktur jalan di Bojonegoro sudah bagus dan mulus. Sehingga, harus didukung dengan peningkatan ekonomi. Dibuatnya kawasan industri ini adalah salah satu yang akan mendukung itu.

- Advertisement -

‘’Jalan yang sudah bagus ini akan sangat mendukung kawasan industri ini,’’ jelasnya. Rancangan perda kawasan industri rencananya baru akan dibahas tahun depan. Saat ini, perda itu masih sebatas usulan. DPRD masih menyaring banyak masukan dari bawah mengenai raperda tersebut. ‘’Kami masih diskusikan,’’ jelas politikus PKB itu.

Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Bojonegoro Sutikno mengatakan, raperda kawasan industri adalah usulan komisi D DPRD setempat. Raperda itu nantinya akan mulai dibahas tahun depan. ‘’Tahun ini diusulkan. Kemungkina tahun depan baru akan dibahas,’’ jelasnya.

Sutikno menjelaskan, pembahasan raperda di akhir tahun ini memang tidak memungkinkan. Sebab, waktunya pendek. Sehingga, semua perda saat ini diusulkan akan dibahas mulai tahun depan. ‘’Ada tiga yang diusulkan, yakni raperda perlindungan petani, raperda penyelenggaraan hibu ran, dan raperda kawasan industri,’’ jelas pria asli Kedung adem itu.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Beasiswa RPL Dibatasi 300 Kuota

22 Guru PPPK Salah Kamar

Lahan Kritis Ditanami Pohon Buah


/