23.1 C
Bojonegoro
Wednesday, May 31, 2023

Masa Perbaikan Berkas Pendaftaran Bacabup Seminggu

- Advertisement -

Radar Lamongan – Bakal calon bupati (bacabup) Lamongan jalur perseorangan, Suhandoyo, kemarin (16/9) menceritakan tentang proses pencarian calon pengganti M Su’udin yang dinyatakan tak memenuhi syarat maju pilkada. Dia akhirnya memilih Astiti Suwarni, istri dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur Dr Ir Wahid Wahyudi, MT sebagai bacawabup.

Suhandoyo mengaku awalnya berkomunikasi dengan Sholahudin. Dalam komunikasi itu, versi dia, Sholahudin lebih berharap menjadi calon bupati. ‘’Sehingga tak bisa,’’ ujarnya. Setelah itu, Suhandoyo melirik sosok perempuan muda sebagai bacawabup. Ternyata usianya belum memenuhi syarat. ‘’Tanggal 23 besok baru berumur 25 tahun,’’ ujarnya.

Suhandoyo akhirnya bertemu dengan Astiti Suwarni untuk diajak menjadi bacawabup. ‘’Sudah bertemu dengan beliau dan sanggup berangkat bersama – sama untuk Lamongan,’’ katanya. Dia merasa Astiti Suwarni juga bisa mewakili wilayah utara seperti Su’udin. Sebab, suami dari Astiti, Wahid Wahyudi, berasal dari wilayah pantura Lamongan.

Wahid Wahyudi juga pernah menjabat Plt Bupati Lamongan pada 2015 – 2016. ‘’Beliaulah (Astiti Suwarni) yang cocok untuk maju nanti mendampingi. Karena yang lainnya tak cocok, masak harus dipaksakan,’’ ujarnya.

Bagaimana dengan Ketua DPD Nasdem Lamongan Kaharudin? ‘’Untuk Pak Kaharudin ini, sudah menjadi ketua pemenangan, kenapa dipilih,’’ jawab Suhandoyo. Menurut dia, bacawabup pilihannya tak bisa datang bersama – sama ke Lamongan. Sebab, sibuk mengurus berkas persyaratan mendaftar ke KPUK dan melakukan tes kesehatan.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua Komisioner KPUK Lamongan Mahrus Ali memastikan hingga kemarin sore pihak Suhandoyo belum menyetorkan nama pengganti dari Su’udin. ‘’Sampai sore ini dari pihak Pak Suhandoyo belum mengirimkan nama pengganti. Kita tunggu sampai pukul 24.00 WIB,’’ ujar Mahrus saat ditemui di Media Center KPUK Lamongan.

Dia menyatakan, nama yang disetorkan untuk menggantikan Su’udin diserahkan kepada bacabup. Bacawabup yang disetorkan bisa dari mana saja. Asalkan, lanjut Mahrus, memenuhi syarat calon dan pencalonan sebagai bacawabup Lamongan. ‘’Yang penting memenuhi ketentuan syarat KTP, NPWP, tidak ada pailit, SKCK, dan syarat lainnya. Khusus untuk pergantian ini, masa perbaikan hingga tanggal 22 September,’’ katanya.

Seperti diberitakan, KPUK memastikan hanya Su’udin yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sedangkan dua pasangan bakal calon (pabalon) yang diusung partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi persyaratan. Keduanya, pasangan Kartika Hidayati dan Sa’im serta pasangan Yuhronur Efendi – Abdul Rouf. Mahrus Ali menyatakan, Su’udin yang bacawabup dari jalur perseorangan itu tidak memenuhi syarat setelah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Menurut dia, masalah detail diagnosa secara komprehensif mencakup rohani, psikologis, narkotika. ‘’Tim pemeriksa kesehatan melakukan rapat pleno untuk membuat konklusi dalam berita acara. Hanya menyebutkan dua, memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,’’ kata Mahrus beralasan. Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 19.00, Suhandoyo belum mendaftarkan calon pengganti Su’udin ke KPUK. 

Radar Lamongan – Bakal calon bupati (bacabup) Lamongan jalur perseorangan, Suhandoyo, kemarin (16/9) menceritakan tentang proses pencarian calon pengganti M Su’udin yang dinyatakan tak memenuhi syarat maju pilkada. Dia akhirnya memilih Astiti Suwarni, istri dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur Dr Ir Wahid Wahyudi, MT sebagai bacawabup.

Suhandoyo mengaku awalnya berkomunikasi dengan Sholahudin. Dalam komunikasi itu, versi dia, Sholahudin lebih berharap menjadi calon bupati. ‘’Sehingga tak bisa,’’ ujarnya. Setelah itu, Suhandoyo melirik sosok perempuan muda sebagai bacawabup. Ternyata usianya belum memenuhi syarat. ‘’Tanggal 23 besok baru berumur 25 tahun,’’ ujarnya.

Suhandoyo akhirnya bertemu dengan Astiti Suwarni untuk diajak menjadi bacawabup. ‘’Sudah bertemu dengan beliau dan sanggup berangkat bersama – sama untuk Lamongan,’’ katanya. Dia merasa Astiti Suwarni juga bisa mewakili wilayah utara seperti Su’udin. Sebab, suami dari Astiti, Wahid Wahyudi, berasal dari wilayah pantura Lamongan.

Wahid Wahyudi juga pernah menjabat Plt Bupati Lamongan pada 2015 – 2016. ‘’Beliaulah (Astiti Suwarni) yang cocok untuk maju nanti mendampingi. Karena yang lainnya tak cocok, masak harus dipaksakan,’’ ujarnya.

Bagaimana dengan Ketua DPD Nasdem Lamongan Kaharudin? ‘’Untuk Pak Kaharudin ini, sudah menjadi ketua pemenangan, kenapa dipilih,’’ jawab Suhandoyo. Menurut dia, bacawabup pilihannya tak bisa datang bersama – sama ke Lamongan. Sebab, sibuk mengurus berkas persyaratan mendaftar ke KPUK dan melakukan tes kesehatan.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua Komisioner KPUK Lamongan Mahrus Ali memastikan hingga kemarin sore pihak Suhandoyo belum menyetorkan nama pengganti dari Su’udin. ‘’Sampai sore ini dari pihak Pak Suhandoyo belum mengirimkan nama pengganti. Kita tunggu sampai pukul 24.00 WIB,’’ ujar Mahrus saat ditemui di Media Center KPUK Lamongan.

Dia menyatakan, nama yang disetorkan untuk menggantikan Su’udin diserahkan kepada bacabup. Bacawabup yang disetorkan bisa dari mana saja. Asalkan, lanjut Mahrus, memenuhi syarat calon dan pencalonan sebagai bacawabup Lamongan. ‘’Yang penting memenuhi ketentuan syarat KTP, NPWP, tidak ada pailit, SKCK, dan syarat lainnya. Khusus untuk pergantian ini, masa perbaikan hingga tanggal 22 September,’’ katanya.

Seperti diberitakan, KPUK memastikan hanya Su’udin yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sedangkan dua pasangan bakal calon (pabalon) yang diusung partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi persyaratan. Keduanya, pasangan Kartika Hidayati dan Sa’im serta pasangan Yuhronur Efendi – Abdul Rouf. Mahrus Ali menyatakan, Su’udin yang bacawabup dari jalur perseorangan itu tidak memenuhi syarat setelah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Menurut dia, masalah detail diagnosa secara komprehensif mencakup rohani, psikologis, narkotika. ‘’Tim pemeriksa kesehatan melakukan rapat pleno untuk membuat konklusi dalam berita acara. Hanya menyebutkan dua, memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,’’ kata Mahrus beralasan. Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 19.00, Suhandoyo belum mendaftarkan calon pengganti Su’udin ke KPUK. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/