Radar Bojonegoro – Belum semua lahan-lahan di Bojonegoro, mengantongi sertifikat. Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang berjalan sejak 2017 masih menyisakan 237.700 bidang tanah belum terdaftar. Sedangkan 513.033 bidang sudah terdaftar.
Total keseluruhan bidang tanah di Bojonegoro diperkirakan sebanyak 750.773 bidang. Sertifikasi lahan ini penting karena terdata dan bisa menghidupkan perekonomian.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro Yeri Agung Nugroho mengatakan, luas wilayah Bojonegoro 230.706 hektare terdiri atas 28 kecamatan dan 430 desa/kelurahan.
Target PTSL tahun 2020 awalnya untuk peta bidang tanah (PBT) sebanyak 125 ribu bidang. Juga, sertifikat hak atas tanah (SHAT) sebanyak 119 ribu bidang, dan K-4 sebanyak 150 bidang.
Namun akibat dampak pandemi Covid-19, BPN setempat mengalami kendala di lapangan sehingga tidak bisa maksimal. Akibatnya dilakukan penghematan 30 ribu bidang.
Target setelah penghematan itu ada revisi dengan rincian PBT 95 ribu bidang, SHAT 90,3 ribu bidang, K-4 150 bidang. “Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan adanya pengurangan target PTSL tahun ini.
Namun kami tetap optimistis, program PTSL ini bisa rampung pada 2025 mendatang,” tegasnya saat menghadirii penyerahan sertifikat PTSL di Desa Jampet, Kecamatan Ngasem kemarin (16/7).
Khususnya di Desa Jampet, target tahun ini PBT sebanyak 2.056 bidang dan SHAT sebanyak 1.921 bidang. Hingga Juli ini sebanyak 400 sertifikat di Desa Jampet tuntas.
Sejak 2017 hingga 2020, baru 186 desa/kelurahan sudah tuntas. Sehingga masih ada sisa 244 desa/kelurahan. Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan bahwa sertifikat tanah tentu punya banyak manfaat.
Salah satunya menghidupkan perekonomian masyarakat secara produktif. Karena sertifikat tanah bisa dipergunakan agunan atau jaminan di bank. Namun, bupati berpesan pinjaman uang itu digunakan sebaik-baiknya. Jangan dipergunakan keperluan konsumtif.
Pinjaman uang itu seharusnya digunakan berdagang, modal usaha, atau sektor pertanian. “Semoga tahun ini bisa memenuhi target PTSL. Sehingga data bidang tanah di Bojonegoro terdata dan terintegrasi dengan baik,” imbuhnya.