27.2 C
Bojonegoro
Sunday, June 4, 2023

Ibu Pembuang Bayi Siap Disidang

- Advertisement -

PUCUK – Kasus ibu pembuang bayinya sendiri sehabis melahirkan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan. Dengan terdakwa Lusiana Stasih, 22, asal Desa Warukulon Kecamatan Pucuk. ‘’Minggu depan akan dilakukan sidang pertama, karena berkas semua sudah lengkap,’’ kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamongan, Adhi Setyo Prabowo rabu (15/5).

Menurut dia, saat pelimpahan berkas, terdakwa langsung dilakukan penahanan. Meski yang membuang ibu kandungnya sendiri, namun tetap menjadi terdakwa dan ditahan. ‘’Pertimbangan itu yang dipakai alasan penahanan ibu kandung bayi, karena sudah tega membuang anaknya sendiri,’’ terangnya. Saat pengusutan di Polres Lamongan, tersangka tidak ditahan.

Dengan alasan, tersangka masih mengalami pendarahan usai melahirkan. ‘’Namun setelah pelimpahan (ke kejaksaan,Red), kondisi tersangka sudah sehat sehingga bisa ditahan dan dititipkan ke Lapas,’’ ujarnya. Seperti diberitakan, seorang bayi masih hidup ditemukan di kubangan air penuh sampah di belakang rumah warga.

Bayi itu akhirnya diketahui dibuang ibunya, Lusiana Stasih sehabis melahirkan. Dia membuang bayinya karena takut diketahui orangtuanya. Sebab dia hamil tanpa diketahui orangtuanya, saat menjadi anak jalanan (anjal) bersama pacarnya sesama anjal asal Mantup.

PUCUK – Kasus ibu pembuang bayinya sendiri sehabis melahirkan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lamongan. Dengan terdakwa Lusiana Stasih, 22, asal Desa Warukulon Kecamatan Pucuk. ‘’Minggu depan akan dilakukan sidang pertama, karena berkas semua sudah lengkap,’’ kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamongan, Adhi Setyo Prabowo rabu (15/5).

Menurut dia, saat pelimpahan berkas, terdakwa langsung dilakukan penahanan. Meski yang membuang ibu kandungnya sendiri, namun tetap menjadi terdakwa dan ditahan. ‘’Pertimbangan itu yang dipakai alasan penahanan ibu kandung bayi, karena sudah tega membuang anaknya sendiri,’’ terangnya. Saat pengusutan di Polres Lamongan, tersangka tidak ditahan.

Dengan alasan, tersangka masih mengalami pendarahan usai melahirkan. ‘’Namun setelah pelimpahan (ke kejaksaan,Red), kondisi tersangka sudah sehat sehingga bisa ditahan dan dititipkan ke Lapas,’’ ujarnya. Seperti diberitakan, seorang bayi masih hidup ditemukan di kubangan air penuh sampah di belakang rumah warga.

Bayi itu akhirnya diketahui dibuang ibunya, Lusiana Stasih sehabis melahirkan. Dia membuang bayinya karena takut diketahui orangtuanya. Sebab dia hamil tanpa diketahui orangtuanya, saat menjadi anak jalanan (anjal) bersama pacarnya sesama anjal asal Mantup.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/