BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Semua pihak diminta mengawasi dan mencegah praktik politik uang (money politics) pilkades serentak 233 desa. Sebab, hasil pilkades serentak 19 Februari mendatang menjadi buruk jika terjadi politik uang.
Polres Bojonegoro telah membentuk satgas anti politik uang. Dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk melapor. Sekaligus menolak pemberian politik uang. Meskipun potensi terjadinya politik uang pilkades memang cukup tinggi.
‘’Laporkan apabila ada temuan politik uang,’’ tegas Kapolres AKBP M. Budi Hendrawan kemarin (16/2).
Kapolres mengatakan, terkait rawannya politik uang selama masa tenang, kepolisian telah membentuk Satgas Anti Politik Uang. Selain mengawasi kerawanan politik, pihaknya juga mengawasi serta mengantisipasi adanya praktik judi pilkades.
“Kami juga fokus mengawasi apabila ada praktik judi pilkades. Kami juga butuh kontribusi warga ikut mengawasi dan melaporkan di wilayahnya,” jelas mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim itu.
Menurut Kapolres, pihaknya rutin patroli menjelang pilkades serentak. Puluhan personel diturunkan di seluruh titik yakni 233 desa. Kapolres mengimbau agar para cakades serta warga saling menahan diri. Para cakades tak lagi melakukan kegiatan-kegiatan kampanye lagi. Serta, para warga atau pemilih juga bisa saling menahan diri demi menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing.
“Kami terus memantau dan mengawasi segala pergerakan di setiap titik, seluruh kapolsek juga selalu mengirim laporan kepada kami,” terangnya.
Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin juga meminta agar praktik politik uang harus dicegah. ‘’Itu pelanggaran (politik uang). Jangan sampai terjadi,’’ katanya kemarin.
Sholikin menjelaskan, potensi terjadinya politik uang di pilkades memang tinggi. Namun, hal semacam itu susah dibuktikan. Sebab, baik pemberi maupun penerima sama-sama diam. Karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat. Yakni, penolakan dari penerima. Sehinga, pemberi politik uang tidak akan bisa berkutik.
Menurut Sholikin, potensi politik yang sangat tinggi di desa yang memiliki pendapatan tinggi. Sebab, di desa-desa itu persaingan pilkades dipastikan sangat ketat. ‘’Desa-desa yang memiliki sumber daya alam pasti persaingannya luar biasa,’’ jelasnya.
Sholikin tidak tahu pasti desa di wilayah mana saja. Namun, dia memastikan semakin besar pendapatan desa, persaingan akan semakin ketat. Potensi terjadinya politik uang juga semakin tinggi. ‘’Jadi, ketatnya persaingan tidak sama. Semakin ketat persaingan potensi politik yang akan semakin tinggi,’’ jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Djuana Poerwiyanto menilai pilkades sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pilkades desa setempat.
Sehingga, semua aturan dan kebijakan mengatur pelaksanaan pilkades, sudah dicantumkan dalam tata tertib (tatib) pilkades yang disusun panitia desa setempat. Termasuk tentang politik uang yang selama ini sudah menjadi rahasia umum, dalam proses pilkades. ”Kewenangan panitia pilkades,” katanya.
Fenomena politik uang di pilkades bukan hanya terjadi di Bojonegoro. Sebaliknya, juga terjadi di hampir semua desa di seluruh Indonesia. Sehingga, untuk mencegahnya bisa dimulai dari regulasi, mulai dari pusat hingga daerah.
Sebab, selama ini regulasi yang mengatur tentang pilkades, belum ada yang menjelaskan tentang larangan atau anjuran tentang politik uang. ”Kita kembalikan ke masyarakat, sekarang masyarakat sudah mulai cerdas, bisa memilih dan memilah calon pemimpinnya di desa,” jelasnya.
Pemilih Harus Berani Melapor

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Semua pihak diminta mengawasi dan mencegah praktik politik uang (money politics) pilkades serentak 233 desa. Sebab, hasil pilkades serentak 19 Februari mendatang menjadi buruk jika terjadi politik uang.
Polres Bojonegoro telah membentuk satgas anti politik uang. Dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk melapor. Sekaligus menolak pemberian politik uang. Meskipun potensi terjadinya politik uang pilkades memang cukup tinggi.
‘’Laporkan apabila ada temuan politik uang,’’ tegas Kapolres AKBP M. Budi Hendrawan kemarin (16/2).
Kapolres mengatakan, terkait rawannya politik uang selama masa tenang, kepolisian telah membentuk Satgas Anti Politik Uang. Selain mengawasi kerawanan politik, pihaknya juga mengawasi serta mengantisipasi adanya praktik judi pilkades.
“Kami juga fokus mengawasi apabila ada praktik judi pilkades. Kami juga butuh kontribusi warga ikut mengawasi dan melaporkan di wilayahnya,” jelas mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim itu.
Menurut Kapolres, pihaknya rutin patroli menjelang pilkades serentak. Puluhan personel diturunkan di seluruh titik yakni 233 desa. Kapolres mengimbau agar para cakades serta warga saling menahan diri. Para cakades tak lagi melakukan kegiatan-kegiatan kampanye lagi. Serta, para warga atau pemilih juga bisa saling menahan diri demi menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing.
“Kami terus memantau dan mengawasi segala pergerakan di setiap titik, seluruh kapolsek juga selalu mengirim laporan kepada kami,” terangnya.
Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin juga meminta agar praktik politik uang harus dicegah. ‘’Itu pelanggaran (politik uang). Jangan sampai terjadi,’’ katanya kemarin.
Sholikin menjelaskan, potensi terjadinya politik uang di pilkades memang tinggi. Namun, hal semacam itu susah dibuktikan. Sebab, baik pemberi maupun penerima sama-sama diam. Karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat. Yakni, penolakan dari penerima. Sehinga, pemberi politik uang tidak akan bisa berkutik.
Menurut Sholikin, potensi politik yang sangat tinggi di desa yang memiliki pendapatan tinggi. Sebab, di desa-desa itu persaingan pilkades dipastikan sangat ketat. ‘’Desa-desa yang memiliki sumber daya alam pasti persaingannya luar biasa,’’ jelasnya.
Sholikin tidak tahu pasti desa di wilayah mana saja. Namun, dia memastikan semakin besar pendapatan desa, persaingan akan semakin ketat. Potensi terjadinya politik uang juga semakin tinggi. ‘’Jadi, ketatnya persaingan tidak sama. Semakin ketat persaingan potensi politik yang akan semakin tinggi,’’ jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Djuana Poerwiyanto menilai pilkades sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pilkades desa setempat.
Sehingga, semua aturan dan kebijakan mengatur pelaksanaan pilkades, sudah dicantumkan dalam tata tertib (tatib) pilkades yang disusun panitia desa setempat. Termasuk tentang politik uang yang selama ini sudah menjadi rahasia umum, dalam proses pilkades. ”Kewenangan panitia pilkades,” katanya.
Fenomena politik uang di pilkades bukan hanya terjadi di Bojonegoro. Sebaliknya, juga terjadi di hampir semua desa di seluruh Indonesia. Sehingga, untuk mencegahnya bisa dimulai dari regulasi, mulai dari pusat hingga daerah.
Sebab, selama ini regulasi yang mengatur tentang pilkades, belum ada yang menjelaskan tentang larangan atau anjuran tentang politik uang. ”Kita kembalikan ke masyarakat, sekarang masyarakat sudah mulai cerdas, bisa memilih dan memilah calon pemimpinnya di desa,” jelasnya.