24.3 C
Bojonegoro
Friday, March 24, 2023

Pengunjung Desa Wisata Harus Tetap Dibatasi

- Advertisement -

Radar Bojonegoro – Desa-desa wisata di Bojonegoro mulai bergeliat kembali. Namun, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia mengimbau agar pihak pengelola desa wisata tetap membatasi jumlah pengunjung.

Kemarin (15/4), Kapolres berkunjung di Agrowisata Belimbing turut Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu. “Masyarakat maupun pengun jung desa wisata harus tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Harus ada pembatasan bagi pengunjung sehingga tidak menimbulkan klaster baru,” kata Kapolres.

Meskipun Bojonegoro telah masuk zona kuning (risiko rendah), tetapi hingga saat ini pandemi Covid-19 masih ada. Menurutnya, pembukaan kembali destinasi wisata yang ada di Bojonegoro tetap harus memperhatikan prokes yakni 5-M. Di antaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Kapolres melakukan pembagian 500 masker di kawasan Agrowisata Belimbing. Pemdes Ngringinrejo pun harus bersinergi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19. Jadi bisa bersama-sama melaksanakan pengawasan tempat wisata guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami telah meminta Satgas Penanggulangan Covid-19 secara intensif melaksanakan patroli, penga wasan, dan imbuan ter hadap pe ngunjung objek wisata tersebut,” bebernya.

- Advertisement -

Karena biar bagaimanapun Agrowisata Belimbing mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Sehingga, kepatuhan pada prokes Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama. Tak terkecuali, mulai dari pengelola desa wisata, penjual belimbing, dan pengunjung. Begitu pun desa wisata lainnya yang tersebar di Bojonegoro juga sudah seharusnya sadar akan pentingnya prokes Covid-19.

Radar Bojonegoro – Desa-desa wisata di Bojonegoro mulai bergeliat kembali. Namun, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia mengimbau agar pihak pengelola desa wisata tetap membatasi jumlah pengunjung.

Kemarin (15/4), Kapolres berkunjung di Agrowisata Belimbing turut Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu. “Masyarakat maupun pengun jung desa wisata harus tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Harus ada pembatasan bagi pengunjung sehingga tidak menimbulkan klaster baru,” kata Kapolres.

Meskipun Bojonegoro telah masuk zona kuning (risiko rendah), tetapi hingga saat ini pandemi Covid-19 masih ada. Menurutnya, pembukaan kembali destinasi wisata yang ada di Bojonegoro tetap harus memperhatikan prokes yakni 5-M. Di antaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Kapolres melakukan pembagian 500 masker di kawasan Agrowisata Belimbing. Pemdes Ngringinrejo pun harus bersinergi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19. Jadi bisa bersama-sama melaksanakan pengawasan tempat wisata guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami telah meminta Satgas Penanggulangan Covid-19 secara intensif melaksanakan patroli, penga wasan, dan imbuan ter hadap pe ngunjung objek wisata tersebut,” bebernya.

- Advertisement -

Karena biar bagaimanapun Agrowisata Belimbing mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Sehingga, kepatuhan pada prokes Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama. Tak terkecuali, mulai dari pengelola desa wisata, penjual belimbing, dan pengunjung. Begitu pun desa wisata lainnya yang tersebar di Bojonegoro juga sudah seharusnya sadar akan pentingnya prokes Covid-19.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mewarnai Pemandangan

Terungkap saat Disel Dijual di FB

Amankan Dua Motor tak Standar

Pikap v Motor, Bapak – Anak Tewas


/