KEREK – Gara-gara upah kerjanya tak cukup untuk biaya pulang kampung, Teswanto, 36, dan Aris, 36, nekat menggarong aset perusahaan tempatnya bekerja. Kedua warga Kecamatan Purwodadi, Pasuruan itu mencuri sejumlah peranti tower provider untuk dijual sebelum pulang kampung halaman.
Aksi duo pelaku itu digagalkan polisi yang mengendusnya. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti sejumlah peranti tower provider.
Di antaranya 80 batang besi bliger dengan panjang sekitar 80 sentimeter (cm), 4 bendel kabel tembaga dengan berat 8 kilogram (kg), gerinda, pipa besi berukuran 1 meter (m), dan tang potong.
Semua aset perusahaan tersebut merupakan peranti tower yang disimpan di gudang lokasi proyek pengerjaan tower di Dusun Posatak, Desa Padasan, Kecamatan Kerek.
Kapolsek Kerek AKP Mujito mengatakan, Teswanto dan Aris merupakan pekerja bagian pembangunan dan perawatan tower milik provider Telkomsel.
Mereka mengaku terpaksa mencuri karena upah bekerja tak cukup untuk biaya hidup.
Rencananya, usai mengusung peranti tersebut, mereka hendak menjual ke tukang loak.
‘’Katanya mau dijual per kilo ke pengepul loak di Tambakboyo,’’ ujar perwira berpangkat balok tiga di pundak itu.
Mantan Kapolsek Tambakboyo itu mengatakan, pelaku baru kali ini menjalankan aksinya.
Karena itu, gelagatnya yang mencurigakan sangat terlihat.
Ketika keluar gudang, pelaku mengusung sejumlah peranti sekaligus.
Petugas yang melakukan pengamanan curiga karena barang-barang yang dibawa tidak lazim.
Ketika hendak dihentikan, pelaku terlihat kian bingung dan gugup.
‘’Setelah dimintai keterangan akhirnya mengakui kalau membawa barang curian,’’ tegasnya.
Terkait besarnya kerugian, Mujito masih akan mengkonfirmasi kepada PT. Garuda Surabaya, pengelola tower provider tersebut.