27.8 C
Bojonegoro
Friday, June 2, 2023

Sidak Mamin, Temukan Buah Kedaluwarsa

- Advertisement -

BOJONEGORO- Inspeksi mendadak (sidak) makanan minuman (mamin) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 ditemukan puluhan keranjang buah tidak layak konsumsi. Buah-buah tersebut terbukti sudah kedaluwarsa tetapi masih di display di beberapa toko ritel di Bojonegoro. Seperti di  Jalan Gajah Mada dan Jalan Teuku Umar. 

Kepala UPT Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur cabang Bojonegoro M. Hamid Pelu mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai antisipasi beredarnya makanan atau minuman kedaluwarsa.

Karena jelang perayaan Natal dan tahun baru biasanya sejumlah toko akan menjual berbagai parsel.

Sebagai badan perlindungan konsumen, pihaknya berkewajiban untuk memantau barang yang di terima konsumen tersebut benar-benar layak.

Karena biasanya para pedagang tidak mempedulikan tanggal kedaluwarsa, apalagi kondisinya kebutuhan pasar tinggi. 

- Advertisement -

Dalam sidak kali ini, pihaknya memang berjalan sendiri, tidak melibatkan Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Bojonegoro.

Karena sidak ini sebenarnya sudah dilakukan secara berkala setiap harinya, sehingga bukan hanya jelang perayaan Natal.

Tetapi, karena momennya bersamaan, sehingga fokusnya memang ditambah. ’’Kalau jelang Natal biasanya berhubungan dengan parsel,” ujarnya kamis (14/12). 

Menurut Hamid, pihaknya memang lebih intens untuk memberikan pengawasan kepada seluruh pelaku usaha dagang.

Bukan hanya toko ritel, tetapi toko tradisional, pasar, hingga toko obat menjadi target inspeksi.

Hal itu sebagai upaya untuk meminimalisasi adanya kecurangan dari pedagang. 

Selain itu, sidak bukan hanya dilakukan di pusat-pusat kota, tetapi juga di wilayah kecamatan.

Karena faktanya, di wilayah kecamatan tersebut banyak ditemukan mamin kedaluwarsa melebihi satu tahun.

Karena itu, setelah melakukan sidak, pihaknya akan langsung memberikan pembinaan supaya barang tidak lagi di- display. 

Ketika peringatan itu tidak juga didengar dalam kurun waktu 15 hari, maka pihaknya tidak segan memberikan surat peringatan ke asosiasinya.

Bahkan, jika dibutuhkan akan melibatkan pihak berwenang, karena sudah membahayakan konsumen. 

Terlebih, sekarang toko ritel banyak mengelabuhi konsumen dengan menerapkan diskon.

Ternyata, barang diskon tersebut sudah tidak layak konsumsi, sehingga di jual dengan harga lebih murah.

’’Buah-buah temuan ini diskon semua, label tanggalnya ditutupi,” paparnya. 

Kasus seperti ini bukan hanya membahayakan konsumen karena mengkonsumsi barang tidak layak.

Tetapi terkena kasus penipuan, sehingga peringatannya harus lebih tegas.

Selama ini, temuan dilapangan cenderung berkurang, terutama untuk mamin kemasan dan susu boks.

Karena pedagang sudah memiliki efek jera karena sidak dilakukan berkala. 

Terpisah, Sekretaris Dinas Perdagangan Bojonegoro Agus Haryana mengatakan, pihaknya berencana melakukan sidak mamin sebelum tahun baru.

Sebab, biasanya kebutuhan mamin kemasan akan melonjak sebelum perayaan Natal dan tahun baru.

Namun, dia tidak bisa bergerak sendiri karena harus menunggu instruksi dari Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) Provinsi Jatim.

’’Sekarang masih dirundingkan pelaksanaannya,” ungkapnya. 

Sementara, Humas Dinas Kesehatan Bojonegoro Suharto menambahkan, kalau memang akan dilakukan sidak pihaknya akan siap membantu.

Namun, biasanya sidak hanya dilakukan jelang Lebaran karena penjualan mamin melonjak drastis.

’’Kalau hanya Natal dan tahun baru sepertinya tidak terlalu banyak,” tegasnya.

BOJONEGORO- Inspeksi mendadak (sidak) makanan minuman (mamin) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 ditemukan puluhan keranjang buah tidak layak konsumsi. Buah-buah tersebut terbukti sudah kedaluwarsa tetapi masih di display di beberapa toko ritel di Bojonegoro. Seperti di  Jalan Gajah Mada dan Jalan Teuku Umar. 

Kepala UPT Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur cabang Bojonegoro M. Hamid Pelu mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai antisipasi beredarnya makanan atau minuman kedaluwarsa.

Karena jelang perayaan Natal dan tahun baru biasanya sejumlah toko akan menjual berbagai parsel.

Sebagai badan perlindungan konsumen, pihaknya berkewajiban untuk memantau barang yang di terima konsumen tersebut benar-benar layak.

Karena biasanya para pedagang tidak mempedulikan tanggal kedaluwarsa, apalagi kondisinya kebutuhan pasar tinggi. 

- Advertisement -

Dalam sidak kali ini, pihaknya memang berjalan sendiri, tidak melibatkan Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Bojonegoro.

Karena sidak ini sebenarnya sudah dilakukan secara berkala setiap harinya, sehingga bukan hanya jelang perayaan Natal.

Tetapi, karena momennya bersamaan, sehingga fokusnya memang ditambah. ’’Kalau jelang Natal biasanya berhubungan dengan parsel,” ujarnya kamis (14/12). 

Menurut Hamid, pihaknya memang lebih intens untuk memberikan pengawasan kepada seluruh pelaku usaha dagang.

Bukan hanya toko ritel, tetapi toko tradisional, pasar, hingga toko obat menjadi target inspeksi.

Hal itu sebagai upaya untuk meminimalisasi adanya kecurangan dari pedagang. 

Selain itu, sidak bukan hanya dilakukan di pusat-pusat kota, tetapi juga di wilayah kecamatan.

Karena faktanya, di wilayah kecamatan tersebut banyak ditemukan mamin kedaluwarsa melebihi satu tahun.

Karena itu, setelah melakukan sidak, pihaknya akan langsung memberikan pembinaan supaya barang tidak lagi di- display. 

Ketika peringatan itu tidak juga didengar dalam kurun waktu 15 hari, maka pihaknya tidak segan memberikan surat peringatan ke asosiasinya.

Bahkan, jika dibutuhkan akan melibatkan pihak berwenang, karena sudah membahayakan konsumen. 

Terlebih, sekarang toko ritel banyak mengelabuhi konsumen dengan menerapkan diskon.

Ternyata, barang diskon tersebut sudah tidak layak konsumsi, sehingga di jual dengan harga lebih murah.

’’Buah-buah temuan ini diskon semua, label tanggalnya ditutupi,” paparnya. 

Kasus seperti ini bukan hanya membahayakan konsumen karena mengkonsumsi barang tidak layak.

Tetapi terkena kasus penipuan, sehingga peringatannya harus lebih tegas.

Selama ini, temuan dilapangan cenderung berkurang, terutama untuk mamin kemasan dan susu boks.

Karena pedagang sudah memiliki efek jera karena sidak dilakukan berkala. 

Terpisah, Sekretaris Dinas Perdagangan Bojonegoro Agus Haryana mengatakan, pihaknya berencana melakukan sidak mamin sebelum tahun baru.

Sebab, biasanya kebutuhan mamin kemasan akan melonjak sebelum perayaan Natal dan tahun baru.

Namun, dia tidak bisa bergerak sendiri karena harus menunggu instruksi dari Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) Provinsi Jatim.

’’Sekarang masih dirundingkan pelaksanaannya,” ungkapnya. 

Sementara, Humas Dinas Kesehatan Bojonegoro Suharto menambahkan, kalau memang akan dilakukan sidak pihaknya akan siap membantu.

Namun, biasanya sidak hanya dilakukan jelang Lebaran karena penjualan mamin melonjak drastis.

’’Kalau hanya Natal dan tahun baru sepertinya tidak terlalu banyak,” tegasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Menanti Progres SPP Gratis MA Swasta

Suka Makan Bakso

Artikel Terbaru

Lebih Suka Belajar Bersama

Terus Bersinergi dengan Media


/