TUBAN – Undangan Pemkab Tuban untuk memfasilitasi pertemuan umat/anggota Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Kwan Sing Bio di Pendapa Kridha Manunggal Tuban kemarin (14/7) tak menghasilkan keputusan. Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.30 dan berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam tersebut, seluruh keluhan umat hanya ditampung dan dicatat oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuban Didik Purwanto selaku pimpinan forum.
Pada pertemuan yang dihadiri sekitar 179 umat tri dharma tersebut, Sekda Tuban Budi Wiyana, Sekjen Majelis Rohaniawan Tridarma Seluruh Indonesia (Matrisia) Antonius Ong, dan Ketua Umum (demisioner) TITD Kwan Sing Bio Tuban Gunawan Putra Wirawan. Undangan lain, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tuban KH Masduqi Nursyamsi, Kasubbag TU Kemenag Tuban Achmad Badrus Soleh, serta undangan lain.
Setelah pemimpin forum membuka acara, Go Tjong Ping, salah satu tokoh umat tri darma langsung menyampaikan tujuan berkumpulnya ratusan umat. Yakni, menuntut pemilihan sekaligus pelantikan pengurus/penilik kelenteng.
Dikatakan dia, tujuh tahun kepengurusan vakum membuat umat resah. ’’Sudah lima kali ganti kapolres dan tiga kali ganti kepala kesbangpol, tapi masalah kepengurusan kelenteng tidak selesai-selesai,’’ papar dia.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta pimpinan forum agar umat membentuk panitia pemilihan yang kemudian dilanjutkan pemilihan dengan sistem voting. ’’Sesuai AD/ART kelenteng, pemilihan pengurus sudah bisa dilaksanakan jika dihadiri umat minimal 50 persen plus satu,’’ terang dia yang berdalih jumlah umat/anggota yang hadir saat itu sudah mencukupi untuk pembentukan panitia sekaligus pemilihan pengurus.
Tuntutan yang sama juga disampaikan Liu Pramono, wakil ketua umum demisioner kelenteng. Dia mengatakan, pembentukan pengurus definitif sangat mendesak. Diungkapkan Liu, selama ini umat merasa ketakutan karena setiap akan menyuarakan pendapatnya terkait kepengurusan selalu diperkarakan di meja hukum. ’’Semua umat takut. Sekali bicara langsung disomasi dan dituntut uang miliaran,’’ tegas dia.
Tan Ming Ang, sekretaris demisioner kelenteng juga angkat bicara. Dikatakan dia, dirinya mengajukan gugatan ke pengadilan agar pengurus/penilik hasil pemilihan 2012 dilantik, berakhir dengan kekalahan. Dia mengatakan, kalau memang gugatannya ditolak, maka seharusnya diadakan pemilihan pengurus lagi, namun hal itu tidak dilakukan. ’’Tanpa campur tangan pemerintah, maka masalah ini sulit diselesaikan,’’ ujar dia.
Tuntutan pembentukan panitia sekaligus pemilihan di pendapa tersebut ditolak pimpinan forum. Didik Purwanto mengatakan, jika pemilihan pengurus/penilik kelenteng diselenggarakan di pendapa dikhawatirkan terjadi bumerang bagi pemkab. ’’Kami khawatir pemberian fasilitas pemilihan ini melanggar aturan,’’ tolak Didik.
Karena tuntutannya tidak dipenuhi pimpinan forum, umat merencanakan menggeruduk kelenteng. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan Kasatintelkam Polres Tuban AKP M. Sholeh. Kepada seluruh umat, Sholeh meminta mereka untuk tidak ke kelenteng karena berpotensi menimbulkan gesekan dan konflik. ’’Lebih baik menunggu mediasi yang kami selenggarakan Kamis (18/7),’’ seru dia.
Kepada umat, Sholeh juga mengatakan, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono yang akan memimpin langsung mediasi di ruang rapat Sanika Satyawada polres setempat. Dia juga memastikan mediasi tersebut dihadiri anggota forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan seluruh umat demisioner pengurus/penilik.
Setelah mendapat penjelasan dari kasatintelkam, massa umat langsung membubarkan diri. ’’Kami upayakan yang terbaik untuk menyelesaikan ini,’’ kata Sholeh berjanji.
Ketua Penilik (demisioner) TITD Kwan Sing Bio Tuban Alim Sugiantoro tadi malam mengomentari pertemuan tersebut. Dikatakan dia, tidak semua undangan yang hadir adalah umat/anggota kelenteng. Alim terang-terangan menyebut puluhan umat agama lain yang hadir. ’’Berarti yang umat kita hanya sedikit,’’ tegas pria dengan nama keturunan Liem Tjeng Gie ini. Kehadiran umat agama lain, kata Alim, menjadikan pertemuan tersebut tidak sesuai dengan konteksnya memfasilitasi pertemuan umat TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong.
Selain kehadiran umat agama lain, di juga menyoroti kehadiran sejumlah orang dari luar Tuban yang ikut datang, meski itu beragama tri darma.
Terkait tudingan upaya menghambat pemilihan, Alim lebih lanjut mengatakan, sejak jauh hari dirinya menghendaki segera digelar pemilihan pengurus/penilik. Agar tidak dianggap sekadar beretorika, dia menunjukkan suratnya bernomor 174/BP/VI/2019 tertanggal 22 Juni yang ditujukan kepada ketua umum kelenteng.
Surat tersebut mendesak ketua umum untuk menggelar pemilihan pengurus/penilik. Tak hanya surat. Tokoh kelenteng bernama keturunan Liem Tjeng Gie ini juga menunjukkan print short message servise (SMS) yang dikirim kepada ketua umum sejak Februari. Isinya, juga seputar desakannya untuk menggelar pemilihan pengurus/penilik. Bahkan, dalam SMS tertanggal 17 Maret, dia menegur ketua umum.
Setelah menerima suratnya, lanjut Alim, ketua umum mengeluarkan surat undangan kepada pengurus/penilik bernomor 941/KSB.TLK/VI/2019 tertanggal 23 Juni. Agenda undangan tersebut membahas pemilihan.
Pada rapat tersebut, tak satu pun pengurus/penilik yang hadir.
’’Setelah itu, ketua umum tak pernah mengundang lagi. Itu artinya dia tidak memiliki niatan untuk menggelar pemilihan,’’ tegas pria 69 tahun itu.
Terkait tudingan tersebut, Didik Purwanto menegaskan institusinya memiliki data lengkap sesuai daftar hadir. Dia juga menjamin pertemuan tersebut tidak bisa disusupi karena sejumlah umat/anggota kelenteng ikut menyeleksi.