Radar Bojonegoro – Lagi, kasus asusila terjadi di Bojonegoro. Kali ini lebih menyedihkan. Seorang siswi kelas tiga SMP diperkosa oleh empat orang. Korban masih berusia 15 tahun.
Kabar perkara ini sudah menyebar di Kecamatan Kanor. Semua pihak berharap, perkara ini diusut secara serius hingga tuntas. Unit Reskrim Polsek Kanor pun telah meringkus empat tersangka.
Penyidik masih proses pemeriksaan keempat tersangka. Rentetan penangkapan dilakukan Kamis (11/6) lalu setelah menerima laporan. Tersangka memberdayai korban masih anak-anak ini di sebuah sawah.
Saat konfirmasi, Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo belum bisa menjelaskan secara detail kronologi kejadian tersebut. Begitu pula, identitas keempat tersangka masih belum diungkap.
Namun, empat tersangka merupakan tetangga korban. Usia keempat tersangka sekitar 19-20 tahun. Pihak keluarga korban yang melaporkan ke Polsek Kanor. “Kronologi kejadian dan siapa saja tersangkanya nanti dulu. Kami masih lakukan pemeriksaan. Kalau sudah kami limpahkan ke Polres Bojonegoro, biar nanti dirilis,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hadi Poerwanto membenarkan kasus pemerkosaan menimpa siswi kelas tiga SMP tersebut. Ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polsek Kanor. Rencananya minggu depan, kasus tersebut akan dirilis oleh Polres Bojonegoro.
Ia hanya menegaskan keempat tersangka tidak ada yang di bawah umur. “Informasi dari polsek keempat tersangka usianya ada yang sembilan belas tahun dan dua puluh tahun,” jelasnya.
Penyidikan dilakukan guna mengetahui peran keempat tersangka. Sehingga, pasal akan menjerat para tersangka tersebut sesuai dengan perannya. Korban juga telah didampingi oleh unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Polres Bojonegoro dan pendamping dari pusat perlindungan perempuan dan anak (P3A) Pemkab Bojonegoro. “Tunggu proses penyidikan selesai, mohon bersabar,” ujarnya.