31.1 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Kelanjutan Jalur Lingkar Selatan Dihentikan? Ini Kata Warga

- Advertisement -

Perencanaan jalur lingkar selatan yang sudah dikonsep lama, akhirnya tak jalan. Hingga kini, belum ada perkembangan serius terhadap rencana jalur pemecah kemacetan di kawasan perkotaan ini.Perkembangan terbaru, Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Tata Ruang Bojonegoro menghentikan sementara rencana Bojonegoro Outer Ring Road (BORR) atau jalur lingkar selatan (JLS). Padahal, sejumlah pihak menanyakan rencana jalur lingkar melewati Kecamatan Kapas, Dander, Kalitidu, dan Purwosari.

Farid, salah satu warga Kecamatan Kapas mengatakan, sempat mendengar dan membaca di surat kabar jika akan ada rencana pembangunan jalur lingkar dimulai dari Desa Kapas. “Yang jelas itu rencana yang cukup lama tapi tak terealisasi,” katanya kemarin (14/2).

Hal sama diungkapkan Hasan. Dia mengira proyek itu sudah tidak jadi. Sehingga, dia tidak terlalu berharap program pernah dilontarkan pemkab tersebut. “Saya kira malah sudah nggak jadi,” terangnya.

Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro M. Fauzan mengatakan, sampai saat ini dirinya sebagai komisi membidangi infrastruktur belum mendapatkan laporan atas progres rencana tersebut. “Ini sekadar wacana untuk pencitraan saja.

Atau memang masuk dalam program. Sebab, sampai saat ini dirinya belum mendapat laporan kelanjutan rencana proyek tersebut,” ucapnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Tata Ruang Andi Tjandra mengatakan, saat ini proyek tersebut masih dihentikan.

- Advertisement -

Sebab, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap tanah, yang nantinya digunakan pembangunan jalur tersebut. “Kami hentikan dulu. Sebab, harus kita lakukan pendataan terkait tanahnya. Selain itu, perlu anggaran cukup besar,” jelasnya.

Diketahui, jalur itu disebut dengan Bojonegoro Outer Ring Road (BORR) atau jalur lingkar selatan. Sesuai data jalur lingkar selatan akan melewati sejumlah desa di Kecamatan Kapas, Dander, Ngasem, Kalitidu, dan Purwosari.

Di sepanjang jalur itu akan memanfaatkan tanah negara, sudah berupa jalan sepanjang 10,5 kilometer. Lebarnya 7-11 meter. Lainnya, berupa pematang sawah sepanjang 8 kilometer. Dan, sawah milik masyarakat sepanjang 3,5 kilometer.

Recananya, jalur lingkar selatan dari arah timur Surabaya masuknya di Desa Kapas, sedangkan pintu keluarnya di barat yaitu di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu atau Kecamatan Purwosari.

Panjang jalan lingkar selatan sekitar 22 kilometer. Namun, jarak tempuh jalan melalui jalur jalan raya dari Kecamatan Kapas, sampai Kecamatan Purwosari, mencapai 37 kilometer. 

 

 

Perencanaan jalur lingkar selatan yang sudah dikonsep lama, akhirnya tak jalan. Hingga kini, belum ada perkembangan serius terhadap rencana jalur pemecah kemacetan di kawasan perkotaan ini.Perkembangan terbaru, Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Tata Ruang Bojonegoro menghentikan sementara rencana Bojonegoro Outer Ring Road (BORR) atau jalur lingkar selatan (JLS). Padahal, sejumlah pihak menanyakan rencana jalur lingkar melewati Kecamatan Kapas, Dander, Kalitidu, dan Purwosari.

Farid, salah satu warga Kecamatan Kapas mengatakan, sempat mendengar dan membaca di surat kabar jika akan ada rencana pembangunan jalur lingkar dimulai dari Desa Kapas. “Yang jelas itu rencana yang cukup lama tapi tak terealisasi,” katanya kemarin (14/2).

Hal sama diungkapkan Hasan. Dia mengira proyek itu sudah tidak jadi. Sehingga, dia tidak terlalu berharap program pernah dilontarkan pemkab tersebut. “Saya kira malah sudah nggak jadi,” terangnya.

Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro M. Fauzan mengatakan, sampai saat ini dirinya sebagai komisi membidangi infrastruktur belum mendapatkan laporan atas progres rencana tersebut. “Ini sekadar wacana untuk pencitraan saja.

Atau memang masuk dalam program. Sebab, sampai saat ini dirinya belum mendapat laporan kelanjutan rencana proyek tersebut,” ucapnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Tata Ruang Andi Tjandra mengatakan, saat ini proyek tersebut masih dihentikan.

- Advertisement -

Sebab, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap tanah, yang nantinya digunakan pembangunan jalur tersebut. “Kami hentikan dulu. Sebab, harus kita lakukan pendataan terkait tanahnya. Selain itu, perlu anggaran cukup besar,” jelasnya.

Diketahui, jalur itu disebut dengan Bojonegoro Outer Ring Road (BORR) atau jalur lingkar selatan. Sesuai data jalur lingkar selatan akan melewati sejumlah desa di Kecamatan Kapas, Dander, Ngasem, Kalitidu, dan Purwosari.

Di sepanjang jalur itu akan memanfaatkan tanah negara, sudah berupa jalan sepanjang 10,5 kilometer. Lebarnya 7-11 meter. Lainnya, berupa pematang sawah sepanjang 8 kilometer. Dan, sawah milik masyarakat sepanjang 3,5 kilometer.

Recananya, jalur lingkar selatan dari arah timur Surabaya masuknya di Desa Kapas, sedangkan pintu keluarnya di barat yaitu di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu atau Kecamatan Purwosari.

Panjang jalan lingkar selatan sekitar 22 kilometer. Namun, jarak tempuh jalan melalui jalur jalan raya dari Kecamatan Kapas, sampai Kecamatan Purwosari, mencapai 37 kilometer. 

 

 

Artikel Terkait

Most Read

PDM Minta Peneliti BRIN Ditindak

Bosan, Ganti Mainan

Retribusi Parkir Capai Rp 5 M

Artikel Terbaru

Amankan Tiga Penjual Pil Dobel L

Belajar di Depan Kaca

Persiapkan Trofeo di Surabaya


/