BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro menargetkan verifikasi sekitar 270.000 calon peserta BPJS Kesehatan kelas tiga, hingga 31 Januari. Namun, BPJS Kesehatan masih belum bisa memastikan akan menuntaskan.
Sebab, jumlah calon peserta diverifikasi cukup banyak. Tentu, tidak sebanding dengan sisa waktu kurang dari 20 hari kerja. ‘’Kami ditarget verifikasi hingga akhir bulan ini. Tapi, kami belum berani janji itu akan tuntas,’’ kata Kepala Bidang Sumber Daya Manuasia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bojonegoro Farouq Ahmad kemarin (14/1).
Menurut Farouq, data calon peserta BPJS diterima sekitar 270.000 peserta. Data tersebut saat ini tengah diverifikasi. Targetnya akhir bulan ini tuntas. Dan kepesertaan BPJS dibiayai APBD diharapkan sudah berlaku per 1 Februari mendatang.
Dia menilai target tersebut cukup berat, karena jumlahnya tidak sebanding dengan waktu tersedia. Sehingga, jika dirata-rata sehari harus menuntaskan verfikasi data lebih dari 100.000 calon peserta. ‘’Calon peserta itu yang menentukan pemkab. Bukan kewenangan kami,’’ tandasnya.
Tahap verifikasi ini, kata Farouq, hanya memastikan calon peserta sudah menjadi peserta atau belum. Karena dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dibiayai APBN, muaranya juga ke BPJS Kesehatan. Namun, anggaran preminya ditanggung pemerintah pusat.
‘’Nah saat ini sedang proses itu dibiayai dari APBD,’’ terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah berharap verifikasi data calon peserta BPJS diajukan segera dituntaskan. Karena, pemkab sudah mengeluarkan surat dua kali kepada camat untuk dilanjutkan ke kepala desa.
Terkait program UHC ditargetkan terealisasi tahun ini. Sebab, sudah dianggarkan dalam APBD 2020 sekitar Rp 166 miliar. ‘’Kami berharap verifikasi segera dituntaskan,’’ ungkap Sekda.
Anggota Komisi C DPRD Hidyatus Sirot mengatakan, pemkab seharusnya sudah ada perencanaan matang sebelum program pemberian BPJS kesehatan kepada warga tak mampu. Sebab, sebelumnya pemkab mengeluarkan larangan pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) per 1 Januari.
Surat itu setelah pemkab mengkaver BPJS Kesehatan dengan dianggarkan Rp 166 miliar. Namun, prakteknya per 1 Januari, program BPJS gratis ini belum bisa terealisasi. Tentu, membingungkan masyarakat, khususnya warga miskin yang sedang menjalani perawatan kesehatan. Sebab, kepala desa (kades) tidak mau membuat SKTM karena ada larangan dari pemkab.
Namun, minggu ini pemkab mengeluarkan surat lagi berisi penundaan realisasi BPJS. Dan mengimbau kepala desa untuk melayani SKTM hingga 31 Januari. ‘’Sebagai bahan evaluasi, sebelum mengeluarkan kebijakan, harus ada perencanaan matang,’’ jelasnya.
Deadline Verifikasi 31 Januari, BPJS Tak Berani Janji

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro menargetkan verifikasi sekitar 270.000 calon peserta BPJS Kesehatan kelas tiga, hingga 31 Januari. Namun, BPJS Kesehatan masih belum bisa memastikan akan menuntaskan.
Sebab, jumlah calon peserta diverifikasi cukup banyak. Tentu, tidak sebanding dengan sisa waktu kurang dari 20 hari kerja. ‘’Kami ditarget verifikasi hingga akhir bulan ini. Tapi, kami belum berani janji itu akan tuntas,’’ kata Kepala Bidang Sumber Daya Manuasia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bojonegoro Farouq Ahmad kemarin (14/1).
Menurut Farouq, data calon peserta BPJS diterima sekitar 270.000 peserta. Data tersebut saat ini tengah diverifikasi. Targetnya akhir bulan ini tuntas. Dan kepesertaan BPJS dibiayai APBD diharapkan sudah berlaku per 1 Februari mendatang.
Dia menilai target tersebut cukup berat, karena jumlahnya tidak sebanding dengan waktu tersedia. Sehingga, jika dirata-rata sehari harus menuntaskan verfikasi data lebih dari 100.000 calon peserta. ‘’Calon peserta itu yang menentukan pemkab. Bukan kewenangan kami,’’ tandasnya.
Tahap verifikasi ini, kata Farouq, hanya memastikan calon peserta sudah menjadi peserta atau belum. Karena dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dibiayai APBN, muaranya juga ke BPJS Kesehatan. Namun, anggaran preminya ditanggung pemerintah pusat.
‘’Nah saat ini sedang proses itu dibiayai dari APBD,’’ terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah berharap verifikasi data calon peserta BPJS diajukan segera dituntaskan. Karena, pemkab sudah mengeluarkan surat dua kali kepada camat untuk dilanjutkan ke kepala desa.
Terkait program UHC ditargetkan terealisasi tahun ini. Sebab, sudah dianggarkan dalam APBD 2020 sekitar Rp 166 miliar. ‘’Kami berharap verifikasi segera dituntaskan,’’ ungkap Sekda.
Anggota Komisi C DPRD Hidyatus Sirot mengatakan, pemkab seharusnya sudah ada perencanaan matang sebelum program pemberian BPJS kesehatan kepada warga tak mampu. Sebab, sebelumnya pemkab mengeluarkan larangan pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) per 1 Januari.
Surat itu setelah pemkab mengkaver BPJS Kesehatan dengan dianggarkan Rp 166 miliar. Namun, prakteknya per 1 Januari, program BPJS gratis ini belum bisa terealisasi. Tentu, membingungkan masyarakat, khususnya warga miskin yang sedang menjalani perawatan kesehatan. Sebab, kepala desa (kades) tidak mau membuat SKTM karena ada larangan dari pemkab.
Namun, minggu ini pemkab mengeluarkan surat lagi berisi penundaan realisasi BPJS. Dan mengimbau kepala desa untuk melayani SKTM hingga 31 Januari. ‘’Sebagai bahan evaluasi, sebelum mengeluarkan kebijakan, harus ada perencanaan matang,’’ jelasnya.