31.1 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Bawa Anak Orang, Setubuhi di Bedengan, Kuli Bangunan Ini Dibui

- Advertisement -

LAMONGAN  – Kenalan di facebook lalu berpacaran. Kebablasan,  seorang siswi SMA berinisial Na, 16, asal Kecamatan Ngimbang, akhirnya disetubuhi pacarnya M Yusuf, 19, asal Desa Primpen, Kecamatan Bluluk.

Yusuf tak hanya dilaporkan melakukan persetubuhan dengan pacarnya tersebut. Dia juga dituduh membawa pergi Na.

Di hadapan petugas, dia mengaku bertemu Na pada Desember tahun lalu. Berawal dari facebook, dia memberi pesan kepada Na. Remaja putri itu akhirnya mau diajak bertukar nomor handphone. Komunikasi dilanjutkan melalui ponsel dan janjian bertemu.

‘’Saya pertama kalinya bertemu dengan NA berada di kantor Telkom Ngimbang. Setelah itu ke warung kopi,’’ ceritanya.

Januari lalu, seusai Na pulang sekolah, Yusuf datang. Ternyata, hanya Na seorang diri di rumah. Orang tuanya pergi.

- Advertisement -

Kesempatan itu dimanfaatkan Yusuf untuk mengajak Na berhubungan layaknya suami istri.

Februari lalu, hubungan tersebut dilakukan kembali pada malam hari. Namun, tempatnya di tengah sawah, tak jauh dari rumah NA. Yusuf merayu dengan janji bahwa pacarnya setelah lulus sekolah bakal dinikahi.

‘’Saya hanya meyakinkan kalau lulus sekolah akan melamarnya dan menikahi,’’ katanya sambil menundukkan kepala.

Versi Yusuf,  Na sendiri yang meminta pergi ke Surabaya tanpa sepengetahuan orang tuanya. Nomor handphone yang digunakan setiap hari dinonaktifkan. Na mengganti nomor dengan kartu baru. Tujuannya, agar orang tuanya tidak menghubungi melalui ponsel lagi.

‘’Saya berangkat pada 4 Maret sampai 9 Maret. Sampai rumah sore hari,’’ ujar pria yang bekerja sebagai kuli batu di Surabaya tersebut.  

Di Surabaya, lanjut dia, Na diajak ke bedengan (bangunan semipermanen) yang diperuntukkan kuli.  Di tempat tersebut, Yusuf kembali berhubungan badan. Bahkan, perbuatan itu dilakukan lima kali. Beberapa teman kerjanya yang melihat perbuatan itu, membiarkan, tak melakukan peneguran.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat, menjelaskan,  pelaku membawa pacarnya pergi ke Surabaya selama beberapa hari tanpa sepengetahuan orang tuanya. Ketika pulang, korban ditanyai orang tuanya. Korban mengaku pergi ke Surabaya bersama pacranya.  

‘’Karena curiga, orang tua menanyakan hingga mengakui perbuatan layaknya suami istri selama lima kali,’’ tuturnya.

Karena tak menerima anaknya yang duduk di bangku kelas X  itu diperlakukan tak senonoh, orang tua korban melapor ke Polres Lamongan. Pelaku ditangkap saat santai di rumahnya.

‘’Para orang tua harus benar – benar melakukan pengawasan kepada anaknya masing – masing agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan,’’ pesannya.

Hingga kemarin, pelaku menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

LAMONGAN  – Kenalan di facebook lalu berpacaran. Kebablasan,  seorang siswi SMA berinisial Na, 16, asal Kecamatan Ngimbang, akhirnya disetubuhi pacarnya M Yusuf, 19, asal Desa Primpen, Kecamatan Bluluk.

Yusuf tak hanya dilaporkan melakukan persetubuhan dengan pacarnya tersebut. Dia juga dituduh membawa pergi Na.

Di hadapan petugas, dia mengaku bertemu Na pada Desember tahun lalu. Berawal dari facebook, dia memberi pesan kepada Na. Remaja putri itu akhirnya mau diajak bertukar nomor handphone. Komunikasi dilanjutkan melalui ponsel dan janjian bertemu.

‘’Saya pertama kalinya bertemu dengan NA berada di kantor Telkom Ngimbang. Setelah itu ke warung kopi,’’ ceritanya.

Januari lalu, seusai Na pulang sekolah, Yusuf datang. Ternyata, hanya Na seorang diri di rumah. Orang tuanya pergi.

- Advertisement -

Kesempatan itu dimanfaatkan Yusuf untuk mengajak Na berhubungan layaknya suami istri.

Februari lalu, hubungan tersebut dilakukan kembali pada malam hari. Namun, tempatnya di tengah sawah, tak jauh dari rumah NA. Yusuf merayu dengan janji bahwa pacarnya setelah lulus sekolah bakal dinikahi.

‘’Saya hanya meyakinkan kalau lulus sekolah akan melamarnya dan menikahi,’’ katanya sambil menundukkan kepala.

Versi Yusuf,  Na sendiri yang meminta pergi ke Surabaya tanpa sepengetahuan orang tuanya. Nomor handphone yang digunakan setiap hari dinonaktifkan. Na mengganti nomor dengan kartu baru. Tujuannya, agar orang tuanya tidak menghubungi melalui ponsel lagi.

‘’Saya berangkat pada 4 Maret sampai 9 Maret. Sampai rumah sore hari,’’ ujar pria yang bekerja sebagai kuli batu di Surabaya tersebut.  

Di Surabaya, lanjut dia, Na diajak ke bedengan (bangunan semipermanen) yang diperuntukkan kuli.  Di tempat tersebut, Yusuf kembali berhubungan badan. Bahkan, perbuatan itu dilakukan lima kali. Beberapa teman kerjanya yang melihat perbuatan itu, membiarkan, tak melakukan peneguran.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat, menjelaskan,  pelaku membawa pacarnya pergi ke Surabaya selama beberapa hari tanpa sepengetahuan orang tuanya. Ketika pulang, korban ditanyai orang tuanya. Korban mengaku pergi ke Surabaya bersama pacranya.  

‘’Karena curiga, orang tua menanyakan hingga mengakui perbuatan layaknya suami istri selama lima kali,’’ tuturnya.

Karena tak menerima anaknya yang duduk di bangku kelas X  itu diperlakukan tak senonoh, orang tua korban melapor ke Polres Lamongan. Pelaku ditangkap saat santai di rumahnya.

‘’Para orang tua harus benar – benar melakukan pengawasan kepada anaknya masing – masing agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan,’’ pesannya.

Hingga kemarin, pelaku menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Stok Kosong


/