BOJONEGORO – Capaian pajak bumi dan bangunan (PBB) triwulan pertama cukup minim. Dari jumlah target per triwulan Rp 3,9 miliar, hingga minggu ini baru terkumpul sekitar Rp 867 juta.
Mengacu skala target tahunan sebesar Rp 26,5 miliar, baru capai 3,8 persen saja. Tentu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro getol mengejar target. Kabid Pajak Daerah Bapenda Dilli Tri Wibowo mengatakan, dari target triwulan Rp 3,9 miliar, penerimaan PBB P2 baru tercapai Rp 867 juta.
Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, kecenderungan masyarakat membayar pajak mendekati jatuh tempo menjadi kendala besar. Selain itu, kata dia, kondisi itu diperberat dengan SPPT baru saja didistribusikan. Sehingga, bisa jadi SPPT masih berada di pihak desa atau kelurahan. Tentu, para wajib pajak belum tahu akan hal itu.
Namun, bisa jadi juga karena rasa malas bayar pajak. Dilli menambahkan, cenderung melakukan intensitas sosialisasi bayar pajak PBB P2 karena bapenda berharap banyak pembayaran sebelum puasa Ramadan.
Tujuannya, tidak mengganggu naiknya kebutuhan-kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan, Idul Fitri, dan tahun ajaran baru. Sebab, diakui atau tidak, bulan-bulan itu kebutuhan sangat besar. Kepala Bapenda Hari Sudjarwo menjelaskan, PBB P2 menjadi syarat utama proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.
Baik jual beli, hibah, hingga pemecahan waris. Selama ada pajak terutang, proses peralihan tidak dapat dilakukan. Terlebih jika pajak terutang sampai bertahun-tahun. “Jika tidak dibayar akan semakin memberatkan karena denda 2 persen per bulan setelah jatuh tempo akan terakumulasi semakin besar,” pungkas dia.