26.6 C
Bojonegoro
Saturday, March 25, 2023

Pencairan BPNT Daerah Lambat, Beralasan Belum Masuk SIPD

- Advertisement -

Radar Bojonegoro – Program akselerasi pengentasan kemiskinan Bupati Anna Mu’awanah dan Wakil Bupati Budi Irawanto belum seirama dengan kinerja dinas sosial (dinsos). Buktinya, kepala daerah sudah membuat program bantuan pangan nontunai (BPNT) daerah, untuk mengkaver keluarga miskin yang tidak terdaftar sebagai keluarga peneima manfaat (KPM) BPNT pusat.

Anggaran sudah disediakan di APBD, ternyata jatah KPM BPNT daerah sejak Januari lalu, rencananya baru disalurkan hari ini (13/9). Pada tahap pertama ini akan dicairkan periode tiga bulan, Januari hingga Maret. Dari jumlah total 8.391KPM, baru bisa dicairkan untuk 2.526 orang KPM.

Kabid Pelindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bojonegoro Titik Purnomo Rini mengatakan, jumlah penerima BPNT daerah tahun ini sebanyak 8.391 KPM. Namun, tidak semuanya bisa cair dalam waktu dekat. Alasannya, sebagian besar data penerimanya tidak masuk sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). ‘’Sebagian akan cair di P-APBD,’’ ujarnya.

Menurut Rini, tahap awal ini hanya bisa dicairkan 2.526 KPM. Jumlah itu yang berhasil dimasukkan di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Mereka akan menerima BPNT daerah selama tiga bulan untuk periode Januari-Maret. Setelah itu dicairkan untuk periode tiga bulan berikutnya. ‘’Kami akan cairkan bertahap sampai tuntas pada Desember nanti,’’ janjinya.

Rini mengakui penyaluran BPNT daerah telat. Itu karena proses administrasi yang membutuhkan waktu cukup lama. Selain itu, juga perkembangan data yang cukup dinamis. Banyaknya perubahan data penerima BPNT pusat, membuat BPNT daerah juga harus disesuaikan. Sebab, penerima pusat tidak bisa masuk sebagai penerima daerah. ‘’Proposal dari desa juga baru masuk sebagian. Itulah yang akan kami cairkan Senin besok (hari ini),’’ imbuhnya.

- Advertisement -

Besaran uang yang akan diterima KPM BPNT daerah Rp 150 ribu per bulan. Itu diteri makan dalam bentuk uang di kartu yang diterbitkan bank. Uang itu tidak bisa dicairkan. Hanya bisa digunakan untuk membeli sembako di agen yang ditunjuk dinsos.

‘’Belanjanya sesuai dengan proposal yang diajukan. Penerima bebas memilih sembako apa yang akan dibeli. Semua itu harus dimasukkan proposal,’’ jelasnya. Rini menambahkan, sebanyak 5.865 penerima BPNT daerah harus menunggu disahkannya P-APBD. Sebab, mereka tidak masuk di SIPD.

Radar Bojonegoro – Program akselerasi pengentasan kemiskinan Bupati Anna Mu’awanah dan Wakil Bupati Budi Irawanto belum seirama dengan kinerja dinas sosial (dinsos). Buktinya, kepala daerah sudah membuat program bantuan pangan nontunai (BPNT) daerah, untuk mengkaver keluarga miskin yang tidak terdaftar sebagai keluarga peneima manfaat (KPM) BPNT pusat.

Anggaran sudah disediakan di APBD, ternyata jatah KPM BPNT daerah sejak Januari lalu, rencananya baru disalurkan hari ini (13/9). Pada tahap pertama ini akan dicairkan periode tiga bulan, Januari hingga Maret. Dari jumlah total 8.391KPM, baru bisa dicairkan untuk 2.526 orang KPM.

Kabid Pelindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bojonegoro Titik Purnomo Rini mengatakan, jumlah penerima BPNT daerah tahun ini sebanyak 8.391 KPM. Namun, tidak semuanya bisa cair dalam waktu dekat. Alasannya, sebagian besar data penerimanya tidak masuk sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). ‘’Sebagian akan cair di P-APBD,’’ ujarnya.

Menurut Rini, tahap awal ini hanya bisa dicairkan 2.526 KPM. Jumlah itu yang berhasil dimasukkan di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Mereka akan menerima BPNT daerah selama tiga bulan untuk periode Januari-Maret. Setelah itu dicairkan untuk periode tiga bulan berikutnya. ‘’Kami akan cairkan bertahap sampai tuntas pada Desember nanti,’’ janjinya.

Rini mengakui penyaluran BPNT daerah telat. Itu karena proses administrasi yang membutuhkan waktu cukup lama. Selain itu, juga perkembangan data yang cukup dinamis. Banyaknya perubahan data penerima BPNT pusat, membuat BPNT daerah juga harus disesuaikan. Sebab, penerima pusat tidak bisa masuk sebagai penerima daerah. ‘’Proposal dari desa juga baru masuk sebagian. Itulah yang akan kami cairkan Senin besok (hari ini),’’ imbuhnya.

- Advertisement -

Besaran uang yang akan diterima KPM BPNT daerah Rp 150 ribu per bulan. Itu diteri makan dalam bentuk uang di kartu yang diterbitkan bank. Uang itu tidak bisa dicairkan. Hanya bisa digunakan untuk membeli sembako di agen yang ditunjuk dinsos.

‘’Belanjanya sesuai dengan proposal yang diajukan. Penerima bebas memilih sembako apa yang akan dibeli. Semua itu harus dimasukkan proposal,’’ jelasnya. Rini menambahkan, sebanyak 5.865 penerima BPNT daerah harus menunggu disahkannya P-APBD. Sebab, mereka tidak masuk di SIPD.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

MKKS Arahkan Siswa Kelas 12 Ikut SNBT

Termasuk Rilis Nama Jemaah Pengganti

Bermain Mandi Bola


/