Radar Bojonegoro – Wabah Covid-19 sudah hampir merata di semua desa di Bojonegoro. Sehingga, pemerintah desa (pemdes) harus hadir di tengah pandemi, tak hanya memberikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Namun, berbentuk bahan pokok bagi warganya yang terpapar.
Sesuai SE Bupati Bojonegoro Nomor 465/202/412.211/2011, postur APBDes harus mengalokasikan 8 persen untuk penanganan Covid-19 khusus sembako bagi warga yang terpapar. Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro Rohmad Gozhali Dwiyanto mengatakan, dalam regulasi DD terbaru menyebutkan desa wajib menganggarkan 8 persen untuk menanggulangi Covid-19, di luar BLT DD.
Sehingga, semua kepala desa wajib merealisasikannya berupa bantuan sembako kepada masyarakat yang terpapar. “Seluruh kepala desa kami imbau untuk memberikan sembako bagi warganya yang positif Covid-19,” ujarnya kemarin (12/7).
Gozhali menuturkan, kepala desa dituntut memiliki kepedulian, sesuai regulasiynya sudah dijelaskan 8 persen untuk sembako itu di luar anggaran penanganan Covid-19 berupa pengadan masker, penyemprotan disinfektan, dan hand sanitizer. Karena, pemberian sembako akan membantu meringankan beban masyarakat desa yang terpapar. “Tapi, kembali lagi kebijakan di masing-masing desa, kami harapkan seperti itu,” tegas Kepala Desa/Kecamatan Kasiman itu.
Ghozhali menambahkan, di desanya telah dianggarkan Rp 70 juta dari DD yang diterima desanya. Tentu difokuskan untuk program memberikan sembako kepada warganya yang terpapar. Sampai saat ini, desanya telah memberikan sekitar 23 sembako bagi warga terdampak.
Kepala Desa Mulyoagung, Kecamatan Balen Abdi Nugroho dikonfirmasi terpisah mengatakan telah menganggarkan pemberian sembako bagi warga desa yang terkonfirmasi Covid-19. Proses pemberian secara bertahap setelah mengetahui hasil tes Swab PCR, baik yang meninggal atau yang masih hidup. “Tetap kami berikan sembako kepada mereka (warga terpapar),” katanya.
Menurut Abdi, pemberian sembako akan lebih membantu perkonomian warga yang terpapar. Namun, tidak memungkiri jika ada desa yang belum melakukan kebijakan memberi sembako. Sebab, hal tersebut merupakan inisiatif pemerintahan desa masing-masing.
Kepala Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam Yuntik Rahayu juga menyiapkan sembako bagi warga desanya yang positif Covid-19. Sembako yang diberikan berupa beras, minyak, telur, mie instan, gula, dan buah. Yuntik menambahkan, selain dari pemdes warga desa juga telah menyadari ketika tetangganya positif dan isolasi mandiri bukan merupakan aib. Malahan warga berinisiatif memberi bantuan. “Saling mengasihi sebenarnya sudah melekat dalam masyarakat desa,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Bojonegoro Mahfudz Muharom menjelaskan, desa wajib menganggarkan minimal 8 persen dari DD. Namun, jumlah tersebut dapat ditambah tergantung kebijakan masing masing desa. “Kalau desa ingin menganggarkan lebih dari itu juga dipersilakan,” tuturnya.
Menurut Mahfudz, kebijakan penganggaran sembako bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan membatu perekonomian warga. Memang saat ini penanganan pandemi di desa perlu lebih menggiatkan pemberian berupa bantuan sosial. ”Dampaknya akan langsung terasa, dengan tidak menafikkan sarana yang lain seperti penyem protan disinfektan dan pengadaan masker,” imbuh pria asal Desa Plesungan, Kecamatan Kapas itu. (luk)