- Advertisement -
PACIRAN, Radar Lamongan – Sudarmanto warga Desa Ngelumber, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian. Sopir 39 tahun tersebut membawa kabur truk milik M Slamet, 50, asal Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran kemarin (12/1).
‘’Pelaku kini telah diamankan oleh petugas Polsek Paciran,’’ Kapolsek Paciran Iptu Purnomo kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Sudarmanto awalnya menyewa truk nopol S 8793 UF milik Slamet selama tujuh bulan. Namun, Sudarmanto mengalami keterlambatan pembayaran sewa truk dua bulan terakhir. Slamen berupaya menanyakan, namun pelaku tak kunjung melunasi pembayaran.
Kecurigaan Slamet menguat ketika handphone pelaku tidak bisa dihubungi. Korban berupaya mendeteksi truk miliknya, melalui GPS yang terpasang di truk tersebut. Namun, ternyata GPS tersebut ternyata non-aktif.
‘’Karena tak ada kabar setelah ditunggu lama, hingga nomor handphone milik pelaku tidak aktif. Akhirnya korban melaporkan ke Polsek Paciran,’’ imbuhnya.
- Advertisement -
Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan, langsung memburu pelaku. Petugas akhirnya mengamankan pelaku saat berada di dalam di dalam bengkel berada di Desa Dagan, Kecamatan Solokuro. Hingga kini, pelaku masih dimatai keterangan oleh anggota .
‘’Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta,’’ terang Iptu Purnomo.
PACIRAN, Radar Lamongan – Sudarmanto warga Desa Ngelumber, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian. Sopir 39 tahun tersebut membawa kabur truk milik M Slamet, 50, asal Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran kemarin (12/1).
‘’Pelaku kini telah diamankan oleh petugas Polsek Paciran,’’ Kapolsek Paciran Iptu Purnomo kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Sudarmanto awalnya menyewa truk nopol S 8793 UF milik Slamet selama tujuh bulan. Namun, Sudarmanto mengalami keterlambatan pembayaran sewa truk dua bulan terakhir. Slamen berupaya menanyakan, namun pelaku tak kunjung melunasi pembayaran.
Kecurigaan Slamet menguat ketika handphone pelaku tidak bisa dihubungi. Korban berupaya mendeteksi truk miliknya, melalui GPS yang terpasang di truk tersebut. Namun, ternyata GPS tersebut ternyata non-aktif.
‘’Karena tak ada kabar setelah ditunggu lama, hingga nomor handphone milik pelaku tidak aktif. Akhirnya korban melaporkan ke Polsek Paciran,’’ imbuhnya.
- Advertisement -
Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan, langsung memburu pelaku. Petugas akhirnya mengamankan pelaku saat berada di dalam di dalam bengkel berada di Desa Dagan, Kecamatan Solokuro. Hingga kini, pelaku masih dimatai keterangan oleh anggota .
‘’Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta,’’ terang Iptu Purnomo.