KEDEWAN – Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangkit Sejahtera (BBS) yang mengelola sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan mulai menyetor minyak.
Hanya, dari target 500 barel per hari, perusahaan ini belum bisa memenuhi. ”Kami baru mulai produksi, dalam dua minggu ini baru setor sekitar 461 barel,’’ ujar Direktur PT BBS Tonny Ade Irawan dalam rapat koordinasi pengelolaan sumur minyak tua di lantai 7 kantor pemkab kemarin (11/9).
Tonny menjelaskan, ada banyak persoalan di lapangan yang harus diselesaikan, sehingga produksi belum maksimal.
Salah satunya adalah masih adanya sumur yang diklaim dikelola KUD Sumber Pangan. Ternyata lima sumur yang dikelola itu sudah tidak aktif.
Namun, KUD Sumber Pangan masih mengirim minyak ke Pertamina mengatasnamakan lima sumur tersebut. ”Juga kami kesulitan tangki, karena kendaraan angkutan kami terbatas,’’ klaimnya.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Anam Warsito. Informasi itu telah dibuktikan dengan mendatangi lokasi. Ternyata memang lima sumur KUD Sumber Pangan sudah tidak aktif.
”Karena itu, kami juga minta klarifikasi dari Pertamina, bagaimana KUD itu masih bisa setor minyak,’’ katanya.
GM PT Pertamina EP Asset 4 Didik Susilo mengatakan, terkait KUD itu memang dilema. Di satu sisi warga ingin menyetor minyak, di sisi lain minyaknya bukan dai sumur yang diizinkan.
”Kalau kita tidak terima minyaknya terjadi persoalan sosial. Ke depan kita benahi kerja sama ini sebaik mungkin,’’ janjinya.
Sebab, minyak yang disetorkan itu bisa menambah produksi minyak yang sampai saat ini sekitar 80 ribu barel per hari. Karena itu, Pertamina terus berupaya untuk meningkatkan produksi.
Sedang Bupati Suyoto menyatakan bahwa kerja sama yang dilakukan itu bukan akhir. Sehingga, PT BBS dan Pertamina EP Asset 4 harus selalu sinergi, koordinasi dan kerjasama untuk mengelola sumur tersebut.
”Ibarat kawin, ini baru awal. Jadi, masih banyak yang harus dilakukan,’’ katanya. Perjanjian atau kebijakan yang sudah disepakati, kata dia, juga harus terus dikembangkan.
Jangan dianggap kebijakan itu sudah yang terbaik, karena zaman terus berkembang. Satu hal yang tidak boleh dilupayakan adalah pemberdayaan masyarakat lokal di lokasi.
Karena tujuan pengelolaan sumur tua adalah untuk kesejahteraan masyarakat. ”Pengelolaan lingkungan harus baik, kesejahteraan ditingkat dan jangan sampai ada penipuan-penipuan,’’ tegasnya.