Radar Bojonegoro – Sertifikat vaksin mulai diperlukan dan menjadi persyaratan penggunaan jasa ketika pandemi. Seperti naik angkutan umum hingga masuk mal dan perkantoran. Beberapa masyarakat mengambil inisiatif mencetak sertifikat vaksin berupa kartu layaknya id-card. Namun, pemerintah mengimbau agar masyarakat yang mencetak kartu vaksin agar selektif memilih jasa pembuatan yang terpercaya.
Mewas padai agar data pribadi tetap aman dan tidak disalahgunakan. Yusnawan, warga Desa Kunci, Kecamatan Dander mengaku menyediakan jasa sejak satu bulan lalu. Dilakukan sebagai pekerjaan sambilan, karena waktu itu permintaan banyak. Sampai sampai ia melemparkan orderan kepada percetakan lainnya. “Saat itu mesin printer rusak, terpaksa saya lempar garapan ke sana,” katanya.
Yusnawan mengatakan, usahanya cukup untuk tambahan pemasukan perekonomian saat pandemi. Per kartu berbiaya Rp 10.000. Sedangkan, per harinya rerata mendapatkan orderan lima orang sampai delapan orang. “Kalau sudah vaksin dua kali ditaruh bolak balik di kartunya,” jelasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bojonegoro Triguno Sudjono Prio menjelaskan, pemerintah saat ini belum memberikan peraturan penggunaan kartu vaksin saat pergi setiap pusat pembelanjaan maupun layanan publik lainnya. Namun ada juga masyarakat membuat dengan inisiatifnya sendiri.
“Secara resmi pemkab belum ada pemberitahuan mencetak kartu vaksin,” katanya kemarin (11/8).
Menurut Triguno, tindakan masyarakat mencetak kartu tidak dilarang, karena warga sudah divaksin secara otomatis menerima sertifikat digital. Tentunya, sebagai tanda bahwa masyarakat usai vaksinasi. Biasanya masyarakat mencetak kartu vaksin untuk memper mudah, jika dimintai identitas saat bepergian jauh dengan transportasi umum.
“Biasanya bentuknya seperti kartu ATM, sebenarnya tidak diwajibkan berbentuk kartu. Bisa download sendiri di aplikasi PeduliLindungi dari pemerintah tanpa di-print juga bisa untuk bukti,” jelasnya.
Meski demikian, Tri mengimbau kepada masyarakat waspada terhadap data privasi terdapat sertifikat vaksin. Rentan disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab. Dan menganjurkan mencetak kartu vaksin kepada penyedia jasa tepercaya. “Yang dikhawatirkan terkait data pribadi tapi masyarakat pinginnya sama-sama enaknya antara peminta dan penyedia jasa,” tuturnya. (luk)