27.2 C
Bojonegoro
Tuesday, March 21, 2023

Amankan Pengedar SS

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Adi Siswanto, 57, asal Desa Kuripan, Kecamatan Babat, diamankan petugas di kamarnya. Dia menjadi tersangka peredaran sabu – sabu.

Adi Siswanto di hadapan petugas mengatakan, dirinya mengedarkan sabu – sabu sekitar setahun. Dia bebas menyimpan barang haram itu di rumah karena tinggal sendirian. Anaknya sudah besar dan tinggal tidak serumah. Sementara istrinya, sudah bercerai.

‘’Untuk barang didapatkan dari wilayah Jombang setiap dua minggu sekali,’’ jelasnya. Dia mendapatkan 1 gram sabu – sabu seharga Rp 1 juta. SS itu dijualnya Rp 1,2 juta per gram.

‘’Pembeli dari wilayah Babat dan sekitarnya dengan sistem ranjau,’’ imbuhnya.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, tersangka sudah lama menjadi target. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggotanya menggeledah rumah tersangka.

- Advertisement -

‘’Dari penggeledahan, mendapatkan barang bukti sebanyak 7 gram sabu – sabu,’’ kata Kapolres.

Barang bukti ditemukan di lemari di antara tumpukan baju.

Menurut Kapolres, satreskoba juga mengamankan 8 orang lselama sepuluh hari terakhir. Barang buktinya, uang hasil transaksi Rp 4,7 juta, 6 ponsel, 3 timbangan elektrik, 2 alat hisab, 2 pipet kaca, 3 bungkus klip, dan sebuah korek api.

‘’Dari jumlah 8 tersangka, barang sabu – sabu seberat 25.65 gram,’’ jelasnya.

LAMONGAN, Radar Lamongan – Adi Siswanto, 57, asal Desa Kuripan, Kecamatan Babat, diamankan petugas di kamarnya. Dia menjadi tersangka peredaran sabu – sabu.

Adi Siswanto di hadapan petugas mengatakan, dirinya mengedarkan sabu – sabu sekitar setahun. Dia bebas menyimpan barang haram itu di rumah karena tinggal sendirian. Anaknya sudah besar dan tinggal tidak serumah. Sementara istrinya, sudah bercerai.

‘’Untuk barang didapatkan dari wilayah Jombang setiap dua minggu sekali,’’ jelasnya. Dia mendapatkan 1 gram sabu – sabu seharga Rp 1 juta. SS itu dijualnya Rp 1,2 juta per gram.

‘’Pembeli dari wilayah Babat dan sekitarnya dengan sistem ranjau,’’ imbuhnya.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, tersangka sudah lama menjadi target. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggotanya menggeledah rumah tersangka.

- Advertisement -

‘’Dari penggeledahan, mendapatkan barang bukti sebanyak 7 gram sabu – sabu,’’ kata Kapolres.

Barang bukti ditemukan di lemari di antara tumpukan baju.

Menurut Kapolres, satreskoba juga mengamankan 8 orang lselama sepuluh hari terakhir. Barang buktinya, uang hasil transaksi Rp 4,7 juta, 6 ponsel, 3 timbangan elektrik, 2 alat hisab, 2 pipet kaca, 3 bungkus klip, dan sebuah korek api.

‘’Dari jumlah 8 tersangka, barang sabu – sabu seberat 25.65 gram,’’ jelasnya.

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/