22.7 C
Bojonegoro
Wednesday, May 31, 2023

Kasus Kades : Polisi Bidik ‘Bandar’ Besar

- Advertisement -

BOJONEGORO –  Enam kades akhirnya diperiksa penyidik Polres Bojonegoro kemarin (9/11).  Proses pemeriksaan enam kades oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro memakan waktu yang cukup lama, karena Jumat (10/11) sekaligus memanggil enam korban dari 32 korban dari Kecamatan Ngraho untuk diperiksa sebagai saksi. 

Sejak pukul 08.00, para penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro di ruang Kanit IV Polres Bojonegoro melakukan pemeriksaan dua kades dari Kecamatan Purwosari dan empat kades dari Kecamatan Ngraho. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menerangkan, bahwa sejak pagi kemarin hingga sore, tim khusus memeriksa Kades Sedahkidul (Purwosari) M. Choirul Huda, Kades Purwosari (Purwosari) Hariyanto,  Kades Klempun (Ngraho) Suyatno, Kades Tanggungan (Ngraho) Saedan, Kades Ngraho (Ngraho) Mustakim, dan Kades Payaman (Ngraho) Sopyan. 

Enam kades tersebut diperiksa seputar keterkaitannya dengan Kades Kuniran, Masyudi.

“Hasil pengembangan kasus tersebut, peran enam kades tersebut sebagai pengepul dana para calon perangkat desa yang dijanjikan lolos, lalu dana tersebut disetorkan ke Kades Kuniran,” jelasnya.

- Advertisement -

Kapolres juga menambahkan setelah pemeriksaan enam kades tersebut, ada enam korban dari Kecamatan Ngraho yang dipanggil serta diperiksa.

“Jadi, total saksi yang diperiksa oleh penyidik ada 12 saksi yang terdiri dari enam kades dan enam korban dari Kecamatan Ngraho,” ujarnya.

Sementara itu, nama-nama korban masih belum bisa dibeberkan. 

Penyidikan, lanjutnya, tidak akan berhenti pada pemeriksaan. Oknum yang disetori oleh kades Kuniran juga akan dipanggil.

Sebab, dari hasil pemeriksaan, kades Kuniran mengaku menyetorkan uang tersebut ke salah satu oknum.

’’Penerima setelah kades Kuniran juga akan kita panggil,’’ terangnya.

Disinggung mengenai adanya keterlibatan oknum pejabat, dia belum bisa memastikan.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan yang mengarah pada salah satu pejabat publik.

’’Kita tunggu hasil pemeriksaan saja. Kami sampaikan kepada para kades, jika merasa tertipu segera melapor. Sampai saat ini belum ada yang membuat laporan,’’ jelasnya.

Di sela-sela proses pemeriksaan kemarin (10/11) siang, Kades Sedahkidul Kecamatan Purwosari, M. Choirul Huda tidak mau berkomentar banyak kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.

Dia hanya mengatakan, pertanyaannya masih seputar hubungan dia dengan Kades Kuniran.

“Saya dan Kades Kuniran tentu dekat, karena memang kebetulan satu kecamatan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada oknum pihak ketiga terkait aliran dana dari korban, dia tidak ingin menyinggungnya.

“Saya belum bisa berkomentar, karena penyidik masih belum menanyakan hal tersebut, tunggu saja sampai saya selesai pemeriksaan,” katanya.

 Sementara itu, usulan perangkat Desa Sedahkidul sudah dilaporkan ke Camat Purwosari.

“Ada dua lowongan yakni Kasi Keuangan dan Kaur Perencanaan yang sudah saya laporkan ke Camat Purwosari, tinggal menunggu dilantik saja,” tuturnya.

Enam Kades yang Diperiksa 

Kades Sedahkidul (Purwosari)= M. Choirul Huda 

Kades Purwosari (Purwosari)= Hariyanto 

 Kades Klempun (Ngraho)= Suyatno 

Kades Tanggungan (Ngraho)=Saedan

Kades Ngraho ( Ngraho)= Mustakim

Kades Payaman (Ngraho) =Sopyan

BOJONEGORO –  Enam kades akhirnya diperiksa penyidik Polres Bojonegoro kemarin (9/11).  Proses pemeriksaan enam kades oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro memakan waktu yang cukup lama, karena Jumat (10/11) sekaligus memanggil enam korban dari 32 korban dari Kecamatan Ngraho untuk diperiksa sebagai saksi. 

Sejak pukul 08.00, para penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro di ruang Kanit IV Polres Bojonegoro melakukan pemeriksaan dua kades dari Kecamatan Purwosari dan empat kades dari Kecamatan Ngraho. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menerangkan, bahwa sejak pagi kemarin hingga sore, tim khusus memeriksa Kades Sedahkidul (Purwosari) M. Choirul Huda, Kades Purwosari (Purwosari) Hariyanto,  Kades Klempun (Ngraho) Suyatno, Kades Tanggungan (Ngraho) Saedan, Kades Ngraho (Ngraho) Mustakim, dan Kades Payaman (Ngraho) Sopyan. 

Enam kades tersebut diperiksa seputar keterkaitannya dengan Kades Kuniran, Masyudi.

“Hasil pengembangan kasus tersebut, peran enam kades tersebut sebagai pengepul dana para calon perangkat desa yang dijanjikan lolos, lalu dana tersebut disetorkan ke Kades Kuniran,” jelasnya.

- Advertisement -

Kapolres juga menambahkan setelah pemeriksaan enam kades tersebut, ada enam korban dari Kecamatan Ngraho yang dipanggil serta diperiksa.

“Jadi, total saksi yang diperiksa oleh penyidik ada 12 saksi yang terdiri dari enam kades dan enam korban dari Kecamatan Ngraho,” ujarnya.

Sementara itu, nama-nama korban masih belum bisa dibeberkan. 

Penyidikan, lanjutnya, tidak akan berhenti pada pemeriksaan. Oknum yang disetori oleh kades Kuniran juga akan dipanggil.

Sebab, dari hasil pemeriksaan, kades Kuniran mengaku menyetorkan uang tersebut ke salah satu oknum.

’’Penerima setelah kades Kuniran juga akan kita panggil,’’ terangnya.

Disinggung mengenai adanya keterlibatan oknum pejabat, dia belum bisa memastikan.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan yang mengarah pada salah satu pejabat publik.

’’Kita tunggu hasil pemeriksaan saja. Kami sampaikan kepada para kades, jika merasa tertipu segera melapor. Sampai saat ini belum ada yang membuat laporan,’’ jelasnya.

Di sela-sela proses pemeriksaan kemarin (10/11) siang, Kades Sedahkidul Kecamatan Purwosari, M. Choirul Huda tidak mau berkomentar banyak kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.

Dia hanya mengatakan, pertanyaannya masih seputar hubungan dia dengan Kades Kuniran.

“Saya dan Kades Kuniran tentu dekat, karena memang kebetulan satu kecamatan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada oknum pihak ketiga terkait aliran dana dari korban, dia tidak ingin menyinggungnya.

“Saya belum bisa berkomentar, karena penyidik masih belum menanyakan hal tersebut, tunggu saja sampai saya selesai pemeriksaan,” katanya.

 Sementara itu, usulan perangkat Desa Sedahkidul sudah dilaporkan ke Camat Purwosari.

“Ada dua lowongan yakni Kasi Keuangan dan Kaur Perencanaan yang sudah saya laporkan ke Camat Purwosari, tinggal menunggu dilantik saja,” tuturnya.

Enam Kades yang Diperiksa 

Kades Sedahkidul (Purwosari)= M. Choirul Huda 

Kades Purwosari (Purwosari)= Hariyanto 

 Kades Klempun (Ngraho)= Suyatno 

Kades Tanggungan (Ngraho)=Saedan

Kades Ngraho ( Ngraho)= Mustakim

Kades Payaman (Ngraho) =Sopyan

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/