23.3 C
Bojonegoro
Saturday, April 1, 2023

Pembukaan Fasilitas Umum Secara Perlahan

- Advertisement -

Radar Lamongan – Fasilitas umum (fasum) Lamongan dibuka bertahap mulai Sabtu lalu (9/10). Uji coba pembukaan fasum ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian yang dilakukan terhadap hasil penilaian asesmen level 1 untuk Lamongan.

Kabag Prokopim Pemkab Lamongan, Arif Bakhtiar mengatakan, meski Lamongan masih berada di level III hasil evaluasi kemendagri, tapi untuk asesmen data kasus Covid-19 Kementerian Kesehatan Lamongan bertahan di level 1.

Sehingga pemerintah daerah melakukan beberapa penyesuaian, termasuk di tempat ibadah dan fasum. “Sekalipun kita sudah level 1 evaluasi kemendagri nantinya, tetap harus prokes (protokol kesehatan) ketat.

Dan pembukaan fasum ini sebagai salah satu bentuk uji coba prokes,” ujarnya kemarin (10/10). Arif menjelaskan, fasum ini dibuka bertahap dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

Kemudian untuk bianglala di alun-alun Lamongan yang menjadi salah satu bagian dari fasum, dibuka dengan prokes ketat. Satu bilik hanya boleh diisi dua orang dari empat kapasitas penumpang, dan hanya satu putaran.

- Advertisement -

Kemudian setiap pengunjung diberikan akses untuk mengantri dengan prokes ketat. ‘’Sehingga pihak pengelola memiliki kewenangan mengatur jumlah maksimal penumpang sekali putar,’’ terangnya.

Menurut dia, pembukaan fasum akan mendapatkan pengawalan ketat dari tim satgas Covid-19 kabupaten. Kemudian dievaluasi periodik. Apabila jumlah pelanggaran prokes tinggi, akan ada sanksinya.

“Saya harap masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap pelaksanaan prokes, ayo sama-sama pulihkan ekonomi dan kegiatan kita,” tuturnya. Arif menambahkan, jam operasional fasum masih dibatasi maksimal pukul 20.00 malam.

Kemudian untuk operasional bianglala menjadi kewenangan pengelola. Fasum yang diperbolehkan buka selain alun-alun Lamongan, juga telaga Bandung, dan telaga Dapur. Sedangkan untuk obyek wisata sudah buka semua, dengan tetap melaksanakan prokes ketat.

Sehingga pengelola harus mempersiapkan sarana prasarana prokes, meski wisatanya skala desa. Sebab animo masyarakat untuk melakukan liburan sudah mulai ada peningkatan. Sehingga pengelola wisata harus patuh dengan aturan yang ditetapkan tim satgas kabupaten untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

Radar Lamongan – Fasilitas umum (fasum) Lamongan dibuka bertahap mulai Sabtu lalu (9/10). Uji coba pembukaan fasum ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian yang dilakukan terhadap hasil penilaian asesmen level 1 untuk Lamongan.

Kabag Prokopim Pemkab Lamongan, Arif Bakhtiar mengatakan, meski Lamongan masih berada di level III hasil evaluasi kemendagri, tapi untuk asesmen data kasus Covid-19 Kementerian Kesehatan Lamongan bertahan di level 1.

Sehingga pemerintah daerah melakukan beberapa penyesuaian, termasuk di tempat ibadah dan fasum. “Sekalipun kita sudah level 1 evaluasi kemendagri nantinya, tetap harus prokes (protokol kesehatan) ketat.

Dan pembukaan fasum ini sebagai salah satu bentuk uji coba prokes,” ujarnya kemarin (10/10). Arif menjelaskan, fasum ini dibuka bertahap dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

Kemudian untuk bianglala di alun-alun Lamongan yang menjadi salah satu bagian dari fasum, dibuka dengan prokes ketat. Satu bilik hanya boleh diisi dua orang dari empat kapasitas penumpang, dan hanya satu putaran.

- Advertisement -

Kemudian setiap pengunjung diberikan akses untuk mengantri dengan prokes ketat. ‘’Sehingga pihak pengelola memiliki kewenangan mengatur jumlah maksimal penumpang sekali putar,’’ terangnya.

Menurut dia, pembukaan fasum akan mendapatkan pengawalan ketat dari tim satgas Covid-19 kabupaten. Kemudian dievaluasi periodik. Apabila jumlah pelanggaran prokes tinggi, akan ada sanksinya.

“Saya harap masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap pelaksanaan prokes, ayo sama-sama pulihkan ekonomi dan kegiatan kita,” tuturnya. Arif menambahkan, jam operasional fasum masih dibatasi maksimal pukul 20.00 malam.

Kemudian untuk operasional bianglala menjadi kewenangan pengelola. Fasum yang diperbolehkan buka selain alun-alun Lamongan, juga telaga Bandung, dan telaga Dapur. Sedangkan untuk obyek wisata sudah buka semua, dengan tetap melaksanakan prokes ketat.

Sehingga pengelola harus mempersiapkan sarana prasarana prokes, meski wisatanya skala desa. Sebab animo masyarakat untuk melakukan liburan sudah mulai ada peningkatan. Sehingga pengelola wisata harus patuh dengan aturan yang ditetapkan tim satgas kabupaten untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Koleksi 50 Boneka di Rumah

Diparkir di Kos, Motor Raib

Amankan Pengedar SS di Pantura


/