- Advertisement -
Radar Lamongan – Zumaroh, pasien berstatus probable meninggal di Fasilitas Isolasi dan Observasi Covid-19 Lamongan kemarin (10/8). Keluarga korban sempat kecewa karena pemulasaran jenazah dan pemakaman menggunakan protokol Covid-19.
Pihak keluarga merasa korban asal Desa Sukosongo, Kecamatan Kembangbahu, itu belum terkonfirmasi positif secara swab test. ‘’Keluarga kan tidak tahu, jadi mempertanyakan itu secara langsung ke sana (fasilitas isolasi),’’ tutur Kades Sokosongo Zaenal Arifin kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (10/8).
Sejumlah anggota keluarga dan kerabat yang berada di luar pagar fasilitas isolasi tak mampu menahan air mata. Arifin mengatakan, pihak keluarga juga memertanyakan proses pemulasaran jenazah sesuai dengan ketentuan syariat islam atau tidak. ‘’Setelah berkomunikasi, akhirnya pihak keluarga bisa menerima. Dan perwakilan keluarga diperbolehkan mengikuti proses pemulasaran jenazah,’’ katanya.
Arifin menjelaskan, Zumaroh memiliki penyakit penyerta ginjal. Sudah sekitar tiga bulan ini korban menjalani cuci darah. Selain itu, Zumaroh juga pernah melakukan operasi paru-paru. ‘’Cukup lama dirawat di RSUD Dr Soegiri. Sempat pulang dan kambuh lagi, di bawah ke RSUD. Tapi beberapa hari ini di bawah ke fasilitas isolasi Covid-19,’’ imbuhnya.
Dia memastikan Zumaroh sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Selain itu, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar bahwa Zumaroh belum dinyatakan positif. ‘’Kami sudah memberikan pengertian kepada masyarakat setempat,’’ ujarnya.
- Advertisement -
Humas RSUD Dr Soegiri Lamongan Budi Wignyo membenarkan bahwa Zumaroh berstatus probabel dengan penyakit penyerta gagal ginjal kronis, sesak napas, dan pneumonia bilateral. ‘’Tadi keluarga dipersilakan untuk mengikuti proses pemulasaran jenazah, dengan mematuhi protokol kesehatan,’’ ujar Budi.
Radar Lamongan – Zumaroh, pasien berstatus probable meninggal di Fasilitas Isolasi dan Observasi Covid-19 Lamongan kemarin (10/8). Keluarga korban sempat kecewa karena pemulasaran jenazah dan pemakaman menggunakan protokol Covid-19.
Pihak keluarga merasa korban asal Desa Sukosongo, Kecamatan Kembangbahu, itu belum terkonfirmasi positif secara swab test. ‘’Keluarga kan tidak tahu, jadi mempertanyakan itu secara langsung ke sana (fasilitas isolasi),’’ tutur Kades Sokosongo Zaenal Arifin kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (10/8).
Sejumlah anggota keluarga dan kerabat yang berada di luar pagar fasilitas isolasi tak mampu menahan air mata. Arifin mengatakan, pihak keluarga juga memertanyakan proses pemulasaran jenazah sesuai dengan ketentuan syariat islam atau tidak. ‘’Setelah berkomunikasi, akhirnya pihak keluarga bisa menerima. Dan perwakilan keluarga diperbolehkan mengikuti proses pemulasaran jenazah,’’ katanya.
Arifin menjelaskan, Zumaroh memiliki penyakit penyerta ginjal. Sudah sekitar tiga bulan ini korban menjalani cuci darah. Selain itu, Zumaroh juga pernah melakukan operasi paru-paru. ‘’Cukup lama dirawat di RSUD Dr Soegiri. Sempat pulang dan kambuh lagi, di bawah ke RSUD. Tapi beberapa hari ini di bawah ke fasilitas isolasi Covid-19,’’ imbuhnya.
Dia memastikan Zumaroh sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Selain itu, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar bahwa Zumaroh belum dinyatakan positif. ‘’Kami sudah memberikan pengertian kepada masyarakat setempat,’’ ujarnya.
- Advertisement -
Humas RSUD Dr Soegiri Lamongan Budi Wignyo membenarkan bahwa Zumaroh berstatus probabel dengan penyakit penyerta gagal ginjal kronis, sesak napas, dan pneumonia bilateral. ‘’Tadi keluarga dipersilakan untuk mengikuti proses pemulasaran jenazah, dengan mematuhi protokol kesehatan,’’ ujar Budi.