31.1 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Enam CJH Pilih Tak Lunasi BPIH

- Advertisement -

KOTA – Batas akhir pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap kedua berakhir kemarin (10/5). Dari 176 calon jamaah haji (CJH) yang dinyatakan berhak lunas oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementrian Agama (Kemenag), hanya enam jamaah yang tidak melunasi.

Empat dari enam calon jamaah itu lanjut usia (lansia) yang sebelumnya berstatus pasangan suami istri. Namun, salah satu pasangannya meninggal dunia. Sehingga mereka tidak bisa berangkat karena tidak memiliki pendamping.

Sedangkan dua CJH lainnya yang seharusnya menjadi pendamping bagi lansia, sengaja melepas porsinya. Keduanya ingin berangkat haji dengan pasangannya pada tahun mendatang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Lamongan, M Khoirul Anam, mengklaim dalam pemberkasan tahap kedua tidak ada kendala. CJH yang mengurungkan keberangkatannya juga telah mengonfirmasi. Pihaknya turut mengimbau CJH untuk segera melengkapi dokumen pembuatan paspor.

‘’Setelah ada pemberkasan paspor, masih ada tahapan lainnya seperti perekaman biometrik dan pembuatan visa,’’ kata Anam kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

- Advertisement -

Dia menambahkan, proses perekaman biometrik bagi CJH tahap pertama sudah selesai. Sebab, sejak 15 April lalu pihaknya mulai melakukan inventarisasi dokumen untuk pembuatan visa haji. Jika tahapan ini selesai, maka berkas dikirim ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak untuk diverifikasi. Selanjutnya, berkas tersebut dikirim lagi ke Jakarta untuk proses permohonan visa.

Bulan lalu, kemenag mengumumkan adanya penambahan kuota 10.000 CJH tahun ini. Jumlah tersebut dibagi ke seluruh embarkasi. Untuk Embarkasi Surabaya, mendapat kuota sebanyak 430 jamaah. Namun pembagian kuota di setiap kabupaten belum muncul.

‘’Kita tunggu penetapan dari Dirjen PHU nanti akan langsung muncul by name. Satu embarkasi komposisinya 50 persen dari jamaah reguler dan 50 persen dari jamaah lansia dan pendamping,’’ tambah Anam.

Menurut dia, nanti ada pelunasan BPIH tahap ketiga bagi jamaah yang masuk tambahan kuota itu. Usai lebaran nanti dilaksanakan manasik bersama di tingkat kecamatan yang dikoordinasikan kantor urusan agama (KUA) setempat.

KOTA – Batas akhir pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap kedua berakhir kemarin (10/5). Dari 176 calon jamaah haji (CJH) yang dinyatakan berhak lunas oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementrian Agama (Kemenag), hanya enam jamaah yang tidak melunasi.

Empat dari enam calon jamaah itu lanjut usia (lansia) yang sebelumnya berstatus pasangan suami istri. Namun, salah satu pasangannya meninggal dunia. Sehingga mereka tidak bisa berangkat karena tidak memiliki pendamping.

Sedangkan dua CJH lainnya yang seharusnya menjadi pendamping bagi lansia, sengaja melepas porsinya. Keduanya ingin berangkat haji dengan pasangannya pada tahun mendatang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Lamongan, M Khoirul Anam, mengklaim dalam pemberkasan tahap kedua tidak ada kendala. CJH yang mengurungkan keberangkatannya juga telah mengonfirmasi. Pihaknya turut mengimbau CJH untuk segera melengkapi dokumen pembuatan paspor.

‘’Setelah ada pemberkasan paspor, masih ada tahapan lainnya seperti perekaman biometrik dan pembuatan visa,’’ kata Anam kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

- Advertisement -

Dia menambahkan, proses perekaman biometrik bagi CJH tahap pertama sudah selesai. Sebab, sejak 15 April lalu pihaknya mulai melakukan inventarisasi dokumen untuk pembuatan visa haji. Jika tahapan ini selesai, maka berkas dikirim ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak untuk diverifikasi. Selanjutnya, berkas tersebut dikirim lagi ke Jakarta untuk proses permohonan visa.

Bulan lalu, kemenag mengumumkan adanya penambahan kuota 10.000 CJH tahun ini. Jumlah tersebut dibagi ke seluruh embarkasi. Untuk Embarkasi Surabaya, mendapat kuota sebanyak 430 jamaah. Namun pembagian kuota di setiap kabupaten belum muncul.

‘’Kita tunggu penetapan dari Dirjen PHU nanti akan langsung muncul by name. Satu embarkasi komposisinya 50 persen dari jamaah reguler dan 50 persen dari jamaah lansia dan pendamping,’’ tambah Anam.

Menurut dia, nanti ada pelunasan BPIH tahap ketiga bagi jamaah yang masuk tambahan kuota itu. Usai lebaran nanti dilaksanakan manasik bersama di tingkat kecamatan yang dikoordinasikan kantor urusan agama (KUA) setempat.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Stok Kosong


/