23.3 C
Bojonegoro
Saturday, June 3, 2023

Satpol PP Mengaku Baru Tahu

- Advertisement -

TUBAN – Keberadaan karaoke ilegal di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding yang sudah beroperasi dua tahun luput dari pengawasan aparat penegak peraturan daerah (perda). Kemarin (10/4), Satpol PP Tuban baru menurunkan tim bidang penegakan hukum perda untuk melakukan penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak perda tersebut belum memutuskan apakah ada indikasi pelanggaran di tempat hiburan tersebut.

Kepala Satpol PP Hery Muharwanto mengaku baru mengetahui karaoke ilegal sejak Selasa (10/4) dari awak media yang mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Setelah mendapat laporan, kata Hery, dia langsung menurunkan tim ke lokasi. Namun, timnya tidak menemukan aktivitas apa pun yang diduga melanggar. ‘’Dua hari ini kami lakukan penyelidikan, tapi tidak ada aktivitas apa pun di lokasi,’’ kata dia.

Biasanya, satpol PP bergerak cepat jika ada temuan atau aduan terkait pelanggaran perda di wilayah hukumnya. Seperti dugaan pelanggaran ruang karaoke ilegal di rumah makan Kebun Sugih pada Juli 2017. Begitu mendapat laporan, satu mobil satpol PP langsung turun untuk menertibkan dan menyita sejumlah barang bukti. Begitu pula laporan penambangan ilegal di Desa Menilo, Kecamatan Soko. Hery Muharwanto turun sendiri ke lokasi untuk memimpin penertiban.

Namun, penanganan berbeda ketika mendapat laporan terkait tempat hiburan ilegal yang dikelola Kepala Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding Hari Winarko. Tak ada penggerebekan atau tim yang turun dalam skala besar.

Dikonfirmasi terkait lambannya penanganan, Hery mengaku masih pelatihan pengamanan pemilu di Malang. ‘’Sudah ada tim yang turun, saya belum monitor karena masih tugas di Malang,’’ kata Hery yang mengaku masih sibuk di luar kota.

- Advertisement -

Dia memastikan semua pelanggaran perda akan ditindak tegas sesuai aturan. Dia mengagendakan memanggil Hari Winarko, selaku pengelola untuk diminta keterangan Jumat (12/4). Namun apakah ada penyitaan barang bukti minuman keras dan peralatan karaoke? Hery belum bisa memastikan karena belum mendapat laporan dari satuannya. ‘’Pengelola baru kami panggil Jumat ini, setelah saya pulang dari Malang,’’ imbuh dia.

Ketika di kantor Jawa Pos Radar Tuban Selasa (9/4) petang, Hari Winarko mengaku sudah koordinasi dengan satpol PP terkait tempat usahanya. Hari mengaku pernah ditegur Kepala Satpol PP Hery Muharwanto melalui WhatsApp (WA). ‘’Pak Hery (kepala satpol PP) pernah kirim pesan WA mau ngecek lokasi (karaoke), saya persilakan karena saya merasa semua izin lengkap,’’ tutur Hari yang mengaku kenal lama dengan Hery Muharwanto.

TUBAN – Keberadaan karaoke ilegal di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding yang sudah beroperasi dua tahun luput dari pengawasan aparat penegak peraturan daerah (perda). Kemarin (10/4), Satpol PP Tuban baru menurunkan tim bidang penegakan hukum perda untuk melakukan penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak perda tersebut belum memutuskan apakah ada indikasi pelanggaran di tempat hiburan tersebut.

Kepala Satpol PP Hery Muharwanto mengaku baru mengetahui karaoke ilegal sejak Selasa (10/4) dari awak media yang mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Setelah mendapat laporan, kata Hery, dia langsung menurunkan tim ke lokasi. Namun, timnya tidak menemukan aktivitas apa pun yang diduga melanggar. ‘’Dua hari ini kami lakukan penyelidikan, tapi tidak ada aktivitas apa pun di lokasi,’’ kata dia.

Biasanya, satpol PP bergerak cepat jika ada temuan atau aduan terkait pelanggaran perda di wilayah hukumnya. Seperti dugaan pelanggaran ruang karaoke ilegal di rumah makan Kebun Sugih pada Juli 2017. Begitu mendapat laporan, satu mobil satpol PP langsung turun untuk menertibkan dan menyita sejumlah barang bukti. Begitu pula laporan penambangan ilegal di Desa Menilo, Kecamatan Soko. Hery Muharwanto turun sendiri ke lokasi untuk memimpin penertiban.

Namun, penanganan berbeda ketika mendapat laporan terkait tempat hiburan ilegal yang dikelola Kepala Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding Hari Winarko. Tak ada penggerebekan atau tim yang turun dalam skala besar.

Dikonfirmasi terkait lambannya penanganan, Hery mengaku masih pelatihan pengamanan pemilu di Malang. ‘’Sudah ada tim yang turun, saya belum monitor karena masih tugas di Malang,’’ kata Hery yang mengaku masih sibuk di luar kota.

- Advertisement -

Dia memastikan semua pelanggaran perda akan ditindak tegas sesuai aturan. Dia mengagendakan memanggil Hari Winarko, selaku pengelola untuk diminta keterangan Jumat (12/4). Namun apakah ada penyitaan barang bukti minuman keras dan peralatan karaoke? Hery belum bisa memastikan karena belum mendapat laporan dari satuannya. ‘’Pengelola baru kami panggil Jumat ini, setelah saya pulang dari Malang,’’ imbuh dia.

Ketika di kantor Jawa Pos Radar Tuban Selasa (9/4) petang, Hari Winarko mengaku sudah koordinasi dengan satpol PP terkait tempat usahanya. Hari mengaku pernah ditegur Kepala Satpol PP Hery Muharwanto melalui WhatsApp (WA). ‘’Pak Hery (kepala satpol PP) pernah kirim pesan WA mau ngecek lokasi (karaoke), saya persilakan karena saya merasa semua izin lengkap,’’ tutur Hari yang mengaku kenal lama dengan Hery Muharwanto.

Artikel Terkait

Most Read

Target 70 Persen Tervaksin Segera Terpenuhi

Tim Pelatih Miliki Banyak PR

Harga Cabai Rawit Meroket Lagi

Harus Terbiasa Ramah

Artikel Terbaru


/