23.1 C
Bojonegoro
Wednesday, May 31, 2023

Perkantoran dan Pabrik Belum Ada Penerapan WFH

- Advertisement -

Radar Bojonegoro – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bojonegoro tidak ada penerapan work from home (WFH) di lingkup pemerintahan maupun sektor swasta. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bojonegoro hanya menekankan pada seluruh masyakarat agar semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Perce patan Penanganan Covid-19 Bojonegoro Masirin mengatakan, berdasar surat edaran (SE) bupati mengenai PPKM memang tidak ada imbauan WFH. Imbauannya, kegiatan belajar mengajar tetap daring, tempat ibadah diisi kapasitas maksimal 50 persen, jam malam mulai pukul 20.00 hingga 04.00, dan pembatasan kegiatan yang memicu kerumunan. “Tidak ada imbauan WFH bagi ASN, namun meningkatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro Joko Santoso juga mengatakan, tidak ada imbauan bagi perusahaan-perusahaan di Bojonegoro terkait WFH.

Menurutnya, yang terpenting seluruh perusahaan tidak lengah memperketat penerapan Covid-19. “Kami belum ada imbauan terkait WFH, paling penting penerapan protokol kesehatan Covid-19,” bebernya.

Joko menilai, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab serta aturannya masing-masing agar tidak menjadi klaster penularan Covid-19. Apabila memang ada pekerja terinfeksi Covid-19, tentu pihak perusahaan akan merumahkan sementara untuk melakukan isolasi mandiri.

Radar Bojonegoro – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bojonegoro tidak ada penerapan work from home (WFH) di lingkup pemerintahan maupun sektor swasta. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bojonegoro hanya menekankan pada seluruh masyakarat agar semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Perce patan Penanganan Covid-19 Bojonegoro Masirin mengatakan, berdasar surat edaran (SE) bupati mengenai PPKM memang tidak ada imbauan WFH. Imbauannya, kegiatan belajar mengajar tetap daring, tempat ibadah diisi kapasitas maksimal 50 persen, jam malam mulai pukul 20.00 hingga 04.00, dan pembatasan kegiatan yang memicu kerumunan. “Tidak ada imbauan WFH bagi ASN, namun meningkatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro Joko Santoso juga mengatakan, tidak ada imbauan bagi perusahaan-perusahaan di Bojonegoro terkait WFH.

Menurutnya, yang terpenting seluruh perusahaan tidak lengah memperketat penerapan Covid-19. “Kami belum ada imbauan terkait WFH, paling penting penerapan protokol kesehatan Covid-19,” bebernya.

Joko menilai, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab serta aturannya masing-masing agar tidak menjadi klaster penularan Covid-19. Apabila memang ada pekerja terinfeksi Covid-19, tentu pihak perusahaan akan merumahkan sementara untuk melakukan isolasi mandiri.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/