31.6 C
Bojonegoro
Sunday, June 4, 2023

Stok Blangko E-KTP Langka

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Antrean masyarakat mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sangat banyak. Pemohon harus sabar, karena tak langsung dapat e-KTP. Sebab, persediaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro kian menipis. 

Bahkan, sejak Mei lalu daftar tunggu antrean pencetakan e-KTP mencapai 33.590 orang. Namun, dispendukcapil setiap bulan hanya mampu mencetak 500 e-KTP. Jumlah ketersediaan blangko tidak sebanding dengan pemohon. Per harinya, sekitar 300 pemohon e-KTP. 

Kepala Dispendukcapil Muhammad Chosim menjelaskan, persediaan blangko e-KTP memang minim. Kondisi itu sudah berlangsung sejak Mei lalu. ’’Hingga kini kondisinya masih belum normal,’’ ungkapnya kemarin (9/12).

Menurut Chosim, kondisi itu tidak hanya terjadi di Bojonegoro saja. Namun, terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, ketersediaan blangko e-KTP itu permasalahan nasional. Bukan masalah daerah. 

Sejak Mei lalu, menurut Chosim, jatah blangko e-KTP untuk Bojonegoro tidak banyak. Setiap bulan hanya diberikan jatah 500 keping. Jumlah itu sangat jauh dari ideal. Padahal, kebutuhan blangko e-KTP di Bojonegoro per hari mencapai 300 keping. ’’Sangat jauh dari ideal,’’ ujar mantan staf ahli bupati itu.

- Advertisement -

Menurut Chosim, minimnya blangko e-KTP disebabkan masih belum adanya pengadaan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum melakukan pengadaan. ’’Itu keterangan dari Mendagri beberapa waktu lalu. Jadi, memang minim stok blangko karena belum ada pengadaan,’’ jelas mantan kabag hukum pemkab setempat.

Diperkirakan, stok blangko e-KTP tersebut akan normal lagi mulai awal tahun nanti. Sebab, awal tahun nanti sudah mulai dilakukan pengadaan blangko.  

Saat ini masyarakat yang mengurus e-KTP diberikan surat keterangan (suket). Suket berlaku selama 6 bulan. ’’Jika masa berlaku habis bisa mengajukan lagi. Tapi kita berusaha sebelum habis blangko sudah tersedia,’’ jelasnya.

Chosim menuturkan, dalam melakukan pencetakan e-KTP saat ini pihaknya mendahulukan mereka yang sudah lama dalam daftar antrean. Yakni, yang suketnya sudah hampir habis. ’’Nanti kita dahulukan itu. Supaya tidak sampai ada perpanjangan suket,’’ jelasnya.

Ketua DPRD Imam Sholikin meminta dispendukcapil untuk mengatasi permasalahan itu. Sehingga, masalah itu tidak terus berlangsung. ’’Harus segera ada solusi terkait masalah ini,’’ tuturnya.

Menurut Sholikin, masalah blangko e-KTP tersebut memang masalah nasional. Karena itu, dia berharap agar dispendukcapil untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sehingga, masalah itu bisa cepat teratasi.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Antrean masyarakat mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sangat banyak. Pemohon harus sabar, karena tak langsung dapat e-KTP. Sebab, persediaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro kian menipis. 

Bahkan, sejak Mei lalu daftar tunggu antrean pencetakan e-KTP mencapai 33.590 orang. Namun, dispendukcapil setiap bulan hanya mampu mencetak 500 e-KTP. Jumlah ketersediaan blangko tidak sebanding dengan pemohon. Per harinya, sekitar 300 pemohon e-KTP. 

Kepala Dispendukcapil Muhammad Chosim menjelaskan, persediaan blangko e-KTP memang minim. Kondisi itu sudah berlangsung sejak Mei lalu. ’’Hingga kini kondisinya masih belum normal,’’ ungkapnya kemarin (9/12).

Menurut Chosim, kondisi itu tidak hanya terjadi di Bojonegoro saja. Namun, terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, ketersediaan blangko e-KTP itu permasalahan nasional. Bukan masalah daerah. 

Sejak Mei lalu, menurut Chosim, jatah blangko e-KTP untuk Bojonegoro tidak banyak. Setiap bulan hanya diberikan jatah 500 keping. Jumlah itu sangat jauh dari ideal. Padahal, kebutuhan blangko e-KTP di Bojonegoro per hari mencapai 300 keping. ’’Sangat jauh dari ideal,’’ ujar mantan staf ahli bupati itu.

- Advertisement -

Menurut Chosim, minimnya blangko e-KTP disebabkan masih belum adanya pengadaan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum melakukan pengadaan. ’’Itu keterangan dari Mendagri beberapa waktu lalu. Jadi, memang minim stok blangko karena belum ada pengadaan,’’ jelas mantan kabag hukum pemkab setempat.

Diperkirakan, stok blangko e-KTP tersebut akan normal lagi mulai awal tahun nanti. Sebab, awal tahun nanti sudah mulai dilakukan pengadaan blangko.  

Saat ini masyarakat yang mengurus e-KTP diberikan surat keterangan (suket). Suket berlaku selama 6 bulan. ’’Jika masa berlaku habis bisa mengajukan lagi. Tapi kita berusaha sebelum habis blangko sudah tersedia,’’ jelasnya.

Chosim menuturkan, dalam melakukan pencetakan e-KTP saat ini pihaknya mendahulukan mereka yang sudah lama dalam daftar antrean. Yakni, yang suketnya sudah hampir habis. ’’Nanti kita dahulukan itu. Supaya tidak sampai ada perpanjangan suket,’’ jelasnya.

Ketua DPRD Imam Sholikin meminta dispendukcapil untuk mengatasi permasalahan itu. Sehingga, masalah itu tidak terus berlangsung. ’’Harus segera ada solusi terkait masalah ini,’’ tuturnya.

Menurut Sholikin, masalah blangko e-KTP tersebut memang masalah nasional. Karena itu, dia berharap agar dispendukcapil untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sehingga, masalah itu bisa cepat teratasi.

Artikel Terkait

Most Read

Hunting Tak Selalu Outdoor

ADD 33 Desa Kian Sulit Cair

Nasib Persibo Ditentukan

5 Ribu Dosis untuk Dua Minggu

Artikel Terbaru


/