BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Penjelasan terkait pengurangan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH migas) 2020 mulai ada titik terang. Ada kemungkinan, DBH migas tahun depan tetap tinggi. Itu setelah Komisi B DPRD Bojonegoro menanyakan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kementerian ESDM menyatakan prognosa lifting migas 2020 di Bojonegoro masih sangat tinggi. Bahkan, paling tinggi dari lapangan migas di daerah lain. Sehingga, prediksi Kementerian ESDM, besaran DBH migas 2020 sekitar Rp 2,6 triliun. ’’Ternyata DBH tahun depan masih besar,’’ ungkap Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri kemarin (9/10).
Hanya, mekanisme penyaluran DBH berbeda. Sesuai data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), DBH 2020 dipatok Rp 954 miliar. Sisanya diperkirakan akan dimasukkan pada skema kurang bayar. ’’Jika skema kurang bayar itu diterapkan, DBH baru akan terealisasi dan bisa diserap di APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) perubahan. Bukan di APBD induk 2020,’’ ungkap politikus asal Kecamatan Baureno itu.
Menurut Lasuri, jika DBH sebesar itu baru dimasukkan di perubahan (P)-APBD, tentu tidak akan bisa terserap dengan maksimal. Bahkan, bisa menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). ’’Kita tadi protes. Sebaliknya skema yang dijalankan 2020 diubah. Kalau dilakukan di P-APBD tidak akan bisa terserap. Sebab, waktunya mepet,’’ ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Lasuri menambahkan, kejadian itu mirip 2018 lalu. Yakni DBH baru ditransfer di akhir tahun. Sehingga, langsung masuk silpa. ’’Karena tidak mungkin diserap. Akhirnya, jadi silpa,’’ ujar dia bersama tim Komisi B DPRD mengunjungi Kementerian ESDM, Selasa (8/10).
Lasuri melanjutkan, DBH migas itu adalah kewenangan penuh Kemenkeu. Besaran dana yang disalurkan ke daerah, semua wewenang Kemenkeu. Terkait itu, lanjutnya, Kementerian ESDM juga sudah mendapatkan laporan dari Kemenkeu.
Hasilnya, besaran DBH tahun depan masih tetap tinggi. Bahkan, meningkat dibanding tahun ini yang hanya Rp 2 triliun. Tahun depan DBH migas mencapai Rp 2,6 triliun.
Sebelumnya, pemkab sudah melakukan sejumlah penyesuaian untuk kegiatan tahun depan. Penyesuaian dilakukan karena pada APBD induk tahun depan anggaran berkurang cukup banyak. Yakni Rp 1 triliun. Penyesuaian dilakukan dengan memangkas sejumlah anggaran. Di antaranya anggaran perjalanan dinas hingga pengadaan mobil dinas baru. Selain itu proyek infrastruktur juga mengalami pemangkasan.
Sementara itu, anggota DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, akan menjembatani jika pemkab atau DPRD menemui Kementerian ESDM atau Kemenkeu. ’’Terutama ini bisa dikomunikasikan dengan dirjen (direktur jenderal) perimbangan,’’ ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Bojonegoro-Tuban itu mengatakan, kemungkinan DBH migas turun tahun depan itu karena struktur APBN. Artinya kemungkinan terjadi karena pendapatan dari pajak dan lain-lain, sehingga dana perimbangan dikurangi. ’’Diperlukan komunikasi antara kepala daerah dengan DPR RI,’’ ujar dia.