- Advertisement -
TUBAN, Radar Tuban – Nama komisi di DPRD Tuban disepakati berubah. Dari komisi A, B, C dan D menjadi komisi 1, 2, 3 dan 4. ‘’Itu kesepakatan dalam rapat pansus tata tertib yang di dalamnya mewakili enam fraksi,’’ ujar Ketua (sementara) DPRD Tuban M. Miyadi usai memimpin rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Tuban kemarin (9/9).
Dikatakan dia, perubahan tersebut tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara untuk nama kelengkapan lainnya tetap sama seperti sebelumnya. Mulai badan anggaran, badan musyawarah, badan kohormatan, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).
Dijelaskan sekretaris DPC PKB Tuban ini, alat kelengkapan dewan dibentuk setelah peraturan tata tertib resmi ditetapkan dan diundangkan pimpinan definitif. Sementara sekarang ini rancangan tatib masih dalam proses evaluasi di Pemprov Jatim.
Empat nama calon pimpinan DPRD Tuban yang telah diumumkan pun baru disampaikan ke gubernur Jatim. Nama-nama yang disampaikan sebagai berikut. M. Miyadi selaku ketua DPRD Tuban. Sementara tiga wakil ketua, Sugiantoro dari Partai Golkar, Andhi Hartanto (PDI Perjuangan) dan M. Ilmi Zada (Partai Demokrat).
- Advertisement -
Miyadi menerangkan, setelah diumumkan dan ditetapkan dalam paripurna, sekretariat dewan memproses tahap selanjutnya. Yakni, melengkapi berkas yang disampaikan kepada bupati untuk dimintakan surat pengantar SK pengangkatan ke gubernur Jatim.
Ditargerkan, hari ini (10/9) sudah dikirim dan diharapkan pekan depan SK tersebut sudah turun dan dapat dilakukan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Tuban.
TUBAN, Radar Tuban – Nama komisi di DPRD Tuban disepakati berubah. Dari komisi A, B, C dan D menjadi komisi 1, 2, 3 dan 4. ‘’Itu kesepakatan dalam rapat pansus tata tertib yang di dalamnya mewakili enam fraksi,’’ ujar Ketua (sementara) DPRD Tuban M. Miyadi usai memimpin rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Tuban kemarin (9/9).
Dikatakan dia, perubahan tersebut tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara untuk nama kelengkapan lainnya tetap sama seperti sebelumnya. Mulai badan anggaran, badan musyawarah, badan kohormatan, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).
Dijelaskan sekretaris DPC PKB Tuban ini, alat kelengkapan dewan dibentuk setelah peraturan tata tertib resmi ditetapkan dan diundangkan pimpinan definitif. Sementara sekarang ini rancangan tatib masih dalam proses evaluasi di Pemprov Jatim.
Empat nama calon pimpinan DPRD Tuban yang telah diumumkan pun baru disampaikan ke gubernur Jatim. Nama-nama yang disampaikan sebagai berikut. M. Miyadi selaku ketua DPRD Tuban. Sementara tiga wakil ketua, Sugiantoro dari Partai Golkar, Andhi Hartanto (PDI Perjuangan) dan M. Ilmi Zada (Partai Demokrat).
- Advertisement -
Miyadi menerangkan, setelah diumumkan dan ditetapkan dalam paripurna, sekretariat dewan memproses tahap selanjutnya. Yakni, melengkapi berkas yang disampaikan kepada bupati untuk dimintakan surat pengantar SK pengangkatan ke gubernur Jatim.
Ditargerkan, hari ini (10/9) sudah dikirim dan diharapkan pekan depan SK tersebut sudah turun dan dapat dilakukan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Tuban.