23.8 C
Bojonegoro
Friday, June 9, 2023

Ketua Komisi C Sementara Diduduki FKB

- Advertisement -

LAMONGAN – Mundurnya M Amir dari anggota DPRD Lamongan dan anggota Partai Demokrat setempat, bukan hanya berdampak pada kekosongan kursi anggota DPRD. Juga, kursi ketua Komisi C DPRD Lamongan. ‘’Karena Pak Amir mundur, maka ketua komisi saat ini kosong,’’ kata Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa.

Kekosongan kursi ketua komisi C itu, lanjut dia, secara tidak langsung berdampak pada kinerja komisi. Padahal, semua program kerja komisi sudah tercantum dalam jadwal yang telah dirumuskan dalam rapat badan musyawarah (banmus).

Agar kinerja komisi tetap berjalan, maka ketua komisi C sementara dijabat Wakil Ketua Freddy Wahyudi. Anggota FKB itu ‘’diangkat’’ sementara karena setiap kegiatan komisi harus ada persetujuan dari ketua komisi. Termasuk tentang kunjungan kerja luar kota.

‘’Sementara biar dijabat wakil ketuanya saja,’’ imbuh Ketua DPRD Lamongan, Debby Kurniawan.

Menurut dia, untuk pengisian ketua komisi C DPRD Lamongan tidak akan ditund-tunda. Dia memastikan dalam waktu dekat akan segera dilakukan pengisian. Alasannya, jabatan tersebut sangat penting untuk kinerja DPRD Lamongan.

- Advertisement -

‘’Untuik pengisian ketua komisi C tak perlu menunggu PAW,’’ tegasnya.

Dia hawatir jika ketua komisi C pengisiannya menunggu PAW, maka akan menghambat kinerja alat kelengkapan DPRD. Sebab, untuk pergantian antarwaktu (PAW) membutuhkan proses yang agak lama. Pihaknya harus mengecek perolehan suara di bawah anggota DPRD yang diganti, di masing-masing dapil. Juga, mengecek masih aktif di Demokrat atau sudah keluar dan pindah partai lain.

Sementara itu, M. Amir belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali ponselnya saat dihubungi wartawan koran ini terdengar nada sambung. Namun, ponsel itu tidak diangkat. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas hingga berita ini ditulis.

LAMONGAN – Mundurnya M Amir dari anggota DPRD Lamongan dan anggota Partai Demokrat setempat, bukan hanya berdampak pada kekosongan kursi anggota DPRD. Juga, kursi ketua Komisi C DPRD Lamongan. ‘’Karena Pak Amir mundur, maka ketua komisi saat ini kosong,’’ kata Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa.

Kekosongan kursi ketua komisi C itu, lanjut dia, secara tidak langsung berdampak pada kinerja komisi. Padahal, semua program kerja komisi sudah tercantum dalam jadwal yang telah dirumuskan dalam rapat badan musyawarah (banmus).

Agar kinerja komisi tetap berjalan, maka ketua komisi C sementara dijabat Wakil Ketua Freddy Wahyudi. Anggota FKB itu ‘’diangkat’’ sementara karena setiap kegiatan komisi harus ada persetujuan dari ketua komisi. Termasuk tentang kunjungan kerja luar kota.

‘’Sementara biar dijabat wakil ketuanya saja,’’ imbuh Ketua DPRD Lamongan, Debby Kurniawan.

Menurut dia, untuk pengisian ketua komisi C DPRD Lamongan tidak akan ditund-tunda. Dia memastikan dalam waktu dekat akan segera dilakukan pengisian. Alasannya, jabatan tersebut sangat penting untuk kinerja DPRD Lamongan.

- Advertisement -

‘’Untuik pengisian ketua komisi C tak perlu menunggu PAW,’’ tegasnya.

Dia hawatir jika ketua komisi C pengisiannya menunggu PAW, maka akan menghambat kinerja alat kelengkapan DPRD. Sebab, untuk pergantian antarwaktu (PAW) membutuhkan proses yang agak lama. Pihaknya harus mengecek perolehan suara di bawah anggota DPRD yang diganti, di masing-masing dapil. Juga, mengecek masih aktif di Demokrat atau sudah keluar dan pindah partai lain.

Sementara itu, M. Amir belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali ponselnya saat dihubungi wartawan koran ini terdengar nada sambung. Namun, ponsel itu tidak diangkat. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas hingga berita ini ditulis.

Artikel Terkait

Most Read

Tenangkan Diri dengan Memancing

Imigran Tuban Terbanyak Jadi ABK

Cabdin: Siswa Dilarang Pesta Tahun Baru

Artikel Terbaru


/