BOJONEGORO – Selama Januari hingga April 2019 ini, kejadian kecelakaan (laka) melibatkan pelajar masih tinggi. Menempati urutan kedua kejadian laka. Tentu, ini perlu tindakan pencegahan semua pihak, mengingat pelajar merupakan generasi penerus.
Berdasarkan data satlantas polres sudah ada 171 laka melibatkan pelajar. Di antaranya 124 kecelakaan pelajar sebagai korban. Dan 47 kecelakaan sebagai pelaku. “Berdasarkan data sebanyak 124 korban pelajar itu terdiri atas 1 meninggal dunia, 5 luka berat, dan 118 luka ringan. Tentu angka tersebut tidak bisa dianggap sepele, harus ditekan tiap tahunnya,” kata Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto Budi Sutrisno.
Dia mengatakan, pelajar menduduki peringkat kedua setelah karyawan swasta pada jumlah kecelakaan dan pelanggaran. Hal ini seharusnya bisa ditekan apabila para orang tua lebih tegas kepada anak-anaknya yang masih belum cukup umur. Seorang anak hanya diizinkan menggunakan sepeda motor ketika sudah memegang surat izin mengemudi (SIM).
Selain orang tua, kata Kasatlantas, pihak sekolah juga harus tegas mendorong akan pentingnya tertib berlalu lintas agar para pelajar tidak menjadi korban di jalan raya. Karena perlu diakui, emosi pelajar masih muda tentu sulit dikontrol.
Sehingga tak jarang, para pelajar tersebut terlibat kecelakaan ketika sedang memacu motornya dengan kecepatan tinggi. “Idealnya tiap sekolah punya bus sekolah atau setidaknya pemerintah kabupaten memfasilitasinya. Seperti sejak tahun lalu kami sudah mulai program Cah Jos (cah jonegoro ayo sekolah), yakni transportasi pelajar di wilayah kota,” ungkap dia.