KOTA – Pedagang kaki lima (PKL) terdapat di Jalan Teuku Umar hanya patuh aturan saat ada petugas saja. Terutama sejak Maret lalu, pos mobile sempat dihentikan. Kepastian itu diucapkan Kepala Satpol PP Bojonegoro, Ahmad Gunawan senin (9/4). “Tapi para PKL justru tidak patuh. Jadi mereka patuh saat ada petugas saja,” tegas Gunawan.
Sesaat setelah pos mobile dihentikan Maret lalu, jumlah PKL di Jalan Teuku Umar kembali meningkat. Kondisi tersebut mengacaukan jadwal satpol. Sebab, April seharusnya pos mobile berada di jalan protokol lain, terpaksa dikembalikan ke Teuku Umar. “Harusnya sudah pindah lokasi. Ini kita kembalikan lagi ke Jalan Teuku Umar,” ucapnya.
Dia mengatakan, tingkat kepatuhan PKL Teuku Umar kembali menurun ketika pos mobile dihentikan. Tentu, mental para PKL belum juga berubah. Masih sulit diatur. Padahal, sudah jelas para PKL melanggar Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang Trantibum. Terutama terkait berjualan di luar jam yang ditentukan. “Kita pasang lagi pos mobile di Jalan Teuku Umar. Sebab PKL hanya patuh saat ada petugas saja,” tegasnya. (zky/rij)