Polres Lamongan memastikan pistol dan senjata laras panjang rakitan yang dibawa Moch Ali Ismail, asal Perumahan Puncakwangi Kecamatan Babat, tidak berizin. Dua senjata tersebut digunakan saat menghadang bus Margo Djoyo di depan BNI dan Pasar Babat Rabu (7/2) siang.‘’Dua senpi yang digunakan sudah modifikasi, tak seperti aslinya. Tak mempunyai izin sama sekali,’’ kata Kapolres Lamongan AKBP Feby Hutagalung kemarin (9/2).
Dia mencontohkan senapan laras panjang berasal dari senapan angin yang dimodifikasi. Sehingga, peluru yang digunakan kalibernya lebih besar. Sedangkan pistol yang dibawa juga hasil rakitan. ‘’Dua senjata tersebut didapatkan pada saat masih aktif menjadikan anggota TNI ,’’ imbuh Kapolres.
Menurut dia, senjata pistol didapatkan Ali dari salah satu temannya sewaktu masih di Makassar. Dengan membawa senjata tersebut, Ali sepintas seperti anggota TNI. Apalagi, dia mengenakan celana khas tentara.
‘’Tersangka akan dikenakan Undang – Undang Darurat tentang kepemilikin senjata api tanpa izin, serta dikenakan pasal pengrusakan bus,’’ kata Kapolres. Feby menuturkan, Ali sudah dilimpahkan ke Polres Lamongan.
Berdasarkan data yang diperoehnya, Ali memang anggota Polsus KA. ‘’Subdenpom Lamongan sudah resmi melakukan penyerahan kepada kita untuk tidak lanjut,’’ ujarnya.Ali pernah menjadi tentara aktif.
Namun, dia mengajukan pensiun diri dan masuk menjadi anggota Polsus KA. Karena sudah keluar dari anggota TNI, maka kasus tersebut diserahkan ke Polres Lamongan.Seperti diberitakan, kompleks Pasar Babat Rabu siang (7/2) dikejutkan suara tembakan ke udara dua kali di sekitar depan BNI.
Tembakan itu berasal dari senjata laras panjang rakitan milik Moch Ali Ismail. Pria 38 tahun itu diduga tidak terima setelah Honda City B 8413 ON yang dikemudikannya disalip bus Margo Djoyo S 7046 US di perlintasan kereta api Dusun Bayeman, Desa Gajah, Kecamatan Baureno.
Ali mengejar bus yang disopiri Moh Husain, asal Desa/Kecamatan Babat tersebut. Hingga akhirnya, Honda City itu berhasil memotong jalan. Selanjutnya, Ali mengeluarkan pistol rakitan dan dipukulkan ke pintu sebelah kanan hingga kacanya pecah.
Diduga masih emosi, Ali lalu memecahkan lampu depan sebelah kanan. Karena jalur padat, bus berusaha ditepikan. Husain melihat Ali mengambil senjata laras panjang di mobilnya. Setelah itu, senjata laras panjang tersebut ditembakkan ke udara sebanyak dua kali. Selanjutnya, Ali pulang.
Dansub Denpom Lamongan, Lettu Dwi Indera Artim, mengatakan, Ali sudah melakukan pengunduran diri menjadi anggota TNI. Karena tidak lagi menjadi anggota TNI, maka kasus Ali dilimpahkan ke Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.