24.3 C
Bojonegoro
Friday, March 31, 2023

Ujian Susulan Minggu

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Ujian susulan bagi peserta tes penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja (PPPK) digelar Minggu (12/12). Ada sejumlah ketentuan bagi mereka yang berhak mengikuti ujian susulan.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menjelaskan, peserta ujian susulan mengikuti aturan terbaru Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, peserta yang mengajukan izin sehari sebelum pelaksanaan ujian karena terkonfirmasi positif yang bisa mengikuti susulan.
Namun, kemudian ada tambahan peserta yang berhalangan hadir karena sakit dengan dilengkapi surat dokter dan kendala teknis yang dirasa bisa dijadikan pertimbangan tim panitia. Pengajuan ujian susulan itu diputuskan Kemendikbud. Saat ujian hari pertama, ada seorang yang terkonfirmasi positif. “Kemarin ada empat (lagi) yang mengajukan izin, satu karena mertua meninggal dan lainnya sakit sehingga bisa diikutkan susulan,” jelasnya.
Menurut dia, daerah hanya mendapatkan laporan, sehingga mengetahui kalau ada alasan tidak hadir. Bagi peserta yang tidak hadir tanpa alasan tersebut atau datang terlambat, tetap dinyatakan gugur.
Munif menjelaskan, seleksi setiap harinya ada dua sesi. Setiap sesi diikuti 319 peserta. Pelaksanaan tes dijadwalkan sampai Jumat (10/12).
Dia menambahkan, tidak semua akan diterima ASN tahap sekarang karena kebutuhannya 125 formasi. Dia meminta para guru tidak tetap (GTT) yang mengikuti tes tetap hadir. Minimal,  mereka lebih familiar dengan materi soal yang diujikan. Jika tahun depan pemerintah pusat kembali membuka perekrutan ASN PPPK, maka guru di Lamongan sudah siap untuk memenuhi formasi yang diberikan.
“Intinya kita terus berusaha. Kalau belum keterima sekarang, tahun depan siapa tahu bisa diterima, kita sudah pernah mencoba,” katanya.

LAMONGAN, Radar Lamongan – Ujian susulan bagi peserta tes penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja (PPPK) digelar Minggu (12/12). Ada sejumlah ketentuan bagi mereka yang berhak mengikuti ujian susulan.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menjelaskan, peserta ujian susulan mengikuti aturan terbaru Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, peserta yang mengajukan izin sehari sebelum pelaksanaan ujian karena terkonfirmasi positif yang bisa mengikuti susulan.
Namun, kemudian ada tambahan peserta yang berhalangan hadir karena sakit dengan dilengkapi surat dokter dan kendala teknis yang dirasa bisa dijadikan pertimbangan tim panitia. Pengajuan ujian susulan itu diputuskan Kemendikbud. Saat ujian hari pertama, ada seorang yang terkonfirmasi positif. “Kemarin ada empat (lagi) yang mengajukan izin, satu karena mertua meninggal dan lainnya sakit sehingga bisa diikutkan susulan,” jelasnya.
Menurut dia, daerah hanya mendapatkan laporan, sehingga mengetahui kalau ada alasan tidak hadir. Bagi peserta yang tidak hadir tanpa alasan tersebut atau datang terlambat, tetap dinyatakan gugur.
Munif menjelaskan, seleksi setiap harinya ada dua sesi. Setiap sesi diikuti 319 peserta. Pelaksanaan tes dijadwalkan sampai Jumat (10/12).
Dia menambahkan, tidak semua akan diterima ASN tahap sekarang karena kebutuhannya 125 formasi. Dia meminta para guru tidak tetap (GTT) yang mengikuti tes tetap hadir. Minimal,  mereka lebih familiar dengan materi soal yang diujikan. Jika tahun depan pemerintah pusat kembali membuka perekrutan ASN PPPK, maka guru di Lamongan sudah siap untuk memenuhi formasi yang diberikan.
“Intinya kita terus berusaha. Kalau belum keterima sekarang, tahun depan siapa tahu bisa diterima, kita sudah pernah mencoba,” katanya.

Artikel Terkait

Most Read

Berharap Masuk Pelatnas Cipayung

Tidak Wajib Beli Seragam di Sekolah

Ingin Seperti Ayah

Artikel Terbaru


/