Radar Bojonegoro – Rencana pembangunan Pasar Kota Bojonegoro masih simpang siur. Organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani juga masih belum jelas. Antara dinas perdagangan (Disdag) atau dinas perumahan kawasan pemukiman dan cipta karya (DPKCK)?
Kalangan DPRD meminta pemkab segera membangun pasar di tengah kota itu karena kondisinya sudah tidak bagus. Kepala Disdag Bojonegoro Sukaemi mengatakan, pembangunan Pasar Kota memang sudah diagendakan. Namun, pihaknya tidak tahu jadwal pelaksanaan pembangunan pasar di utara Alun-Alun Bojonegoro tersebut.
Sebaliknya, dia mengklaim pembangunan tidak dilaksanakan oleh disdag. Sebaliknya oleh dinas PKCK. ‘’Bukan kami yang membangun. Itu ditangani oleh dinas cipta karya,’’ jelasnya saat dihubungi kemarin (8/11).
Pembangunan Pasar Kota memang membutuhkan anggaran besar. Sehingga, pembangunanya tidak ditangani oleh disdag. Hal itu berbeda pembangunan pasar daerah lainnya yang kini tengah berlangsung. Yakni, Pasar Banjarejo, Pasar Sroyo, dan beberapa pasar daerah lainnya.
‘’Jadi, untuk Pasar Kota itu kapan pembangunananya, kami tidak tahu,’’ tuturnya. Tahun depan, lanjut Kemmi, pihaknya hanya membangun Pasar Hewan dan rehap sejumlah pasar daerah lain. Kepala Dinas PKCK Bojonegoro Adie Witjaksono mengatakan, pembangunan Pasar Kota masih belum dipastikan. Sebab, pembahasan APBD 2021 masih belum berlangsung.
‘’Saat ini masih belum ditentukan. Menunggu pembahasan,’’ jelasnya. Adie mengakui, pembangunan Pasar Kota akan diserahkan instansinya. Namun, semua itu masih belum pasti. Sebab, harus menunggu hasil pembahasan. Dari situ bisa dipastikan OPD mana yang akan membangun dan kapan akan dibangun. ‘’Saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh,’’ jelasnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto meminta pemkab harus segera membangun Pasar Kota. Sebab, kondisi pasar itu sudah tidak bagus. Banyak kerusakan di sejumlah bagian pasar. ‘’Kami minta itu segera dibangun. Pasar-pasar lainnya sudah dibangun lebih dulu,’’ jelas politikus Partai Golkar itu. Menurut Sigit, Pasar Kota adalah pusat perekonomian di wilayah kota. Sehingga, fasilitasnya harus diperbaiki. Sehingga, perekonomian masyarakat semakin bagus. Pengunjung pasar juga semakin meningkat.
‘’Juga bisa meningkatkan PAD,’’ jelasnya. Selain pasar daerah, pembangunan pasar desa juga perlu diperhatikan. Pemkab bisa memberikan dana hibah ke desa untuk pembangunan pasar desa. Sebab, pasar desa selama ini dikelola oleh desa. ‘’Kalau dibangun dengan dana APBD memang tidak bisa. Namun, jika diberikan hibah kan bisa,’’ jelasnya.