24.9 C
Bojonegoro
Tuesday, May 30, 2023

RPH Picu Pencemaran Bengawan Solo

- Advertisement -

BOJONEGORO – Rumah potong hewan (RPH) di Bojonegoro menjadi penyumbang pencemaran air Bengawan Solo. Sebab, hampir semua RPH di Kota Ledre tersebut tanpa dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan limbahnya langsung dibuang ke sungai. “Yang kita temui, hampir semua RPH tidak ada IPAL-nya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Nurul Azizah minggu (8/4). Dia mengungkapkan, kondisi air sungai Bengawan Solo memang buruk dan semakin memburuk tiap hari.

Kondisi itu dibuktikan dari hasil laboratorium yang menunjukkan tingkat pencemarannya melebihi baku mutu yang ditentukan pemerintah. Menurut dia, tingginya pencemaran itu diduga kuat berasal dari limbah RPH. Sebab, dari pengecekan yang dilakukan, RPH yang berdekatan dengan mayoritas tidak memiliki IPAL. Bahkan, limbahnya langsung dibuang ke sungai. “Jika semua RPH melakukan hal sama dan dilakukan selama bertahun-tahun, tentu saja itu memicu buruknya kualitas air sungai,” terangnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, data pemeriksaan uji kualitas air Bengawan Solo pada Februari lalu di hulu dan hilir, hasilnya semua melebihi ambang baku. Kawasan hulu di Padangan, angka Biological Oxygen Demand (BOD) yang baku mutunya 3 mg/ liter, hasilnya mencapai 5,74 mg/liter. Sedangkan, di hilir Baureno BOD-nya sebesar 14,79 mg/liter. Kemudian, untuk angka Chemical Oxygen Demand (COD) baku mutunya sebesar 25 mg/liter, di Padangan mencapai 39,38 mg/liter, dan Baureno sebesar 96,37 mg/liter. Nurul menjelaskan, kualitas BOD dan COD pada titik pantau di hulu Padangan mengalami peningkatan signifi kan dibanding di hilir Baureno.

Fakta itu menunjukkan jika ada kontribusi sampah secara besar-besaran di antara Padangan dan Baureno. Dipastikan, termasuk limbah RPH yang dibuang ke sungai. “Kita lihat, hasil pengecekan (kualitas air) di Padangan mengalami perubahan signifi kan dibanding di Baureno. Itu menunjukkan ada kontribusi kotoran (limbah, Red) yang masuk ke sungai di antara dua kawasan itu,” terangnya.

Apalagi, tambah dia, setelah dilakukan pengecekan, ternyata RPH di Bojonegoro belum memiliki IPAL dan membuang limbahnya langsung ke sungai. Karena itu, dia mengimbau pada pemerintah, khususnya dinas terkait, agar melengkapi RPH dengan IPAL. Atau, lokasi RPH dipindah jauh dari sungai. “RPH harus punya IPAL. Jika tidak, lokasinya yang harus dipindah agar sungai tidak terus-terusan kotor,” pungkasnya.

BOJONEGORO – Rumah potong hewan (RPH) di Bojonegoro menjadi penyumbang pencemaran air Bengawan Solo. Sebab, hampir semua RPH di Kota Ledre tersebut tanpa dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan limbahnya langsung dibuang ke sungai. “Yang kita temui, hampir semua RPH tidak ada IPAL-nya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Nurul Azizah minggu (8/4). Dia mengungkapkan, kondisi air sungai Bengawan Solo memang buruk dan semakin memburuk tiap hari.

Kondisi itu dibuktikan dari hasil laboratorium yang menunjukkan tingkat pencemarannya melebihi baku mutu yang ditentukan pemerintah. Menurut dia, tingginya pencemaran itu diduga kuat berasal dari limbah RPH. Sebab, dari pengecekan yang dilakukan, RPH yang berdekatan dengan mayoritas tidak memiliki IPAL. Bahkan, limbahnya langsung dibuang ke sungai. “Jika semua RPH melakukan hal sama dan dilakukan selama bertahun-tahun, tentu saja itu memicu buruknya kualitas air sungai,” terangnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, data pemeriksaan uji kualitas air Bengawan Solo pada Februari lalu di hulu dan hilir, hasilnya semua melebihi ambang baku. Kawasan hulu di Padangan, angka Biological Oxygen Demand (BOD) yang baku mutunya 3 mg/ liter, hasilnya mencapai 5,74 mg/liter. Sedangkan, di hilir Baureno BOD-nya sebesar 14,79 mg/liter. Kemudian, untuk angka Chemical Oxygen Demand (COD) baku mutunya sebesar 25 mg/liter, di Padangan mencapai 39,38 mg/liter, dan Baureno sebesar 96,37 mg/liter. Nurul menjelaskan, kualitas BOD dan COD pada titik pantau di hulu Padangan mengalami peningkatan signifi kan dibanding di hilir Baureno.

Fakta itu menunjukkan jika ada kontribusi sampah secara besar-besaran di antara Padangan dan Baureno. Dipastikan, termasuk limbah RPH yang dibuang ke sungai. “Kita lihat, hasil pengecekan (kualitas air) di Padangan mengalami perubahan signifi kan dibanding di Baureno. Itu menunjukkan ada kontribusi kotoran (limbah, Red) yang masuk ke sungai di antara dua kawasan itu,” terangnya.

Apalagi, tambah dia, setelah dilakukan pengecekan, ternyata RPH di Bojonegoro belum memiliki IPAL dan membuang limbahnya langsung ke sungai. Karena itu, dia mengimbau pada pemerintah, khususnya dinas terkait, agar melengkapi RPH dengan IPAL. Atau, lokasi RPH dipindah jauh dari sungai. “RPH harus punya IPAL. Jika tidak, lokasinya yang harus dipindah agar sungai tidak terus-terusan kotor,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/