BRONDONG, Radar Lamongan – Lima orang terlibat judi domino di kamar kos di Kelurahan/ Kecamatan Brondong kemarin (7/12). Empat dari lima pelaku tersebut warga Tuban.
Mereka adalah Sarmin, 41, asal Desa Gaji; Ngatmin, 55, dan Tarsimin, 57, asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek; serta Sakir, 48, asal Desa Tunah, Kecamatan Semanding. Seorang pelaku lagi, Mustakim, 41, warga Desa Plangwot, Kecamatan Laren.
‘’Lima pelaku tersebut telah diamankan saat asyik bermain judi di dalam kamar kos,’’ kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono.
Menurut dia, para pelaku itu bekerja serabutan di Tempat Pelelangan Ikan di Brondong saat pagi. Sebagian upah yang diterima digunakan berjudi pada malam hari di kamar kos Mustakim. Perjudian tersebut dilakukan hingga menjelang pagi.
‘’Bisa jadi hampir setiap malam melakukan judi domino berada di dalam kamar kos tersebut,’’ ujarnya.
Saat dilakukan penggerebekan, lanjut dia, semua pelaku tak bisa berkutik. ‘’Barang bukti yang diamankan, tiga set kartu domino dan uang Rp 927 ribu,’’ katanya. (mal/yan)