TUBAN – Bupati Tuban Fathul Huda merespons positif niat baik Perhutani KPH Tuban untuk mengadopsikan teknologi penyulihan kayu putih bagi produsen arak di Tuban. ”Saya sangat setuju sekali disamping mensejahterakan masyarakat juga menguntungkan Perhutani. Kalau di daerah lain jalan bagus, kenapa di Tuban tidak!” tulis dia dalam pesannya yang dikirim melalui WhatsApp (WA) kepada wartawan koran ini.
Terkait teknisnya, kata bupati, nanti segera dikoordinasikan lebih lanjut dengan Perhutani dan pihak terkait.
Sudah tak terhitung berapa kali bupati mengeluh terkait upaya mencarikan solusi bagi produsen arak di Tuban.
Tindak represif berupa penindakan hukum terhadap produsen minuman keras (miras) yang tetap produksi, menurut dia, tidak akan menyelesaikan masalah.
Solusi ideal yang diharapkan bupati tidak lain mengalihkan produksi arak menjadi produk lain yang juga melalui proses penyulingan.
Karena itulah, jauh hari sebelumnya, dia memerintahkan jajarannya untuk memfasilitasi dengan memberi bimbingan dan bantuan teknis
agar bahan yang diproduksi bisa menghasilkan bioetanol dan bukan arak.
Upaya tersebut tak membuahkan hasil karena belakangan diketahui berdasar penelitian PT Biochem Technology, kandungan arak Tuban hanya 83,71 persen.
Sementara standar bioetanol 96 persen. Karena itulah tak mungkin arak Tuban diolah menjadi bioetanol.
Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan pada 2015 mem-back up kebijakan bupati yang ingin membersihkan Bumi Wali dari arak.
Selama menjabat, Guruh membuat sejumlah gebrakan untuk memberikan solusi bagi mantan produsen arak yang menjadikan usaha tersebut sebagai penghidupan.
Mulai pemberian bantuan permodalan usaha kepada sekitar 17 pengusaha arak yang bersungguh-sungguh menghentikan usaha haramnya.
Ikhtiar lainnya mengirimkan mantan produsen minuman memabukkan tersebut ke balai latihan kerja (BLK).
Hasilnya, masih belum juga mampu memecahkan akar problem sosial ekonomi produsen arak.
ADM Perhutani KPH Tuban Agus Santoso menambahkan, kalau peranti penyulingan arak dialihfungsikan menjadi penyulingan minyak kayu putih, peranti tersebut tidak akan mengganggur hanya karena menunggu masa petik daun kayu putih.
Selama menunggu masa petik, peranti tersebut bisa dioperasikan untuk menyuling minyak sere, asiri, nilam, dan kenanga.
Nama bunga yang disebut terakhir tersebut banyak tumbuh di wilayah Kecamatan Merakurak.
”Penyulingan bunga kenanga menjadikan nilai jual bunga ini jauh lebih tinggi,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, karena penyulingan arak dan kayu putih memiliki kemiripan, Perhutani KPH Tuban siap mentransformasikan ilmu tersebut kepada produsen arak.
Terlebih, di Tuban, tanaman kayu putih ditanam pada lahan seluas 1.100 hektare (ha).
Lokasinya di wilayah hutan Semanding dan Grabagan. Dua kawasan hutan tersebut dipilih sebagai kluster tanaman bahan minyak kayu putih sejak 1991.
Karena Tuban tidak memiliki industri penyulingan, daun kayu putih tersebut dikirim ke pabrik kayu putih di Mojokerto.
Pabrik inilah yang mensuplay sejumlah industri farmasi di Indonesia.