23.2 C
Bojonegoro
Friday, June 9, 2023

Tak Layak, Ruang ­Tahanan Bakal Dibongkar

- Advertisement -

KOTA – Ruang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro bakal dibongkar tahun depan. Sebab, ruang tahanan tersebut sudah tidak layak. Luas ruang tahanan hanya bisa menampung sekitar 25 terdakwa.’’Jika disetujui, kemungkinan tahun depan akan dibongkar untuk direnovasi dengan anggaran kurang lebih Rp 50 juta,” kata Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Isdaryanto selasa (7/11).

Saat ini, ruang tahanan untuk para terdakwa kondisinya memang kurang layak. Luas bangunan tahanan sekitar 3×5 meter. Setidaknya, luas bangunan ruang tahanan itu dua kali lipat dari yang ada sekarang ini. Selain itu, seluruh terdakwa masih berada di satu tahanan.

Artinya, terdakwa perempuan ditahan di ruang sama sebelum menjalani sidang. Sedangkan terdakwa anak-anak ditempatkan di ruang tunggu ramah anak, dahulu disebut ruang tahanan anak. ’’Kami juga bakal mempersiapkan ruangan untuk ibadah dalam ruang tahanan,” ucapnya.

Sementara itu, berkas perkara sidang di pengadilan negeri setempat mengalami kenaikan dibandingkan minggu lalu. Minggu ini sekitar 55 berkas perkara, sedangkan minggu lalu hanya 43 berkas perkara. ’’Hanya sidang pidana umum saja,” ujarnya.

Perkara pidum seperti pencurian, penyelahgunaan narkotika, perjudian, pelecehan seksual dan lain-lain. Kenaikan tersebut, kata dia, tidak terlalu signifikan. Artinya, masih dalam taraf stabil. ’’Rata-rata, berkas perkara yang disidangkan sekitar 12 hingga 15 berkas perkara pidum,” kata Isdaryanto.

KOTA – Ruang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro bakal dibongkar tahun depan. Sebab, ruang tahanan tersebut sudah tidak layak. Luas ruang tahanan hanya bisa menampung sekitar 25 terdakwa.’’Jika disetujui, kemungkinan tahun depan akan dibongkar untuk direnovasi dengan anggaran kurang lebih Rp 50 juta,” kata Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Isdaryanto selasa (7/11).

Saat ini, ruang tahanan untuk para terdakwa kondisinya memang kurang layak. Luas bangunan tahanan sekitar 3×5 meter. Setidaknya, luas bangunan ruang tahanan itu dua kali lipat dari yang ada sekarang ini. Selain itu, seluruh terdakwa masih berada di satu tahanan.

Artinya, terdakwa perempuan ditahan di ruang sama sebelum menjalani sidang. Sedangkan terdakwa anak-anak ditempatkan di ruang tunggu ramah anak, dahulu disebut ruang tahanan anak. ’’Kami juga bakal mempersiapkan ruangan untuk ibadah dalam ruang tahanan,” ucapnya.

Sementara itu, berkas perkara sidang di pengadilan negeri setempat mengalami kenaikan dibandingkan minggu lalu. Minggu ini sekitar 55 berkas perkara, sedangkan minggu lalu hanya 43 berkas perkara. ’’Hanya sidang pidana umum saja,” ujarnya.

Perkara pidum seperti pencurian, penyelahgunaan narkotika, perjudian, pelecehan seksual dan lain-lain. Kenaikan tersebut, kata dia, tidak terlalu signifikan. Artinya, masih dalam taraf stabil. ’’Rata-rata, berkas perkara yang disidangkan sekitar 12 hingga 15 berkas perkara pidum,” kata Isdaryanto.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/