Radar Lamongan – Jelang memasuki New Normal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Lamongan membentuk Satgas Taat Protokol (STP) COVID-19.
Tugasnya, mendisiplinkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan sehingga bisa produktif dan aman dari COVID-19. Personil STP COVID-19 merupakan gabungan lintas perangkat daerah, mulai aktif mendisiplinkan masyarakat di alun-alun yang bertahap mulai dibuka untuk umum, sejak kemarin pagi (7/6).
Bupati Lamongan, Fadeli yang juga selaku Ketua GTPPC, ikut terjun langsung ke lapangan bersama STP COVID-19 untuk melakukan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat.
Hari pertama bertugas, STP COVID-19 memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak disiplin mengenakan masker dan melakukan physical distancing. Mereka juga masih berbaik hati memberikan masker bagi yang tidak membawa.
Namun mulai minggu depan, jika masih ada yang tidak disiplin mengenakan masker, akan dilarang masuk fasilitas umum seperti di alun-alun. Termasuk memberikan sanksi seperti push up atau kerja sosial.
‘’Semua itu untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat menghadapi kondisi pandemi COVID-19,’’ tutur Bupati Fadeli. GTPPC Lamongan tidak hanya mendisiplinkan dengan membentuk STP COVID-19. Namun juga menambah fasilitas cuci tangan dengan sabun di berbagai fasilitas umum seperti di alun-alun.
Bupati Fadeli menjelaskan, STP COVID-19 ini melengkapi fungsi relawan desa bersama TNI Polri di Kampung Tangguh Tanggap COVID-19 yang sudah dibentuk di seluruh desa zona merah.
Warga di Kampung Tangguh Tanggap COVID-19 wajib taat protokol kesehatan. Yakni wajib memakai masker jika keluar rumah, rajin cuci tangan memakai sabun dan menerapkan physical distancing.
Sebelumnya aparatur sipil negara (ASN) Lamongan juga sudah masuk secara penuh, tidak ada yang work from home (WFH). Sehingga pelayanan publik kembali optimal.
Di sisi lain GTPPC Lamongan sejak awal sudah mengantisipasi fasilitas perawatan korban COVID-19, berupa perluasan ruang isolasi. Sehingga sudah disiapkan fasilitas isolasi selain rumah sakit rujukan di RSUD dr Soegiri. Yakni di Puskesmas Karangkembang, Puskesmas Deket dan Rusunawa.
Serta kini sebentar lagi akan dioperasionalkan fasilitas isolasi rumah sakit darurat COVID-19, yang merupakan pengembangan dari RSUD dr Soegiri dengan kapasitas 75 bed karantina dan 7 bed isolasi.
Bangunan yang dilengkapi ruang bertekanan negatif dan High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter tersebut saat ini progress pengerjaannya sudah 98,5 Persen. ‘’Pengetatan disiplin protokol kesehatan di fasilitas umum ini merupakan fase selanjutnya dari adaptasi Lamongan menuju New Normal,’’ terang Bupati Fadeli