23.3 C
Bojonegoro
Saturday, June 3, 2023

479 PPPK Dikontrak Bulan Ini

- Advertisement -

Radar Bojonegoro – Penantian sebanyak 479 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) akhirnya segera terjawab. Mereka bisa lega setelah menunggu sejak 2019. Bulan ini mereka bakal menandatangani kontrak kerja.

Badan Kepagawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro tengah merampungkan persiapan administrasi penandatanganan kontrak. ‘’Kami maksimalkan pertengahan bulan ini mereka sudah menerima kontrak,’’ ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro Joko Tricahyono. Penantian para PPPK itu memang panjang.

Mereka sudah melakukan pemberkasan sejak akhir tahun lalu. Bahkan, mereka dinyatakan lolos seleksi sejak 2019. Namun, belum adanya regulasi dari pusat membuat pemerintah daerah belum bisa memberikan mereka surat keputusan (SK). Joko menjelaskan, para PPPK nantinya akan melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan BKPP.

Mereka pegawai kontrak, sesuai dengan namanya, PPPK. Hal itu berbeda dengan CPNS yang diberikan SK pengangkatan. ‘’Kalau mereka ini berkontrak,’’ jelas mantan Lurah Klangon itu. Masa kontrak PPPK beragam. Mulai 1 tahun hingga maksimal 5 tahun. Kontrak akan diperpanjang jika kinerja mereka dinilai bagus. Sebaliknya, jika kinerja buruk, masa kerja bisa tidak diperpanjang. ‘’Sama seperti kontrak di perusahaan swasta,’’ jelasnya.

Para PPPK ini sebelumnya adalah honorer kategori dua (K2). Seleksi PPPK kala itu hanya diperuntukkan bagi honorer K-2. Penempatan tugas mereka juga sudah ditentukan. Ada yang tetap di lokasi mereka mengabdi. Namun, juga banyak yang harus pemerataan ke lembaga lain. ‘’Terutama guru banyak yang harus pemerataan,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Joko menuturkan, tidak semua mereka yang lolos seleksi PPPK ikut pemberkasan. Ada sebagian mengun durkan diri. Sebagian lagi terpaksa tidak ikut pemberkasan karena usia sudah di atas 50 tahun. Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan meminta BKPP segera menuntaskan masalah PPPK itu. Sehingga, tidak terjadi lagi kekurangan tenaga ASN di lembaga pendidikan. ‘’Selain itu, mereka sudah terlalu lama menanti penugasan,’’ jelasnya singkat. 

Radar Bojonegoro – Penantian sebanyak 479 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) akhirnya segera terjawab. Mereka bisa lega setelah menunggu sejak 2019. Bulan ini mereka bakal menandatangani kontrak kerja.

Badan Kepagawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro tengah merampungkan persiapan administrasi penandatanganan kontrak. ‘’Kami maksimalkan pertengahan bulan ini mereka sudah menerima kontrak,’’ ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro Joko Tricahyono. Penantian para PPPK itu memang panjang.

Mereka sudah melakukan pemberkasan sejak akhir tahun lalu. Bahkan, mereka dinyatakan lolos seleksi sejak 2019. Namun, belum adanya regulasi dari pusat membuat pemerintah daerah belum bisa memberikan mereka surat keputusan (SK). Joko menjelaskan, para PPPK nantinya akan melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan BKPP.

Mereka pegawai kontrak, sesuai dengan namanya, PPPK. Hal itu berbeda dengan CPNS yang diberikan SK pengangkatan. ‘’Kalau mereka ini berkontrak,’’ jelas mantan Lurah Klangon itu. Masa kontrak PPPK beragam. Mulai 1 tahun hingga maksimal 5 tahun. Kontrak akan diperpanjang jika kinerja mereka dinilai bagus. Sebaliknya, jika kinerja buruk, masa kerja bisa tidak diperpanjang. ‘’Sama seperti kontrak di perusahaan swasta,’’ jelasnya.

Para PPPK ini sebelumnya adalah honorer kategori dua (K2). Seleksi PPPK kala itu hanya diperuntukkan bagi honorer K-2. Penempatan tugas mereka juga sudah ditentukan. Ada yang tetap di lokasi mereka mengabdi. Namun, juga banyak yang harus pemerataan ke lembaga lain. ‘’Terutama guru banyak yang harus pemerataan,’’ jelasnya.

- Advertisement -

Joko menuturkan, tidak semua mereka yang lolos seleksi PPPK ikut pemberkasan. Ada sebagian mengun durkan diri. Sebagian lagi terpaksa tidak ikut pemberkasan karena usia sudah di atas 50 tahun. Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan meminta BKPP segera menuntaskan masalah PPPK itu. Sehingga, tidak terjadi lagi kekurangan tenaga ASN di lembaga pendidikan. ‘’Selain itu, mereka sudah terlalu lama menanti penugasan,’’ jelasnya singkat. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/