Radar Bojonegoro – Talok Residence menjadi sorotan anggota DPRD Bojonegoro. Perkantoran berlokasi di Jalan Bojonegoro-Cepu itu masih dikelola pihak ketiga, yakni PT Etika. Padahal, April ini seharusnya sudah dikelola sepenuhnya oleh PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), salah satu badan usaha milik daerah (BUMD).
DPRD bakal memanggil dua perusahaan yang berkongsi sejak awal berdirinya Talok Residence itu untuk memberikan keterangan. “Seharusnya sudah dikelola sepenuhnya oleh BBS. Tapi, sampai saat ini masih dikelola oleh PT Etika,” kata anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri kemarin (6/4).
Lasuri menjelaskan, kontrak PT Etika dan PT BBS seharusnya selesai Maret lalu. Selanjutnya PT Etika menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Talok Residence pada PT BBS. Bulan ini, PT BBS sudah mengelola sepenuhnya Talok Residence. Namun, faktanya PT Etika masih mengelola perkantoran kini disewa Pertamina EP Cepu itu. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kedua perusahaan itu. Pihaknya ingin mengetahui lebih detail alasan kenapa Talok Residence masih dikelola oleh PT Etika. ‘’Kami belum tahu alasannya. Kami akan panggil kedua perusahaan itu,’’ jelasnya.
Sebelumnya, PT BBS mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyerahkan pengelolaan Talok Residence ke PT Etika. Meskipun kontrak PT Etika sudah berakhir. Direktur PT BBS Thomas Gunawan belum membeberkan alasan detail keputusan itu.
Namun, secara umum pihaknya ingin PT Etika yang memegang Talok Residence karena yang selama ini mengelolanya. Namun, PT BBS akan meminta pembagian keuntungan lebih besar pada PT Etika.
Menurut Lasuri, jika PT BBS merasa keberatan dengan biaya pengelolaan, bisa dicarikan solusi. Misalnya, menyewa dulu semua properti milik PT Etika selama ini ada di Talok Residence. Sehingga, PT BBS tidak perlu melakukan pengadaan properti baru. Dikelolanya Talok Residence oleh PT BBS akan memberikan keuntungan lebih besar. Setiap tahunnya biaya sewanya mencapai Rp 40 miliar. Dari seluruh biaya itu, PT BBS hanya mendapatkan 5 persennya.
Lasuri menjelaskan, lahan digunakan Talok Residence memang tidak semua milik pemkab. Namun, sebagian besar milik pemkab. Sisanya adalah milik PT Etika. ‘’Yang bagian belakang milik PT Etika,’’ jelasnya. Sementara itu, Direktur PT BBS Thomas Gunawan saat dihubungi kemarin belum memberikan jawaban. Saat dihubungi via ponselnya dan pesan WhatsApp tidak menjawab. Berita ini masih butuh keterangan dari PT Etika.