BRONDONG – Relokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong tak kunjung terealisasi. Meski akhir tahun lalu pernah direalisasikan, pelaku pasar ternyata kembali lagi ke TPI lama. Mereka menilai fasilitas di TPI baru belum seluruhnya memadai.
‘’Besok Jumat (8/3) kita lakukan pertemuan ulang dengan pelaku pasar dan Dinas Perikanan Lamongan,’’ tutur Kepala UPT PPN Brondong Dedy Sutisna kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (6/3).
Nantinya, lanjut dia, dibahas hal yang sudah disepakati pada pertemuan sebelumnya. Salah satunya, permintaan dari pelaku pasar yang menginginkan sejumlah fasilitas untuk dilengkapi. ‘’Permintaan mereka sudah sebagian besar kita penuhi,’’ kata Dedy saat dikonfirmasi via ponsel.
Seperti diberitakan, Komisi B DPRD Lamongan menyoroti rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) di TPI Brondong, Januari lalu. Bahkan, muncul dugaan adanya permainan dan kebocoran yang terjadi pada realisasi retribusi TPI dengan membandingkan TPI di luar daerah.
Kabid Produksi Dinas Perikanan Lamongan, Arip Sujanarta, mengaku telah melakukan studi banding ke TPI Rembang. Menurut dia, mekanisme TPI di Jateng itu patut dicontoh. Yakni terdapat pengaturan tambat labuh, pengangkutan ikan dari kapal ke TPI, dan tingkat kebersihan.
‘’Itu bisa diterapkan kalau TPI sudah direlokasi ke lokasi baru,’’ ujar Arip.
Selain itu, lanjut dia, di TPI Rembang terdapat juru lelang, serta bakul juga memberikan jaminan. Arip tidak menampik jika di TPI Brondong masih belum optimal. Sebab, sistim lelang diterapkan masih setengah-setengah.
‘’Pertemuan besok kita akan mereview, dan menjadwal untuk bisa menempati yang baru. Karena kekurangan sudah dipenuhi oleh PPN Brondong,’’ ujarnya.