23.1 C
Bojonegoro
Wednesday, May 31, 2023

Kelanjutan BPUM, Tunggu Petunjuk Pusat

- Advertisement -

LAMONGAN, Radar Lamongan – Banpres produktif usaha Mikro (BPUM) yang diberikan Kementrian Koperasi untuk pelaku UMKM tidak jelas kelanjutannya. Sebab, hingga kini organisasi perangkat daerah (OPD) setempat belum mendapatkan informasi resmi terkait bantuan tersebut. 

‘’Hingga kini belum ada petunjuk dari Kementrian Koperasi sekarang. Kami di daerah hanya melanjutkan informasi yang diterima,’’ tutur Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan, Agus Suyanto kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (6/1). 

Dia memperkirakan, Kementrian Koperasi berencana melakukan perubahan pola bantuan bagi pelaku usaha mikro. Beberapa waktu lalu, sebanyak 325 UMKM di Lamongan menerima sertifikat tanah usahanya. 

Pengurusan sertifikat itu dibantu dari Kementrian sehingga prosesnya lebih cepat dan tidak dipungut biaya. Harapannya dengan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat hak tanah tersebut, minimal pelaku usaha lebih mudah dalam mendapatkan bantuan permodalan nantinya. 

‘’Jumlah pelaku usaha UMKM di Lamongan totalnya 200 ribu lebih,’’ terang Agus. 

- Advertisement -

Dia menjelaskan, bantuan permodalan yang disalurkan melalui bank pemerintah tersebut berakhir akhir tahun lalu. Yakni usulannya sebesar 78.956 pelaku usaha, dengan pencairan sebesar 50.298 pelaku usaha. 

Bantuan permodalan tahun lalu menyasar pelaku usaha mikro menengah, usaha kecil, serta sejumlah pemilik warung yang mengajukan. Usulan melalui kecamatan masing-masing diserahkan ke dinas dan dilanjutkan ke Kementrian. 

‘’Verifikasi langsung dari Kementrian sekaligus menetapkan siapa yang lolos menerima bantuan permodalan. Dinas hanya menerima laporan penyaluran,’’ ujar Agus. 

Bantuan permodalan diberikan kepada pelaku usaha kecil di masa pandemi. Besaran BPUM tahun lalu sekitar Rp 1,2 juta per pelaku usaha. Agus mengatakan kriteria penerima belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah selain BPUM. 

‘’Kalau tahun lalu informasinya ada tambahan penerima, sehingga nilai bantuannya lebih kecil dibandingkan sebelumnya (Tahun 2020),” terangnya.

LAMONGAN, Radar Lamongan – Banpres produktif usaha Mikro (BPUM) yang diberikan Kementrian Koperasi untuk pelaku UMKM tidak jelas kelanjutannya. Sebab, hingga kini organisasi perangkat daerah (OPD) setempat belum mendapatkan informasi resmi terkait bantuan tersebut. 

‘’Hingga kini belum ada petunjuk dari Kementrian Koperasi sekarang. Kami di daerah hanya melanjutkan informasi yang diterima,’’ tutur Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan, Agus Suyanto kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (6/1). 

Dia memperkirakan, Kementrian Koperasi berencana melakukan perubahan pola bantuan bagi pelaku usaha mikro. Beberapa waktu lalu, sebanyak 325 UMKM di Lamongan menerima sertifikat tanah usahanya. 

Pengurusan sertifikat itu dibantu dari Kementrian sehingga prosesnya lebih cepat dan tidak dipungut biaya. Harapannya dengan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat hak tanah tersebut, minimal pelaku usaha lebih mudah dalam mendapatkan bantuan permodalan nantinya. 

‘’Jumlah pelaku usaha UMKM di Lamongan totalnya 200 ribu lebih,’’ terang Agus. 

- Advertisement -

Dia menjelaskan, bantuan permodalan yang disalurkan melalui bank pemerintah tersebut berakhir akhir tahun lalu. Yakni usulannya sebesar 78.956 pelaku usaha, dengan pencairan sebesar 50.298 pelaku usaha. 

Bantuan permodalan tahun lalu menyasar pelaku usaha mikro menengah, usaha kecil, serta sejumlah pemilik warung yang mengajukan. Usulan melalui kecamatan masing-masing diserahkan ke dinas dan dilanjutkan ke Kementrian. 

‘’Verifikasi langsung dari Kementrian sekaligus menetapkan siapa yang lolos menerima bantuan permodalan. Dinas hanya menerima laporan penyaluran,’’ ujar Agus. 

Bantuan permodalan diberikan kepada pelaku usaha kecil di masa pandemi. Besaran BPUM tahun lalu sekitar Rp 1,2 juta per pelaku usaha. Agus mengatakan kriteria penerima belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah selain BPUM. 

‘’Kalau tahun lalu informasinya ada tambahan penerima, sehingga nilai bantuannya lebih kecil dibandingkan sebelumnya (Tahun 2020),” terangnya.

Artikel Terkait

Most Read

Pengolahan Limbah B3 Batik Terabaikan

Ditahan Imbang PSID

Siap Tim, Siap Suporter

Artikel Terbaru


/