27.8 C
Bojonegoro
Friday, June 2, 2023

Banpol Cair, Bisa Dipakai Penanganan Covid-19

- Advertisement -

Radar Bojonegoro – Akhirnya anggaran bantuan partai politik (banpol) kepada 13 partai politik telah cair. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Bakesbangpol) Bojonegoro Mahmudi mengatakan, seluruh berkas pencairan dana banpol sudah dilimpahkan ke badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) kemarin (5/7).

Mahmudi menjelaskan, berdasar data dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online BPKAD Bojonegoro dana banpol Partai Golkar senilai Rp 141,2 juta, Partai Hanura senilai Rp 41,4 juta, Partai Garuda senilai Rp 15,4 juta, dan PKB senilai Rp 207,2 sudah ditransfer pada Jumat lalu (2/7).

Sedangkan dana banpol Partai Demokrat Rp 140,2 juta, PDI-P Rp 124,9 juta, Partai Gerindra Rp 117,1 juta, PPP Rp 81 juta, Partai Nasdem Rp 78,4 juta, PAN Rp 64,3 juta, PKS Rp 58,1 juta, PKPI Rp 61,6 juta, Perindo Rp 44,9 juta masih diproses di bank.

“Empat parpol sudah cair Jumat lalu. Sedangkan sisa sembilan parpol masih diproses bank. SP2D-nya baru terbit hari ini (kemarin). Kemungkinan paling lambat besok sudah ditransfer,” jelas Mahmudi.

Total nilai dana banpol tahun ini sebesar Rp 1,1 miliar dari total 784.202 suara sah. Alokasinya Rp 1.500 per suara sah. Ia menambahkan, bahwa dana banpol mengacu pada Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan LPj Penggunaan Dana Banpol.

- Advertisement -

Perubahan regulasi tersebut lebih kepada penggunaan dana banpol. Sebelumnya dana banpol dimanfaatkan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Sekarang ini, pendidikan politik bisa berupa edukasi dan sosialisasi terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Selain itu juga bisa untuk penyediaan perbekalan pencegahan Covid-19 bagi anggota parpol maupun masyarakat seperti masker, hand sanitizer, vitamin, tempat cuci tangan, sabun cuci, disinfektan, dan sebagainya. Sisanya dana banpol bisa dimanfaatkan untuk kegiatan operasional sekretariat parpol,” jelasnya.

Radar Bojonegoro – Akhirnya anggaran bantuan partai politik (banpol) kepada 13 partai politik telah cair. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Bakesbangpol) Bojonegoro Mahmudi mengatakan, seluruh berkas pencairan dana banpol sudah dilimpahkan ke badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) kemarin (5/7).

Mahmudi menjelaskan, berdasar data dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online BPKAD Bojonegoro dana banpol Partai Golkar senilai Rp 141,2 juta, Partai Hanura senilai Rp 41,4 juta, Partai Garuda senilai Rp 15,4 juta, dan PKB senilai Rp 207,2 sudah ditransfer pada Jumat lalu (2/7).

Sedangkan dana banpol Partai Demokrat Rp 140,2 juta, PDI-P Rp 124,9 juta, Partai Gerindra Rp 117,1 juta, PPP Rp 81 juta, Partai Nasdem Rp 78,4 juta, PAN Rp 64,3 juta, PKS Rp 58,1 juta, PKPI Rp 61,6 juta, Perindo Rp 44,9 juta masih diproses di bank.

“Empat parpol sudah cair Jumat lalu. Sedangkan sisa sembilan parpol masih diproses bank. SP2D-nya baru terbit hari ini (kemarin). Kemungkinan paling lambat besok sudah ditransfer,” jelas Mahmudi.

Total nilai dana banpol tahun ini sebesar Rp 1,1 miliar dari total 784.202 suara sah. Alokasinya Rp 1.500 per suara sah. Ia menambahkan, bahwa dana banpol mengacu pada Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan LPj Penggunaan Dana Banpol.

- Advertisement -

Perubahan regulasi tersebut lebih kepada penggunaan dana banpol. Sebelumnya dana banpol dimanfaatkan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Sekarang ini, pendidikan politik bisa berupa edukasi dan sosialisasi terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Selain itu juga bisa untuk penyediaan perbekalan pencegahan Covid-19 bagi anggota parpol maupun masyarakat seperti masker, hand sanitizer, vitamin, tempat cuci tangan, sabun cuci, disinfektan, dan sebagainya. Sisanya dana banpol bisa dimanfaatkan untuk kegiatan operasional sekretariat parpol,” jelasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Lebih Suka Belajar Bersama

Terus Bersinergi dengan Media


/