BOJONEGORO – Wilayah selatan Bojonegoro akan diproyeksikan kawasan industri. Rencana ini setelah Pemkab Bojonegoro melakukan revisi dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2013-2018.
Revisi ini karena ada perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang baru disahkan akhir Februari lalu. Proyeksi kawasan selatan ini karena wilayahnya saat ini masih belum padat penduduk. Dan masih banyak lahan untuk pengembangan sektor industri.
“Rencana tata ruang kawasan industri di wilayah selatan,” kata Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
Dia menuturkan, dokumen RTRW tahun ini akan direvisi. Tentunya menyesuaikan dengan RPJMD 2018-2023. Adanya kawasan industri di wilayah selatan itu, akan meningkatkan perekonomian warga sekitar.
Sebab, selama ini masih banyak warga kawasan selatan yang membutuhkan pekerjaan. Sehingga, industri di kawasan selatan diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran.
“Memang sesuai rencananya dokumen RTRW direvisi tahun ini,” kata Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Penataan Ruang Chusaivi Ivan.
Dia mengatakan, sebelum dilakukan revisi, sesuai regulasinya harus dilakukan peninjauan kembali RTRW selama 5 tahun sebelumnya. Selain itu, juga mengacu RTRW provinsi dan pusat.
Setelah dilakukan peninjauan kembali itu, akan dibentuk tim revisi RTRW melibatkan berbagai elemen masyarakat. Tentu, untuk merumuskan RTRW selama 5 tahun berikutnya.
“Ini tahapannya masih peninjauan kembali, belum ada revisi,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk menentukan wilayah selatan sebagai kawasan industri, harus dilakukan diskusi mendalam dan mengacu hasil analisa dari berbagai perspektif.
Namun, selama ini untuk RTRW itu tetap mengacu RPJMD. Karena ada RPJMD sebagai penjabaran dari visi dan misi kepala daerah terpilih. Sehingga, perubahan RTRW itu akan mengacu dokumen tersebut. “Tetap mengacu RPJMD,” tegasnya.
Dokumen RTRW ini, kata Ivan, akan menjadi pedoman untuk proses pembangunan Bojonegoro ke depan. Sebab, perizinan dan dokumen pendukung lainnya dalam pengembangan wilayah dari sektor perekonomian, tetap mengacu pada dokumen tersebut.