LAMONGAN – Warga Kecamatan Kota sangat menantikan jalan protokol Lamongan bebas dari genangan air tinggi saat hujan. Sebab, genangan itu menghambat aktivitas mereka.
‘’Depan mes Persela sekarang juga sering ada genangan saat hujan,’’ tutur Dwi, salah satu warga Kecamatan Kota.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lamongan, Agus Hendrawan, mengatakan, genangan yang terjadi di kawasan jalan protokol segera dilakukan penanganan dari instansi terkait. Namun, dia tidak menyebutkan tenggang waktunya, seminggu, dua minggu, sebulan atau beberapa bulan.
“Bupati sudah meminta agar seluruh dinas terkait bersinergi mengatasi masalah tersebut,” ujarnya.
Menurut Agus, genangan itu terjadi karena curah hujan tinggi. Genangan surut hanya dalam waktu satu dua jam. Meski demikian, adanya genangan itu tetap mengganggu. Khususnya pengendara motor.
Instansi mana yang bertanggung jawab? Agus mengklaim seluruh instansi terkait. Alasannya, masalah genangan terintegrasi beberapa dinas. Sehingga, tidak bisa disebutkan salah satu.
Menurut Agus, masalah saluran drainase kota perlu dilihat dan dibersihkan. Sebab, genangan yang ada kemungkinan terjadi penyumbatan pada saluran drainase atau saluran yang menjadi muara pembuangan drainase kota, yakni kaliotik.
Karena itu, menurut Agus, perlu dilakukan evaluasi banyak pihak supaya penanganan bisa maksimal dan mensasar titik-titik yang urgen. “Kita tidak bisa menunjuk salah satu, karena terintegrasi,” ujarnya.
Terkait pemeliharaan saluran drainase, Agus enggan berkomentar. Dia hanya menyatakan, permasalahan genangan sudah dibahas masing-masing instansi. Dalam waktu dekat dilakukan perbaikan. Namun, dia memaklumi bila curah hujan tinggi seperti beberapa hari lalu. Sebagian jalan kota lumpuh dengan air. Sebab, intensitas hujannya tidak seperti biasanya.
Seperti diberitakan, jalanan kota tergenang karena hujan Kamis (4/4) malam. Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Lamongan, Siti Zulkah, mengatakan, terkait banjir kota, pihaknya sudah melakukan normalisasi saluran sejak Februari lalu. Kegiatan normalisasi mulai dari pengerukan saluran trotoar maupun tangkapan airnya. Sehingga, permasalahan yang menjadi tanggung jawab instansinya sudah dikerjakan. “Antisipasi banjir kota sudah dilakukan sejak Februari lalu, tapi ini bukan mutlak kewenangan dinas,” ujarnya.
Zulkah menyatakan, masalah ini menjadi sesuatu yang harus diselesaikan bersama. Sehingga ada sinergi sejumlah instansi untuk menyelesaikannya. Tidak bisa hanya satu instansi, karena kewenangannya bersama-sama.
Sementara itu, Kabid Jalan Kabupaten Dinas PU Bina Marga Lamongan, Dandoko Hadi, mengklaim, kewenangannya menyelesaikan masalah gorong-gorong jalan kabupaten. Tahun lalu, pembangunan gorong-gorong di beberapa titik seperti Jalan Kusuma Bangsa, Pahlawan, dan Kelurahan Sidokumpul sudah tuntas. Upaya pengentasan masalah banjir wilayah kota melalui saluran gorong-gorong tidak ada masalah. Sedangkan untuk banjir kota, titik permasalahannya pada drainase. “Dan ini bukan menjadi kewenangannya,” katanya.