- Advertisement -
TUBAN – Sopir panggilan Rahmad Hariyanto, 32, punya kerjaan sambilan sebagai penjual canopen. Kedok tersebut terungkap setelah pemuda Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban itu tertangkap, Minggu (4/2) sore. Sebagai barang bukti, diamankan 696 butir carnopen, uang hasil penjualan Rp 100 ribu, dan 1 buah dompet cokelat. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di atas lemari kamarnya.
Setiap transaksi, Rahmad memilih rumahnya di Gang Sendangharjo VIII sebagai lokasi penyerahan sekaligus menerima obat daftar G tersebut. Kasatreskoba Polres Tuban AKP I Made Patera melalui Kasubbag Humas Polres Tuban Iptu Agus Edy mengatakan, pelaku sudah lama menjadi buron anggotanya. Ketika ditangkap, menurut dia, pelaku sempat mengelak dianggap sebagai pengedar pil bersandi Mbah Karno tersebut.
Agus mengatakan, berdasar pengakuan tersangka, dia mengaku mendapatkan pasokan carnopen dari salah seorang bandar yang kini masih diburu.
TUBAN – Sopir panggilan Rahmad Hariyanto, 32, punya kerjaan sambilan sebagai penjual canopen. Kedok tersebut terungkap setelah pemuda Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban itu tertangkap, Minggu (4/2) sore. Sebagai barang bukti, diamankan 696 butir carnopen, uang hasil penjualan Rp 100 ribu, dan 1 buah dompet cokelat. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di atas lemari kamarnya.
Setiap transaksi, Rahmad memilih rumahnya di Gang Sendangharjo VIII sebagai lokasi penyerahan sekaligus menerima obat daftar G tersebut. Kasatreskoba Polres Tuban AKP I Made Patera melalui Kasubbag Humas Polres Tuban Iptu Agus Edy mengatakan, pelaku sudah lama menjadi buron anggotanya. Ketika ditangkap, menurut dia, pelaku sempat mengelak dianggap sebagai pengedar pil bersandi Mbah Karno tersebut.
Agus mengatakan, berdasar pengakuan tersangka, dia mengaku mendapatkan pasokan carnopen dari salah seorang bandar yang kini masih diburu.