26 C
Bojonegoro
Sunday, May 28, 2023

Embat Tiga HP, Pemuda Ditangkap di Rumahnya

- Advertisement -

PACIRAN – Sabikhin, 25, asal Desa Sumurgayam Kecamatan Paciran ditangkap polisi di rumahnya Selasa (3/12) lalu. Sebab dia mencuri handphone (HP) milik Masrufatus, 23, warga Desa Sidokumpul Kecamatan Paciran. Tidak tanggung-tanggung, tiga unit HP yang dicuri.  

‘’Tersangka telah mengambil handphone milik korban sebanyak tiga unit dengan kerugian sebesar Rp 7 Juta,’’ kata Kapolsek Paciran, AKP Fadil kemarin (4/12).

Dia mengungkapkan, kasus pencurian itu diketahui berawal ketika korban pada Jumat (30/12) dini hari, ketika bangun dari tidur masih melihat handphone miliknya masih ada disampingnya. Kemudian kembali tidur. Namun setelah bangun menjelang pagi, handphone tersebut sudah tidak ada lagi. Kemudian dia mengecek Hp lainnya yang sedang diisi baterainya di ruang tamu juga hilang. Padahal dalam posisi ditutupi bantal dan mukena. Begitu pula dengan tablet yang ada di atas meja, juga ikut hilang. 

‘’ Korban kemudian langsung melakukan pencarian dan menemukan bekas kaki di dinding rumah samping kanan. Termasuk ada kursi yang terdapat bekas kaki, yang diduga untuk memanjat,’’ ungkapnya. 

Menurut dia, setelah menerima laporan korban, anggotanya melakukan penyelidikan. Ternyata mengarah pada tersangka. Selanjutnya tersangka diamankan di rumahnya saat duduk santai menonton televisi. 

- Advertisement -

Dia melanjutkan, saat diperiksa, tersangka tak mengakui. Namun setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, ternyata tiga HP milik korban tersebut ditemukan di bawah tumpukan baju tersangka di dalam lemari. ‘’Setelah semua barang bukti hasil curiannya ditemukan dan belum dijual, tersangka baru mengakui perbuatanya,’’ terangnya. 

Menurut Fadil, pengakuan tersangka, dua hari sebelum melakukan pencurian telah mengamati rumah korban. Dia beraksi dengan memanjat tembok menggunakan kursi, kemudian masuk atap tangga yang belum ada pintunya. ‘’Dari pengakuannya, tersangka baru satu kali melakukan pencurian,’’ ujarnya 

Dia menambahkan, tersangka mengaku akan menjual hasil curiannya ke Surabaya. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari – hari karena tidak bekerja.

PACIRAN – Sabikhin, 25, asal Desa Sumurgayam Kecamatan Paciran ditangkap polisi di rumahnya Selasa (3/12) lalu. Sebab dia mencuri handphone (HP) milik Masrufatus, 23, warga Desa Sidokumpul Kecamatan Paciran. Tidak tanggung-tanggung, tiga unit HP yang dicuri.  

‘’Tersangka telah mengambil handphone milik korban sebanyak tiga unit dengan kerugian sebesar Rp 7 Juta,’’ kata Kapolsek Paciran, AKP Fadil kemarin (4/12).

Dia mengungkapkan, kasus pencurian itu diketahui berawal ketika korban pada Jumat (30/12) dini hari, ketika bangun dari tidur masih melihat handphone miliknya masih ada disampingnya. Kemudian kembali tidur. Namun setelah bangun menjelang pagi, handphone tersebut sudah tidak ada lagi. Kemudian dia mengecek Hp lainnya yang sedang diisi baterainya di ruang tamu juga hilang. Padahal dalam posisi ditutupi bantal dan mukena. Begitu pula dengan tablet yang ada di atas meja, juga ikut hilang. 

‘’ Korban kemudian langsung melakukan pencarian dan menemukan bekas kaki di dinding rumah samping kanan. Termasuk ada kursi yang terdapat bekas kaki, yang diduga untuk memanjat,’’ ungkapnya. 

Menurut dia, setelah menerima laporan korban, anggotanya melakukan penyelidikan. Ternyata mengarah pada tersangka. Selanjutnya tersangka diamankan di rumahnya saat duduk santai menonton televisi. 

- Advertisement -

Dia melanjutkan, saat diperiksa, tersangka tak mengakui. Namun setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, ternyata tiga HP milik korban tersebut ditemukan di bawah tumpukan baju tersangka di dalam lemari. ‘’Setelah semua barang bukti hasil curiannya ditemukan dan belum dijual, tersangka baru mengakui perbuatanya,’’ terangnya. 

Menurut Fadil, pengakuan tersangka, dua hari sebelum melakukan pencurian telah mengamati rumah korban. Dia beraksi dengan memanjat tembok menggunakan kursi, kemudian masuk atap tangga yang belum ada pintunya. ‘’Dari pengakuannya, tersangka baru satu kali melakukan pencurian,’’ ujarnya 

Dia menambahkan, tersangka mengaku akan menjual hasil curiannya ke Surabaya. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari – hari karena tidak bekerja.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/